Minggu, 16 Oktober 2011
SEKOLAH DI TANGSEL WAJIB PENGHIJAUAN LINGKUNGAN
Sekolah-sekolah di Kota Tangerang Selatan wajib melakukan penghijauan di lingkungannya masing-masing. Ini merupakan bagian dari program "Green School" yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Pencanangan program penghijauan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang Selatan. Dalam kerja sama itu, BLH Kota Tangsel akan memberikan bantuan pohon untuk ditanam di sekolah-sekolah, adapun Dinas Pendidikan akan memantau pelaksanaan penghijauan.
"Ke depan, seluruh sekolah yang ada di Kota Tangerang Selatan akan diwajibkan menanam pohon, minimal satu sekolah satu pohon. Kami harapkan, semua sekolah tidak ada lagi yang gersang. Penghijauan merupakan syarat utama," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Minggu (16/10/2011).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathoda mengatakan, pihaknya akan memberikan imbauan terkait pencanangan program tersebut. Seluruh kepala bidang di Dinas Pendidikan Kota Tangsel akan melakukan survei mengenai sekolah yang akan diutamakan dalam penanaman pohon.
"Kami canangkan agar setiap kegiatan yang ada di sekolah untuk selalu mengutamakan kegiatan penanaman pohon," katanya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar