Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 20 Oktober 2011

EMPAT SITU DI TANGSEL HILANG

Sebagai salah satu kota baru di Indonesia hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang keberadaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki luas lahan sekitar 150,78 Km yang didiami oleh 1.303.569 orang tentunya memiliki berbagai persoalan. Persoalan bisa terjadi dari yang baru hingga warisan pembangunan atau perkembangan pembangunan sebelumnya. Ini pula yang membuat wilayah atau kota baru yang baru lahir menjadi salah satu perhatian masyarakat, warga maupun pemerintah dalam penangganan di berbagai bidang kehidupan yang menyangkup perkembangan pembangunan untuk menujang perekonomian di masa mendatang. Sebagai salah satu kota baru Kota Tangsel kini memiliki tujuh kecamatan dan terbagi di 49 kelurahan dan lima desa. Ke tujuh kecamatan yang ada terdiri dari Kec. Serpong dengan luas 2.404 Ha, Sepong Utara luas 1.784 Ha, Ciputat luas 1.838 Ha, Ciputat Timur luas 1.543 Ha, Pondok Aren luas 2.988 Ha, Pamulang 2.682 Ha dan Setu luas 1.480 Ha tentunya secara berngasur akan berubah dengan sendirinya sejalan dengan kemajuan dan perkembangan pembangunan kota tersebut. Perkembangan pembangunan dan pertambahan penduduk di wilayah ini tentunya juga ikut membuat kawasan berubah termasuk pertambahan pembangunan perumahan maupun penyusutan lahan untuk hunian atau rumah sehingga banyak lahan kosong termasuk daerah resapan air seperti waduk dan situ bakal diambil untuk membangun rumah. Data yang ada di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel tercatat ada sembilan situ antara lain Situ Pamulang atau Tujuh Muara, Situ Kedaung di Pamulang, Situ Parigi (Pondok Aren), Situ Rawa Kutuk (Serpong Utara), dan Situ Gintung (Cirendeu, Ciputat Timur). Ada juga Situ Legoso (Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur), Situ Rumpang dan Situ Kayu Antap (Kecamatan Ciputat), serta Situ Bungur (Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur). Namun, kondisi sembilan situ tersebut ternyata ada sekitar empat situ yang dinyatakan hilang sesuai hasil pemantauan satelit dari data di Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel Dendy Pryandana didampingi Kabag Humas Kota tangsel Alpahnaja, kepada wartawan beberapa waktu lalu. Seharusnya memang ke sembilan situ itu diharapkan dapat berfungsi sebagai daerah resapan air dan perlindungan flora maupun fauna tapi karena berbagai permasalahan di lapangan sehingga situ tersebut kini sebagian hilang atau secara bertahap berubah menjadi perumahan baru atau pemukiman warga. Berdasarkan pantauan satelit, empat situ yang dinyatakan hilang adalah Situ Legoso di Kel. Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Situ Rumpang (Ciputat), Situ Bungur, Kel. Pondok Ranji, Kec. Ciputat Timur dan Situ Kayu Antap di Kec. Ciputat. Selain itu itu ada tiga situ yang kondisinya rawan dan perlu penanganan segera. Ketiga situ tersebut adalah Situ Pamulang, Situ Parigi, dan Situ Kedaung. Keberadaan situ di Tangsel memang semakin memprihatinkan. Dari sembilan situ yang ada di Tangsel, empat di antaranya sudah menghilang dan tiga situ lainnya rawan pendangkalan, pencemaran, dan jebol sehingga membutuhkan penanganan segera. Situ Rawa Kutuk di Kecamatan Serpong Utara berubah fungsi. ”Kami (Pemkot Tangsel) tak bisa berbuat banyak untuk melestarikan situ-situ tersebut karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum,” tambahnya yang tetap optimis dapat mempertahankan kondisi situ yang ada dengan berbagai upaya mulai penyuluhan ke masyarakat serta tak mengeluarkan perizinan lagi berkaitan dengan pengurukan lahan di sekitar situ. Situ lainnya, yakni Situ Gintung, yang jebol pada Maret 2009, kini kondisinya sudah selesai direhabilitasi dan sudah diresmikan dengan pengisian air waduk belum lama ini sedangkan Situ Rawa Kutuk sudah berubah menjadi areal persawahan. Pengamatan Pos Kota, tiga situ yang rawan tersebut dalam kondisi tidak terawat dan memprihatinkan. Selain penuh dengan jaring penambak ikan, luasan situ telah menyusut akibat pendangkalan termasuk turap atau batas beton situ sudah berusia tua dan rawan ambrol saat air situ meluap maupun penuh hingga khawatir membuat jebol. Sekretaris Tim Pengembalian dan Pelestarian Fungsi Situ Kayu Antap N. Husaini mengatakan, hilangnya Situ Antap di sekitar Rempoa, Cempaka Putih, dikarenakan kawasan tersebut telah diuruk oleh pengembang perumahan. ”Sejak dua tahun lalu, warga sekitar sudah melaporkan kasus Situ Antap ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kejaksaan Tinggi Banten. Akan tetapi, hingga kini tak ada kejelasan kelanjutan kasus tersebut. Mandek,” kata Huasini. “Kami hanya minta agar kawasan itu dapat dipertahankan untuk mengantisipasi banjir lokal serta kekeringan saat musim kemarau.” Menanggapi permasalahan penangganan situ di Kota Tangsel, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany maupun Wakil Walikota setempat Benyamin Davnie, mengatakan sudah meminta semua jajaran terkait mulai dari kelurahan, kecamatan hingga lainnya harus mengawasi keberadaan situ atau waduk yang selama ini ada. Keberadaan situ di kawasan tersebut tentunya, tambah dia, sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat, flora maupun fauna yang ada sejak dulu. “Saya sudah minta agar mengawasi seluruh situ di Tangsel mulai dari pengurukan di lapangan, pembangunan hingga berkaitan munculnya sertifikat lahan yang masih milik lahan situ,” tuturnya. Kesadaran masyarakat atau warga sekitar untuk menjaga merawat serta melaporkan kondisi di lapangan sangat penting, ujar Airin Rachmi Diany, sehingga jajaranya bisa langsung mencegah serta menghentikan kegiatan yang berkaitan perusakan lingkungan sekitar. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar