Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 21 Agustus 2010

WALIKOTA TIDAK KONSISTEN, WARGA MUSLIM TETAP TAAT PADA HUKUM


Terdesaknya posisi saat bulan suci Ramadhan memasuki pertengahan, Mochtar Mohamad Walikota Bekasi mulai berani mengingkari kebijakannya sendiri. Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Rumah Ibadat menjadi tidak ada artinya lagi dengan membiarkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) beribadat di lahan kosong miliknya di Ciketing Asem (Cikeas).

Pada Jum'at, 20/8, salah seorang kurir HKBP Pondok Timur Indah (PTI) datang mengantarkan surat untuk walikota. Surat itu sendiri prihal permohonan izin kepada walikota Bekasi untuk ibadat mereka pada 22/8. Banyak kejanggalan terjadi dengan perkembangan kisruh ibadat HKBP PTI di Mustika Jaya.

Usai upacara peringatan 17 Agustus 2010, walikota Bekasi sempat menyampaikan harapan pada wartawan agar menyudahi pemberitaan HKBP PTI. Dirinya yakin kondisi dan stabilitas wilayah akan tetap stabil karena koordinasi yang dilakukan pemkot Bekasi terbukti aman pada kegiatan ibadat 15/8. "Udah disudahi aja, koordinasi yang kita lakukan kemarin kan berhasil. Buktinya aman-aman saja." katanya selesai menemui Legiun Veteran di ruang pertemuan Walikota Bekasi, 17/8.

Padahal pada saat dirinya usai melakukan pertemuan dengan jemaat HKBP, 13/8, secara jelas Mochtar mengutarakan solusi paling aman adalah dengan memberi kesempatan pada HKBP beribadat di Puyuh Raya. Opsi beribadat di gedung Organisasi Pemuda dan Pelajar (OPP) ditolak HKBP. Saat itu pengacara HKBP pun sempat menyatakan kemungkinan untuk ibadat di Puyuh Raya guna menghormati bulan suci ramadhan.

Tentunya beberapa kesepakatan di ruang pertemuan dalam komplek masjid Jami Al Barkah banyak dilanggar oleh walikota yang saat itu optimis dengan hasil pertemuan. Banyak yang menyangka apa yang dilakukan jemaat HKBP sebagai bentuk provokasi dan kegiatan melawan negara. Salah satu orang yang sangat kaget dengan sikap pemkot Bekasi adalah Shalih Mangara Sitompul SH., sekretaris Konggres Ummat Islam Bekasi.

Shalih sendiri sebenarnya sudah menduga sejak awal, dan dirinya tidak kaget dengan tuduhan-tuduhan yang jelas diberbagai media cetak pada warga. Perkembangan kisruh HKBP memang diarahkan untuk menjual issue kekerasan, padahal berita tentang penyerangan saja hanya merupakan karangan. "Seharusnya pemkot bercermin pada Keputrusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam negeri, masing-masing nomor 8 dan 9 tahun 2006, yang cukup jelas mengatur pembangunan tempat ibadat. Sehingga kisruh tidak dilarikan kemana-mana." katanya saat dihubungi via telpon.

Dengan melihat perkembangan yang terjadi saat ini, salah satunya dengan kehadiran Dewan Pertimbangan Presiden ke lokasi, Shalih hanya meminta pemkot untuk mengeluarkan statemen yang jelas tentang kekisruhan tersebut. Sehingga dari statemen pemkot itu masing-masing pihak dapat mensosialisasikan kemasing-masing pihak. Penolakan atau persetujuan dari kedua belah pihak nantinya yang akan dinilai masyarakat luas.

Saat ini terjadi, menurut Shalih, Walikota Bekasi telah melupakan akan kebijakannya sendiri. Dirinya terkesan sangat tertekan dengan pertemuan yang dilakukannya dengan jemaat HKBP, tetapi melupakan bahwa dirinya juga sudah bersepakat dengan warga muslim sekitar Cikeas dan Puyuh. "Sama saja pemkot itu menjilat kembali ludah yang sudah ia lepeh. Apa yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 2010 adalah pembangkangan terhadap hukum. Menjalankan hak juga ada aturannya, tidak bisa semaunya sendiri." katanya.

Menanggapi kasus issue itu, Shalih meminta seluruh warga muslim untuk taat pada hukum. Dirinya masih yakin pada mandat yang diberikan seluruh masyarakat Kota Bekasi masih dapat dipertanggungjawabkan Mochtar. "Kisruh HKBP diekspos sampai keluar negeri, Hukum dan peraturan yang ada tidak dihormati lagi. Pembangkangan terhadap peraturan, padahal semua warga negara sama dimata hukum." tambah Shalih yang juga pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bekasi. Don.

Jumat, 20 Agustus 2010

1150 NARAPIDANA BULAK KAPAL MENDAPATKAN REMISI DI 17 AGUSTUS 2010



Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Bulak Kapal seharusnya hanya berdaya tampung 475 orang saja. Namun dalam kenyataannya isi lapas Bulak Kapal sudah dihuni 1.050 narapidana dan 753 tahanan. Itu diketahui setelah Kepala Lapas Bulak Kapal, Basmanizar Bc., IP., SH., MM., mengeluarkan pemberitahuan kondisi lapas Klas II itu pada media.

Dalam surat pemberitahuan itu juga disampaikan informasi warga binaan yang mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-65. Remisi pada warga binaan Lapas Bulak Kapal diberikan berdasarkan surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor W.8-2766.PK.01.04-tahun 2010.

Remisi sendiri yang diberikan sendiri digolongkan dalam 3 golongan. Remisi umum I untuk yang masih menjalani pidana, remisi umum II bagi yang masih menjalani pidana subsider dan remisi umum II bebas langsung saat HUT RI ke 65 lalu. Remisi Umum I sebanyak 695 napi, Remisi Umum II subsider sebanyak 18 orang dan remisi Umum II bebas pada 17 Agustus 2010 sebanyak 70 orang. Sedangkan narapidana yang habis masa penahanannya sebanyak 5 orang. Total yang menerima remisi pada HUT RI ke-65 adalah 783 orang. Don.

BUKA BERSAMA DIKEDIAMAN WAKIL WALIKOTA BEKASI


Lebih dari 2.000 orang menghadiri buka puasa dikediaman H. Rahmat Effendi Wakil Walikota Bekasi, Pondok Pekayon Indah DD37/ 39, Bekasi Selatan, 19/8. Seluruh komponen masyarakat Bekasi hadir di acara tersebut dan meninggalkan kediaman hampir memasuki waktu Isya.

Tokoh Agama, Birokrat, Tokoh muda Bekasi, Politisi muda-tua Bekasi dan pimpinan organisasi massa hadir dikegiatan yang berbarengan dengan acara santunan Mega Konser Ramadhan di Pendopo Rudin Walikota Bekasi. Tertlihat KH. Zamaksari, KH. Abdul Latief, Habieb Ali, H. Abdul Manan, Drs. Dadang Hidayat SE. kepala BKD, Drs. Abudin M.Si. staf ahli walikota Bekasi, Siti Aisyah S. Sos., Adi Yunsyah, M. Dian dari Partai Gerindra, Anang Suryana dari partai Gerindra, Drs. Rosihan Anwar dari partai Golkar, M. Said dari PPP, Thamrin Usman dari PAN, Lisbet Monliner dari PDS, H. Yusuf Nasih S. Sos. wakil ketua DPRD Kota Bekasi, H. Chairoman Juwono Putro Ketua fraksi PKS, H. Herry Koeswara ketua komisi C, Rinto Andrianto S.Pd. dari PKS, Ari Castro sekjen Forum Study Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD), Mahrul salah satu tokoh Karang Taruna Kota Bekasi.

Suasana kekeluargaan sangat kental sekali dari setiap komunikasi yang terjadi saat acara maupun usai acara tersebut. Pertemuan yang berkesan untuk membangun ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniah. Awan mendung yang menggelayat dan sesekali meneteskan air tak menyurutkan jemaah untuk tetap mendengarkan ceramah yang disampaikan Habieb Ali dan KH. Abdul Latief.

Kamis, 19 Agustus 2010

PERAN PELAJAR, PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA


Masalah utama remaja berawal dari pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Itu dikatakan oleh Ari Castro, Sekretaris Jendral Forum Study Mahasiswa untuk Kemanusian dan Demokrasi (FSMKD) terkait perkembangan pelajar, pemuda dan mahasiswa saat ini terutama di Kota Bekasi.

Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja di belahan dunia ini khususnya kota Bekasi. Keadaan rawan tersebut lebih memudahkan untuk terjadinya penyalahgunaan pemakaian obat terlarang pada remaja. Angka pengguna narkoba pada kalangan remaja terus mengalami peningkatan yang tajam.

Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga didominasi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, yaitu dengan cara menjalankan sholat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual).

Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh masyarakat Pelajar, Pemuda

HINDARI MENDUGA, PEMKOT DIMINTA BERSIKAP JELAS SOAL KISRUH HKBP


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rinto S.Pd., meminta pemkot Bekasi memperjelas sikapnya terkait kisruh tempat ibadah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Mustika Jaya. Pada kesempatan buka puasa dikediaman Wakil Walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi, Rinto mempertanyakan pihak pemkot yang tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait berkembangnya issue tempat peribadatan HKBP. "Sampai saat ini DPRD tidak pernah diberitahu tentang perkembangan kekisruhan itu." kata Rinto yang hadir bersama petinggi Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi.

Rinto terlihat kecewa dengan perkembangan kasus yang semakin hari semakin memburuk dan mengancap persatuan dan kesatuan masyarakat Bekasi. Mantan staf sekretariat Fraksi PKS periode 2004-2009 itu melihat ketidak jelasan sikap pemkot berakibat banyaknya pihak-pihak yang mengedepankan praduga dan berseberangan. Sehingga suasana tidak kondusif seperti sengaja dipelihara.

Ketegasan pemerintah sangat diharapkan dapat meredakan "suhu" dan stabilitas masyarakat baik di Kota Bekasi maupun nasional. Beberapa contoh adalah fakta-fakta pemalsuan tanda tangan yang dibiarkan berlarut yang berakibat pada keruwetan penyelesaian kisruh tempat peribadatan. "Seharusnya semua pihak saling menghormati dan mau menjunjung tinggi hukum." tambahnya.

Politisi muda PKS itu menyesalkan berkembangnya issue kekerasan, opini penyerangan dan pemberitaan yang menyesatkan. Kejadian yang bertahan hampir 4 tahun ini justeru terus dieksploitasi untuk kepentingan menarik simpati dan dukungan masing-masing pihak. "Kalau itu yang terjadi tidak akan pernah ada solusi komprehensif untuk penyelesaian masalah." katanya sambil mengungkapkan fakta-fakta.

Kehadiran Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menunjukkan bahwa kekisruhan ini sudah membuat presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tergerak untuk mengetahui sebab-sebab dari kekisruhan yang terjadi, 19/8. Prof. Dr. Masykuri Abdillah beserta staf Watimpres datang ke kantor pemkot Bekasi dan langsung investigasi ke Ciketing Asem (Cikeas) serta Puyuh Raya. "DPRD Kota Bekasi tidak pernah diberitahu perkembangan kasus ini." terangnya sehubungan dengan kedatangan Watimpres ke Kota Bekasi. Don.

Rabu, 18 Agustus 2010

TOL CINERE-JAGORAWI, P2T DAN TPT GAGAL PENUHI BATAS WAKTU PEMBEBASAN TANAH





Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadaan Tanah (TPT) hingga Agustus 2010 ini belum berhasil menyelesaikan tugasnya. Batas akhir pembebasan tanah yang disepakati bersama adalah akhir Juni 2010. Namun saat S One News lakukan observasi ke lokasi, kondisi sebaliknya yang terjadi sampai dengan minggu kedua Agustus 2010.

Baik pihak kontraktor maupun masyarakat sekitar memberikan keterangan yang menunjukkan P2T dan TPT telah gagal menyelesaikan tugasnya untuk membebaskan lahan bakal jalan tol Cinere-Jagorawi, Jakarta Outer Ring Road seksi Ci Jago. Pembangunan Jakarta Outer Ring Road atau JORR 2 yang melintas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melingkar ke arah Serpong, Cinere, Jagorawi, hingga Cibitung, Cilincing, Tanjung Priok sepanjang 122,6 kilometer direncanakan rampung tahun 2010. Ternyata sampai dengan Agustus 2010 ini masih terkendala pembebasan lahan yang masuk pada rencana pembangunan tersebut.

Proyek yang Ci Jago sendiri terkatung-katung selama 4 tahun. Rencana penyelesaian proyek pada akhir 2010 dengan melihat kondisi yang ada sepertinya hanya mimpi. Demikian yang diutarakan Leman dan Taufiq, mandor dan pengemidi ojek saat ditemui S One New disekitar jalan Gas Alam.Ancaman untuk tetap mengambil alih lahan tidak membuat pemilik tanah dan bangunan gentar, sehingga kemungkinan akan semakin lama waktu yang dibutuhkan.

Tekanan psikologis itu bermula dari target rencana penyelesaian JORR 2 yang ditargetkan selesai pada tahun 2010. Ternyata tidak disangka serta diduga, banyak pemilik rumah dan bangunan tetap bertahan dengan keputusannya kalau tawaran pembebasan merugikan mereka. Rp. 1.050.000 dan Rp. 75o ribu untuk rumah serta bangunan dipinggir jalan namun tidak pas di lokasi pembangunan jalan mendapatkan perlawanan keras dari pemilik. Bahkan warga lain sedia membantu apabila tekanan pada pemilik tanah dan bangunan terancam.

Hal tersebutlah membuat proses permbebasan sampai hari ini tidak kunjung selesai. Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Sepanjang 14,7 km dengan menggusur Warga dari beberapa kelurahan, yaitu, Kemirimuka, Cisalak, Bhaktijaya, Curug dan Sukatani ternyata merepotkan pembebasan tanah bagi keperluan jalan Tol Cinere-Jagorawi. "Seharusnya Juni lalu proses pembebasan sudah selesai. Namun sampai hari ini belum ada laporan. Itu yang menjadi pertanyaan Komisi A DPRD Kota Depok." kata Yeti Wulandari SH. anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.

Anggota DPRD dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) tersebut mempertanyakan proses kerja yang dilakukan P2T dan TPT. Menurutnya, seharusnya kedua tim tersebut melaporkan kondisi yang terjadi. Sehingga apabila ada kendala dapat dibicarakan semua pihak terkait termasuk DPRD Kota Depok. "Saya belum tahu perkembangan karena belum ada laporan. Tidak mungkin kami cari sendiri dalam suasana yang kurang menguntungkan seperti saat ini, saya pribadi berharap tidak ada tekanan pada pihak yang akan dibebaskan." imbuhnya. Don.

Selasa, 17 Agustus 2010

298 SATYA LENCANA KARYA SATYA DI HUT RI KE-65



Dipimpin inspektur upacara langsung oleh Walikota Bekasi, Mohctar Mohamad, pegawai beserta pemuda-pelajar peringatan detik-detik proklamasi diadakan di Stadion Patriot Bekasi, 17/8. Komandan upacara pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-65 itu adalah Kapten Chaidir Chan, Komandan Komando Rayon Militer 016/ Bantar Gebang. Acara ini dihadiri juga oleh Rahmat Effendi Wakil Walikota Bekasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Azhar Laena, Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi AKBP. Dwi Gunawan, Komandan Komando Distrik Militer Letnan Kolonel Steve Parengkuan, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Ali Mukartono SH., MH., pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan 298 penerima Satya Lencana Karya Satya di lingkungan pemkotr Bekasi.

Upacara berlangsung dengan hikmad walau terik matahari di pagi 17 Agustus 2010 di Kota Bekasi. Selain menggunakan lapangan sepak bola stadion patriot, peserta upacara yang terdiri tamu undangan juga menempati tribun utama stadion. "Penghargaan dan Penghormatan patutlah kita semaikan kepada para pahlawan bangsa." kata Walikota dalam amanat HUT RI ke-65 itu.

Tema 17 Agustus kali ini bertema "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Sukseskan Reformasi Gelombang kedua untuk Terwujudnya Kehidupan Berbangsa yang semakin Sejahtera, Makin Demokratis dan Makin Berkeadilan.". Kesadaran dan arah perjuangan seluruh komponen bangsa diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki ketangguhan ekonomi, politik, ketahanan pertahanan keamanan, sosial dan budaya. Dengan demikian bangsa Indonesia mampu mensejahterakan rakyat secara berkeadilan di tengah tantangan global yang semakin berat.

Dalam amanatnya, walikota juga mengharapkan seluruh komponen masyarakat Kota Bekasi bekerja keras untuk mewujudkan visi Kota Bekasi, "Bekasi Cerdas, Sehat dan Ihsan". Kebersamaan dapat tercipta dan akan mendorong bangunan Indonesia yang satu, aman, adil, demokratis dan sejahtera. "Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Bekasi agar senantiasa berfikir dan bertindak positif dalam peningkatan kualitas, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan sehingga visi Kota Bekasi tidak menjadi slogan tanpa makna." tegasnya.

Usai apacara HUT RI ke-65, diserahkan 298 penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada 298 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi 10, 20 dan 30 tahun. Beberapa penerima Satya Lencana Karya Satya itu adalah petinggi pemkot yang sangat diharapkan perjuangan serta karyanya seperti Drs Dadang Hidayat SE, M.Si., Ir. Lindon Tampubolon M.Si., Drs. Asep Gunawan M.Si, Ir. Agus Sutyasno MUM, Ella Jamilah ST., MT., Hasan Abdul Syukur, Lurah Heru dan Jalal mantan ajudan Haji Akhmad Zurfaih saat menjadi walikota Bekasi 2003-2008. Penyematan penghargaan langsung dilakukan walikota dan wakil walikota Bekasi. Pemberian satya lencana karya satya ini diharapkan dapat memotivasi 298 pegawai untuk dapat menjadi panutan dalam kerja mereka melayani masyarakat kota Bekasi. Don.

Minggu, 15 Agustus 2010

PENGAMANAN EKSTRA UNTUK LAHAN KOSONG MILIK HKBP







DI BAWAH POHON RAMBUTAN DAN HANYA LAHAN KOSONG


Kisruh jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Asem (CikeAs) ternyata berdampak luas. Selain menolak opsi yang ditawarkan pemerintah kota Bekasi, merekapun membawanya pada kegiatan yang dilakukan di Monas dan dekat Istana Merdeka. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pernyataan keprihatinan disampaikan banyak organ usai kegiatan HKBP di Cikeas, 15/6.

Hal ini membuat prihatin warga sekitar. Salah satunya yang mengaku bernama Adi yang tinggal di dekat lokasi tanah milik HKBP. Sepengetahuannya, kejadian yang diberitakan sedemikian heboh, tidak seperti pembeberan dibeberapa media massa. Ibadah yang dilakukan berada ditanah seluas 3.000 meter persegi, di bawah pohon rambutan. "Disini yang ada hanya tanah kosong milik HKBP dan setahu saya saat kejadian tanggal 8 Agustus tidak ada warga yang masuk ke tanah itu. Hanya saling dorong dan aparat biasa saja." katanya.

Lalu pada 15 Agustus pun satpol PP, menurutnya, justru sangat persuasif dan membantu pengamanan. Adi bingung kejadian itu justeru diekplorasi demikian besar dan tidak seperti yang mereka ketahui."Saya sebenarnya juga puyeng kalau mereka berkegiatan di tanah kosong itu, tapi mau gimana lagi selain pergi meninggalkan rumah kalau mereka berkegiatan." jelasnya.

Adi menggambarkan lokasi tanah HKBP adalah tanah yang dipagari kawat berduri dengan pintu disisi kanan lahan dekat rumah salah satu warga muslim. Rumah yang bersebelahan pun ditandai kubah kecil terbuat dari stainless steel sebagai tanda. Pemiliknya takut ada kesalah pahaman kalau ada kegiatan di tanah HKBP Cikeas itu.

Banyaknya wartawan yang datang baik lokal maupun asing membuat Adi dan warga yang lain bingung. Sebagian mereka memilih diam bila ditanya karena takut daerahnya bermasalah. "Bisa dilihat kan. Banyak toko ditutup karena ada kegiatan yang juga dijaga aparat sedemikian banyak. Entah sampai kapan." imbuhnya.

KONGGRES UMAT ISLAM BEKASI MINTA WARGA TAK LAKUKAN AKSI DI CIKETING DAN PUYUH






Shalih Mangara Sitompul SH, PERADI kota Bekasi, saat dikonfirmasi via telpon menyatakan bahwa telah terjadi pembangkangan terhadap ketentuan bernegara. Peraturan yang resmi sudah dilanggar oleh pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). "Memang ibadah itu hak mereka tapi ada aturannya juga. Kalau peraturan pemerintah yang ada saja sudah mereka abaikan, merekalah yang sewenang-wenang dan membangkang." katanya.

Dengan begitu jemaat HKBP lah yang tidak mengakui NKRI, katanya, karena pemkot Bekasi menjadi tidak tegas dalam menegakkan aturan di daerahnya. Kegiatan ibadah HKBP minggu ini, 15/8, satuan polisi pamong praja disayangkan oleh beberapa wartawan ketentuan peraturan tidak sempat dibacakan. Kejadian tersebut membuat situasi di jarak 300 meter dari tempat ibadah sempat tegang.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri nomor 8/9 tahun 2006 menurut Shalih telah dilanggar. Kewajiban warga untuk mengingatkan agar pemkot Bekasi tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. "Warga tidak melarang jemaat untuk ibadah, tetapi ada aturan yang mereka langgar. Artinya mereka yang membangkang." kata Shalih.

Ditanya apakah warga akan melakukan aksi seperti waktu-waktu yang lalu. Shalih hanya menjelaskan bahwa Konggres Ummat Islam Bekasi bermusyawarah dengan warga di Masjid Baitulrahim dan hasilnya tidak ada aksi apapun. "Seperti memberi iklan gratis pada mereka kalau ada salah faham lagi. Semua diserahkan pada aparat pemkot Bekasi. Kami hanya memberi masukan saja sebagai warga." imbuhnya. don.

JEMAAT HKBP IBADAH DI CIKETING ASAM






Tepat pukul 09.30 WIB jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memulai kebaktian di tanah mereka di daerah Ciketing Asam, 15/8. Dipimpin langsung oleh pendeta L. Simanjuntak. Jemaat HKBP berhasil beribadah di tanah itu setelah rombongan Romo Frans Magnis Suseno dan Sukur Nababan datang ke lokasi.

Sebelumnya mereka diingatkan untuk tidak menggunakan tanah itu untuk beribadah di hari minggu ini, dan sesuai arahan walikota Bekasi dapat menggunakan rumah di Pondok Timur Indah (PTI). Sesuai kesepakatan bekas tempat ibadah jemaat HKBP di jalan Puyuh Raya bisa digunakan untuk beribadah walau dimasih ada papan segel. Namun upaya satuan polisi pamong praja digugat pimpinan jemaat karena ibadah mereka anggap sebagai hak warga negara. "Kami datang kesini untuk beribadah di tanah kami, hak kami untuk ibadah dijamin undang-undang. Kenapa kami tak boleh masuk tanah kami sendiri." kata L. Simanjuntak.

Setelah bernegosiasi dengan mengirim Nico Demusgodjang untuk betemu Wakapolres metro Bekasi, AKBP. Dwi Gunawan, yang memimpin langsung pengamanan lokasi. Terlihat beberapa tokoh datang ke lokasi diantaranya Romo Frans Magnis Suseno, Sukur Nababan, Rista Dewi, Enie Widiastuti, Nico Demusgonjang dan Erik Manurung.

Kehadiran Frans Magnis Suseno, budayawan, merupakan bentuk solidaritas sesama anak bangsa. Enie Widiastuti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menyampaikan informasi keterangan kenapa Romo datang ke lokasi. "Romo Frans hadir karena kami semua ikut prihatin dan bersolidaritas atas kejadian yang lalu. Romo berharap tidak ada tindak kekerasan lagi." kata Enie saat akan meninggalkan lokasi. Don.