Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 20 Maret 2010

PDAM BEKASI PUTUS PIPA PELANGGAN TUNGGAK REKENING

PDAM Bekasi akan memutus sambungan pipa air bersih terhadap 1.300 pelanggan yang penunggak pembayaran rekening baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi. Pemutusan ini didasarkan oleh tunggakan pembayaran yang sudah bertahun-tahun tak dibayar. Hal itu diutarakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono yang sedang melakukan pembenahan besar-besaran di institusi PDAM Bekasi.



Dalam aturan yang berlaku di PDAM Bekasi bagi yang menunggak rekening kebih dari 3 bulan akan diputus sambungan pipanya. Namun yang menjadi pertanyaan banyak pihak, kenapa baru sekarang penerapan aturan tersebut diterapkan. Sinyalemen Direktur Utama PDAM bahwa di internal PDAM Bekasi terdapat oknum-oknum yang melindungi praktik menunggak rekening tetapi masih mendapat pasokan air bersih.



Karena itu Dirut akan menerapkan sangsi bagi oknum yang diketahui melindungi penunggak. Saat ini sedang diidentifikasi oknum-oknum yang membackingi para pelanggan yang menunggak tersebut. “Kami akan mengumumkan oknum-oknum petugas PDAM. Dan kami sudah tahu siapa-siapa saja mereka.” ujar Wahyu kesal. Sebuah kerugian besar dihasilkan oknum petugas dengan melindungi 1.300 penunggak rekening PDAM Bekasi dan sudah barang tentu itu menjadi pekerjaan rumah dirut PDAM.



Situasi yang sangat berbahaya itu memaksa PDAM Bekasi untuk melibatkan institusi hukum dalam penagihan rekening yang tertunggak. PDAM Bekasi akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi dan Cikarang dalam penagihan rekening ke rumah-rumah pelanggan. Hal ini juga dikarenakan para penunggak kelewat galak saat ditagih sehingga menyulitkan petugas yang menagih rekening ke rumah.



“Kami akan mengikut sertakan petugas Kejaksaan Negeri untuk menghindari gejolak, sekaligus sangsi pemutusan sambungan pipa air bersih bagi yang mangkir bayar rekening.” tegas Wahyu yang sedang membenahi internal PDAM Bekasi. Saat ini ada 14 ribu lebih pelanggan PDAM Bekasi yang secara rutin mendapatkan pasokan air. Dengan 23 liter per kubik setiap rumah tangganya tiap hari dipasok. Daya tampung air bersih PDAM Bekasi sendiri kini mencapai 1.875 kubik per liter per hari untuk memenuhi permintaan air bersih pelanggannya.(Don).

Rabu, 17 Maret 2010

PENANGANAN KASUS KORUPSI MANDUL?



Penanganan korupsi di Kota Bekasi dinilai belum optimal. Bahkan aparat penegak hukum dinilai telah mati suri. Indikasi tersebut terkuak dengan belum adanya kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara milyaran rupiah belum tersentuh hukum.

Demikian kesimpulan dalam diskusi public yang digelar di Kafe Rock N Rooll, Pekayon, Kota Bekasi, dengan para peserta aktifis anti korupsi sebagai pesertanya.

Dalam diskusi public itu selain menilai aparat penegak hukum mati suri, juga terkuak kesimpulan bahwa ada empat poin dugaan kasus korupsi di Kota Bekasi yang hingga kini belum tersentuh hukum, kendati persoalan tersebut telah di laporkan hingga ke tingkat Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Di Kota Bekasi, Tipikor Polres Metro Bekasi tidak berjalan (mati suri). Kami yang mewakili salah satu media akan siap melakukan pencegahan korupsi di Bekasi. Fakta yang ada sekarang semakin banyak kontroling semakin bringas kasus korupsi yang terjadi. Intinya, kejaksaan Kota Bekasi makan gaji buta,” papar salah satu pembicara diskusi, Nicodemus Godjang yang juga salah satu redaktur media lokal.



Menurut Nicodemus, kekuatan hukum di Kota Bekasi bahkan kalah dengan kekuatan politik, dimana saat ini seseorang yang ingin menjadi pejabat, harus menyiapkan dana puluhan milyar terlebih dahulu, mungkin salah satunya dengan cara hutang sana-sini. Setelah ia terpilih, dengan memutar otak ia akan memaksa bagaimana caranya untuk menggantikan hutang tersebut, salah satu cara yang mudah adalah korupsi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pelaksana Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi, Dadang Nurmawan mengungkapkan yang pasti, pemberantasan korupsi harus benar-benar diproses dengan proses hukum yang ada. Sehingga tidak ada lagi istilah lobi-lobi dalam pemberantasan kasus korupsi,” cetusnya.

Dalam pasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 jo, UU No.20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kata dia, disebutkan bahwa setiap orang baik pejabat maupun swasta yang secara tidak langsung melawan hukum dengan cara melakukan perbuatan untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) ataupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, maka akan dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda paling sedikit Rp 200.000.000 juta dan paling banyak Rp 1.000.000.000,.

Adapun empat poin tersebut yakni, dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Baru senilai Rp 83 milyar, dugaan korupsi Dana KPR KORPRI Bekasi senilai Rp 4 milyar, dugaan korupsi Penghapusan Aset Pasar Baru, dan dugaan korupsi Penggelembungan Dana Proyek TPA Bantar Gebang.

Dugaan kasus-kasus korupsi tersebut telah dilaporkan sejumlah ormas yang disertai dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK Jakarta. Sayang sekali Walikota Bekasi justru meredam dengan mengumpulkan ketua-ketua forum mahasiswa agar tidak melakukan aksi lagi di kantor walikota. (Don).

Selasa, 16 Maret 2010

MAMPUKAH PEMKOT BEKASI MENGATASI PENGANGGURAN?


Sekitar 30.822 lulusan perguruan tinggi dan sekolah akademi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, masih berstatus pengangguran.

Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi membuka bursa lowongan kerja secara rutin setiap bulan untuk menekan angka pengangguran itu.

Kepala Disnakertrans Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan data angka pengangguran itu diperoleh berdasarkan jumlah pembuatan Kartu Kuning (KK) sebagai salah satu persyaratan kerja.

"Mayoritas pemohon kartu kuning itu memiliki latar belakang pendidikan D3, dan S1. Sementara sisanya berasal dari lulusan akademi, total semuanya berjumlah 30.822 orang," kata Junaedi di Bekasi.

Menurut Junaedi, total jumlah pencari kerja pada tahun 2009 sebanyak 93.402 orang, 33 persen di antaranya merupakan lulusan akademi dan perguruan tinggi. "Saya rasa hingga kini jumlah tersebut tidak mengalami pengurangan yang cukup signifikan," katanya.

Junaedi menambahkan jumlah pencari kerja dari kalangan pelajar lulusan SMA dan sederajat pada tahun 2009 sebanyak 61.645 orang. Lowongan pekerjaan yang tersedia sebagian besar adalah industri dan pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah Kota Bekasi, Joko Adiwibowo, mengatakan Pemkot Bekasi idealnya membuka bursa lowongan tenaga kerja secara rutin setiap bulan. Hal ini guna menekan angka pengangguran di wilayah setempat.

Selain itu, perlu adanya jalinan kerja sama dengan seluruh pelaku usaha bisnis di kawasan industri guna memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam penyerapan karyawan. Hal ini akan sangat membantu menekan angka pengangguran di Kota Bekasi.

Joko menilai pemerintah Kota Bekasi harus memikirkan pengaruh buruk yang diakibatkan dari besarnya angka pengangguran di masyarakat. Tingkat kriminalitas dan pergerakan ekonomi yang melemah akan berakibat kepada munculnya dampak sosial yang buruk.

Oleh sebab itu upaya untuk pengurangan pengangguran di masyarakat harus serius dilakukan dengan terencana. "Misalnya pemerintah kota mau membangun sistem untuk kerja magang lulusan agar dapat mengurangi sedikit demi sedikit jumlah pengangguran" ujar Joko memberikan contoh. Kegiatan magang itu akan mampu mengatasi persoalan membludaknya lulusan menganggur di kota yang mulai berbenah. (Don.)

Dishub Kota Bekasi akan Pasang Alat Penyebrangan Modern



Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana akan memasang sejumlah penyeberangan bagi pejalan kaki manual guna mempermudah masyarakat menyeberang pada ruas jalan yang memiliki intensitas lintasan kendaraan cukup tinggi.

Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Kota Bekasi Tri Adiyanto, di Bekasi, mengatakan, tempat penyeberangan dengan fasilitas tombol lampu lalu lintas manual itu dapat dioperasikan sendiri sepihak oleh pejalan kaki.

"Konsepnya mirip seperti di Singapura dan negara maju lainnya. Sehingga bagi pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan dapat mengoperasikan lampu lalulintas dengan cara menekan tombol lampu hijau," katanya.

Menurut dia, operasional mesin tersebut tidak serta merta mengganggu lalu lintas sebab dilengkapi dengan mesin penghitung waktu. Rata-rata sekali pencet tombol pejalan kaki diberi waktu maksimal 20 detik hingga lampu lalu lintas kembali berwarna merah.

Mesin senilai Rp. 200 juta per unit tersebut, kata dia, rencananya akan dipasang secara perdana pada tahun ini di kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Barat, tepat di depan kantor Samsat yang berhadapan dengan GOR Bekasi. "Sebab jalan itu termasuk sebagai kawasan tertib lalu lintas dengan jumlah lintasan kendaraan yang cukup padat," katanya.

Rencananya, mesin tersebut akan kembali ditambah pada tahun berikutnya di ruas Jalan Raya KH. Noer Ali, dan Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur. "Kita lihat saja, bila memang pengoperasian perdana di Jalan Ahmad Yani berjalan sukses, tentu akan dilanjutkan dengan wilayah padat lalu lintas lainnya," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari pihak yang bertanggung jawab. "Sebab, sumber keuangannya kita peroleh dari rakyat. Jangan sampai mesin itu hanya bertahan selama beberapa tahun saja tanpa ada perawatan," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pihaknya mendukung inisiatif tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap warga. Sebab, belakangan ini, sejumlah tempat bagi pejalan kaki di Kota Bekasi mulai tidak terawat dan kerap dijadikan sebagai tempat berdagang sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. "Seperti di sekitar Stasiun Kota Bekasi, Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, dan beberapa kawasan lainnya," kata Ariyanto. (Anto/Don.)

PT. JASA MARGA PERSERO BANTU 10.000 POHON MAHONI


Kegiatan dalam rangka mendukung penghijauan di Kota Bekasi serta untuk motivasi pemkot Bekasi mendapatkan meraih Adipura, PT. Jasa Marga (Persero) memberikan bantuan sekitar 10.000 bibit pohon mahoni yang akan ditanam di sekitar Jalan KH Noer Ali (Kalimalang) Bekasi.


Bertempat di Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat, Kepala Kantor Cabang Jasa Marga Bekasi-Cikampek H Budi menandantangani Berita Acara Penyerahan Pohon kepada Lurah Jakasampurna H Bunyamin disaksikan oleh Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad dan para kepala SKPD, diantaranya Kepala Badan Lingkungan Hidup Ir. Dudy Setyabudi, Kepala Dinas Kebersihan Edy Rosady, Ketua Gemar Adipura H. Abdul Manan dan unsur masyarakat lainnya.

Pada sambutannya, Kepala Cabang PT. Jasa Marga (Persero) Cabang Bekasi-Cikampek mengatakan, bahwa pohon yang diberikan tidak akan berarti apa-apa jika kita semua tidak peduli akan lingkungan kita masing-masing. Pohon merupakan sarana kita untuk menjaga lingkungan kita tetap hijau dan mengurangi serta mencegah global warming yang mulai meresahkan masyarakat dunia.

Dalam sambutannya, Walikota Bekasi H. Mochtar Mohamad mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari PT. Jasa Marga (Persero) yang turut mensukseskan Kota Bekasi meraih Adipura.

Walikota juga mengatakan, “Besar harapan dan keinginan kita bersama untuk melakukan penghijauan Kota Bekasi karena sebesar itulah peluang Kota Bekasi untuk dapat meraih Adipura”, ujarnya.

“Penghijauan yang telah dilakukan selama ini adalah untuk anak dan cucu kita sebagai warga Kota Bekasi. Adipura hanya merupakan barometer sukses tidaknya kita melakukan kebersihan dan penghijauan di lingkungan kita, khususnya di Kota Bekasi”, lanjutnya.

Secara khusus, walikota menginstruksikan CSR (Coorporate Social Responsibility) Kota Bekasi untuk terus menggerakkan perusahaan-perusahaan untuk selalu menanam, minimal satu karyawan satu pohon.

Mengakhiri lawatannya ke Kecamatan Bekasi Barat, Walikota Bekasi H. Mochtar Mohamad didampingi kepala SKPD, Ketua Gemar Adipura serta camat dan lurah, menyempatkan diri untuk meninjau SDN 10 Jaka Sampurna serta Stasiun Kranji yang merupakan salah satu titik pantau penilaian Adipura. (Don).

Minggu, 14 Maret 2010

INSTITUSI PENDIDIKAN TUNGGAK PAJAK


Sedikitnya 35 perusahaan dan lembaga pendidikan di Kota Bekasi mengalami penunggakan pajak. Total tunggakan pajak perusahaan tersebut terjasdi sejak tahun 2008 lalu dengan besaran mencapai Rp 41 milyar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi (Sapulidi) dalam ketengan persnya, Selasa (2/3). Menurut Direktur Bidang Sosial, Sapulidi, Tengku Imam Kobul Yahya data penunggakan pajak tersebut terkuak dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu kata dia, sedikitnya 35 perusahaan dan lembaga pendidikan yang ada di Kota Bekasi penunggak pajak, yang paling banyak PT.Karsindo Utama (Pengelola Bekasi Hypermarket) yang berlokasi di Jalan A Yani, Kota Bekasi dengan total tunggakan mencapai Rp832 juta, PT Metropolitan Land pemilik Metropolitan Mall Bekasi sebesar Rp536 juta, yang ketiga PT Widya Sakti Kusuma sebesar Rp 239 juta.

"Ini menunjukan kepada masyarakat bahwa pengusaha yang ada di Bekasi ini tidak memiliki kesadaraan membantu negara dalam membayar pajak. Adapun data pajak bumi dan bangunan tahun 2008 (sampai dengan 25 september 2008) belum dilunasi sebesar Rp26 miliar dan sanksi administrasi sebesar Rp538 juta belum dapat dipungut, dan perusahaan tersebut akan diaudit lagi oleh BPK pada bulan April 2010, namun hutang mereka di tahun 2008 lalu saja belum diselesaikan, "tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain tiga perusahaan tadi ada nama-nama perusahaan besar lainnya yang menunggak pajak seperti PT Arnott's Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dengan total tunggakan sebesar Rp133 juta, PT Kertas Bekasi Teguh sebesar Rp128 juta, lalu PT Bina Nusantara, Medan Satria sebesar Rp159 juta, Perum Perumnas sebesar Rp120 juta, ada juga lembaga pendidikan penunggak pajak seperti Universitas Gunadarma sebesar Rp94 juta.

Maka dari itu kata Teuke Imam Kobul Yahya, pihaknya meminta kepada para penunggak pajak tersebut segera menyelesaikan persoalan tersebut, selain itu juga Pemkot didesak untuk lebih intens mesosialisasikan wajib pajak terutama Pajak Bumi Bangunan serta memberi sanksi terhadap penunggak pajak denda sesuai UU No.12 tahun 1985 jo UU No.12,tahun 1994 tentang Administrasi pasal 11 ayat (3),(4), dan (5) membayar 2% administrasi perbulan bagi yang tidak melunasi PBB sesuai jatuh tempo, sesuai dengan UU No.19 tahun 1997 yang sudah direvisi menjadi UU.No19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Dan Pemkot Bekasi juga mengawasi dan memberi sanksi hukum bagi petugas-petugas pajak dilapangan yang coba 'bermain mata' dengan para pengusaha pengemplang pajak.

Ketika hal itu dikonfirmasikan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Gunawan Sidauruk membenarkan bahwa memang di Bekasi banyak 'perusahaan nakal' yang menunggak pajak dan hingga kini pun untuk pajak lainnya BPK tidak dapat memperoleh akses atas data seperti pajak restoran, hotel dan parkir swasta ini disebabkan adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola pajak tersebut, dan alasan perusahaan tersebut menunggak pajak karena pemilik perusahaannya tidak berdomisili di Kota Bekasi.

"Para pengusaha atau pemilik perusahaan beralasan macam-macam ada yang karena masalah domisili pemilik diluar Kota Bekasi,atau karena perusahaan ini cuma cabang jadi tidak mau bayar pajak,bahkan ada lembaga pendidikan yang belum ada ijinnya sudah beroperasi dan ketika diminta bayar pajak mereka mengelak kalau mereka membayar pajaknya di Jakarta," ujar petugas BPK berperawakan tegap.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Purnomo Nardia yang juga Direktur Utama PT Arnotts Indonesia membantah hal tersebut.
Menurut Purnomo, setiap tahunnya anggotanya selalu taat membayar pajak dan jumlahnya sesuai SPPT yang diberikan pihak kecamatan. "Tadi saya sudah konfirmasi pada semua anggota yang dituduhkan BPK menunggk pajak, ternyata memang tidak ada yang menunggak dan itu dibuktikan dengan SPPT yang kami terima".tegasnya. Don.

Rasional Jika BJB Kota Bekasi Minta Kenaikan Anggaran


Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat perekonomian di Kota Bekasi mendukung keinginan dari Bank Jabar Banten cabang Bekasi yang meminta kenaikan anggaran sebesar Rp10 miliar karena dianggap berprestasi positif terhadap pendapatan daerah Kota Bekasi.

Seorang tokoh masyarakat yang juga Direktur Executive LSM Satuan Pemuda Lingkar Demokrasi (Sapulidi),DR.Bambang Istianto,Msi menyatakan dari deviden yang dihasilkan oleh Bank Jabar Banten cabang Kota Bekasi di tahun 2009 untuk kas daerah sebesar Rp3 miliar merupakan prestasi yang cukup signifikan mengingat APBD untuk BJB tahun 2009 sebesar Rp14 miliar.

"Prestasi tersebut saya yakin masih bisa ditingkatkan di tahun 2010 dan juga di tahun 2011,jadi sangat rasional jika BJB dinaikan anggarannya agar PAD Kota Bekasi juga bisa terbantu."katanya.

Sementara itu pengamat perekonomian Kota Bekasi Siswandi Yusuf,SE menilai bahwa Bank Jabar Banten cabang Bekasi juga sangat memperioritaskan perkreditan untuk UMKM,ini bisa dilihat perkembangannya ditahun 2008 sebesar 33% dan meningkat menjadi 44% ditahun 2009.

"Saya bahkan mengusulkan agar DPRD Kota Bekasi juga mendesak kenaikan jumlah saham investasinya di BJB yang tadinya 0,8% kalau bisa menjadi 2% dari total seleruhan saham."jelasnya.

Secara terpisah Pemimpin Bagian Pemasaran Bank Jabar banten cabang Bekasi,Denny Mulyadi saat diminta konfirmasinya mengatakan bahwa BJB meyakini jika anggaran ditahun 2011 dinaikan sebesar Rp10 miliar maka akan bisa memberikan keuntungan bagi kas daerah minimal Rp6 miliar bahkan bisa lebih lagi.

"Dan juga BJB akan lebih memperluas jaringan kantor pelayanannya,mudah-mudahan bisa di semua kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Selain itu peningkatan perkreditan kepada usaha kecil menengah dan mikro akan terus dijalankan sesuai dengan visi dan misi BJB."tutur Denny.

Di tahun 2010 ini menurut Denny Mulyadi rencananya BJB juga akan memaksimalkan perkreditan di sektor produktif sebesar 60% dan sektor konsumtif sebesar 40%,karena ditahun 2008 sampai 2009 sektor konsumtif terlalu besar yaitu 72,27% sedangkan sektor produktif cuma 27,73%. Don.