Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 17 Oktober 2011

INSPEKTORAT KOTA BEKASI AKAN AUDIT 12 SKPD

Sebanyak 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi segera diuadit. Rencananya Inspektorat Kota Bekasi mengaudit seluruh kegiatan yang dibiayai APBD, mulai laporan keuangan, barang kantor, dan administrasi kepegawaian. Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu M Syamsudin mengatakan, audit bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena, sebelumnya Inspektorat sudah melakukan audit sebanyak 30 SKPD yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.”Audit merupakan kegiatan tahunan Inspektorat, ditriwulan tahun ini ada beberapa SKPD yang belum kami audit, dalam waktu dekat segera kita lakukan,” katanya. Dari 42 SKPD yang tersebar di 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan Se-Kota Bekasi, sudah 30 SKPD menjalani audit. “Sisanya masih 12 lagi,” tegasnya. Penguaditan, kata Cucu, sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan adanya potensi kerugian keuangan daerah.”Jadi ini sebenarnya lebih bersifat preventif dalam mengawasi pengelolaan anggaran setiap SKPD,” imbuhnya. Untuk memudahkan jalanya Audit kata dia, 12 SKPD diminta untuk menyiapkan data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan rutin ini. Jika dalam audit ditemukan penyimpangan, maka dijadikan sebagai temuan. Bahkan, sebelum hasilnya dilaporkan ke tim tindak lanjut, terlebih dulu dimintakan klarifikasi SKPD bersangkutan.”Kalau ada penyimpangan ataupun kejanggalan kita (Inspektur) jadikan temuan,” paparnya. Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporang keuangan Pemkot Bekasi atas penggunaan APBD. BPK sendiri mengaudit seluruh kegiatan APBD, mulai akuntasi, neraca hingga aliran kas keuangan daerah.”Dalam audit yang pernah kita lakukan, memang banyak kita temukan kejanggalan ataupun penyimpangan berupa laporan administrasi keuangan,” bebernya. Diakuinya, yang masih menjadi kekurangan Kota Bekasi saat ini adalah pada bidang aset daerah. Hal ini dikarenakan adanya penyerahan aset dari Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi tanpa disertai dokumen yang belum lengkap maupun keberadaan asset milik kota Bekasi tidak jelas rimbanya.”Masalah asset ini sangat begitu krusial di Kota Bekasi,” lanjut Cucu. Ditambahkanya, hasil audit pemeriksaan Inspektorat diharapkan dapat menjadi acuan dalam membenahi segala kekurangan yang ada. Sehingga kedepanya, laporan penggunanaan dana APBD bisa benar – benar sesuai dengan semestinya dan peraturan yang berlaku.”Kita mengharapkan dalam audit yang nanti kita lakukan tidak ditemukan kejanggalan apa – apa,” tandasnya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar