Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 08 April 2010

ECU MENGANGGAP PENYUSUNAN PERDA RTRW KOTA BEKASI ILEGAL


Benny Tunggul dari Enverionment Community Union (ECU) berpendapat bahwa perda Tata Ruang Kota Bekasi yang sedang menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Barat, sebagai penyusunan perda illegal. Hal ini diutarakan Benny saat ditemui di perkantoran sekretariat Daerah Kota Bekasi. Tidak memenuhinya unsur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur langkah-langkah penyuunan peraturan daerah (perda).

"Seharusnya DPRD melakukan kunjungan ke daerah pertumbuhan perekonomian, daerah ekonomi tertinggal, daerah pertumbuhan sosial, daerah pengembangan wisata dan promosi daerah serta pemerintahan." tegasnya. Benny melihat DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 belum melakukan langkah agar penilaian dalam pansus menghasilkan isi perda yang benar-benar aspiratif dan obyektif dalam penyusunan perda. Masih kurang sekali partisipasi tokoh masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya berkaitan dengan tata ruang wilayah Kota Bekasi. Benny berharap Pansus lebih mementingkan proses dengar pendapat dengan komponen tokoh masyarakat ketimbang study banding keluar daerah.

Benny Tunggul mengutarakan, Tata Ruang yang baru jangan sampai mengelabui dan menutupi kesalahan yang ada. Lalu pertumbuhan ekonomi harus disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada. Perda tata ruang harus dijauhkan dari kesan kejar target, tidak boleh copy paste, adanya perda pembanding dan harus melibatkan masyarakat. "Perda dianggap ilegal karena tidak memenuhi unsur dalam pembuatan perda sesuai undang-undang dan peraturan yang ada.", ujarnya.

Pentingnya partisipasi masyarakat karena masyarakat mempunyai hak untuk melakukan tututan pidana dan perdata, mencegah bencana alam, adanya bentuk penilaian sebagai masukkan isi perda. perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang, upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi, keselarasan aspirasi pembangunan nasional dan
pembangunan daerah, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, rencana pembangunan jangka panjang nasional, rencana tata ruang kawasan strategis, rencana tata ruang wilayah kota.

Saat dihubungi via ponsel untuk menanyakan perkembangan Perda Penataan Ruang/ RTRW Kota Bekasi Cucu mengatakan Perda sedang menunggu rekomendasi provinsi atau gubernur. Pada pansus 31 DPRD Kota Bekasi periode 2004-2009 sudah melakukan seminar, Lokakarya, Kunjungan kerja, study banding. Pada pansus 3 DPRD periode 2009-2014 hanya menunggu rekom gubernur baru setelah itu persetujuan subtansi dari menteri.

Perda RTRW beberapa waktu lalu mendapat desakan dari sejumlah LSM agar dibahas secara serius. Hal ini merupakan dukungan masyarakat yang takut pelanggaran tata ruang yang terjadi dimana-mana tidak bertambah dampaknya diwaktu yang akan datang. Ancaman banjir, kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup menggerakkan seluruh komponen masyarakat Kota Bekasi untuk lebih obyektif dalam menyusun perda RTRW. (dON)

Senin, 05 April 2010

PDAM Bantu Korban Banjir Muara Gembong


Bekasi - Dalam rangka untuk meringankan penderitaan korban banjir di Muata Gembong Kabupaten Bekasi, PDAM Bekasi memberikan bantuan berupa 360 bungkus sembako dan pakaian layak pakai ke pada 115 kepala keluarga dan juga bantuan air bersih. setiap hari korban mendapatkan pasokan 2 tangki mobil berkapasitas 5.000 liter untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Bakti sosial yang dipimpin langsung Direktur Utama PDAM Bekasi,Wahyu Prihantono didampingi Kabag Umum dan beberapa staf tersebut mendistribusikan paket sembako di dua kecamatan yaitu Muara Gembong dan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui banjir yang terjadi diwilayah ini di akibatkan karena meluapnya sungai Citarum dan melubernya waduk Jatiluhur.

Kepada Bekasi News Wahyu Prihantono menjelaskan bahwa bantuan ini diambil dari anggaran dana CSR nya PDAM dan ini wujud kepedulian dari PDAM kepada masyarakat yang tertimpa musibah."Karena jalan untuk transportasi terputus maka kami menggunakan perahu untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi yang terendam banjir".ujarnya.

"Ini musibah yang harus diterima dengan lapang hati dan semoga kita bisa mengambil hikmahnya,dan juga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di Muara Gembong ini."tegasnya kepada warga korban banjir.

5.000 rumah terendam air. Belasan sekolah menghentikan aktifitas belajar-mengajar. Bantuan dari PDAM Bekasi diharapkan dapat meringankan dampak banjir lalu yang telah banyak menghentikan aktivitas di daerah terebut. Selain itu program itu juga merupakan bagian dari CSR PDAM sebagai perusahaan publik dan perpanjangan tangan para pelanggan PDAM dalam membantu korban. (Don).