Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 07 Juli 2010

TKK AKAN TERIMA GAJI 10 JULI

Setelah sekian lama Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mencari kejelasan kapan mereka akan terima gaji, diperoleh kabar bahwa TKK akan menerima gaji mereka pada tanggal 10 Juli 2010. Kepastian ini didapat setelah konfirmasi yang dilakukan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dadang Hidayat, meyakinkan pada wartawan bahwa TKK pasti akan segera mendapatkan gaji mereka. Gaji sebagai bagian renumerasi TKK dilingkungan Kota Bekasi memang membuat beberapa TKK resah karena faktor keuangan mereka sangat terganggu karena ketidakjelasan kapan gaji TKK turun.

Yudha misalnya. TKK di dinas Sosial ini beberapa kali mencoba mencari tahu kapan gaji TKK akan dikeluarkan karena keuangan, khususnya transportasi dan kebutuhan lainnya bermasalah. Beberapa kali Yudha menghubungi rekan wartawan menanyakan apakah sudah ada pemberitaan yang mempertanyakan kapan alokasi anggaran gaji TKK akan disalurkan. Pembayaran gaji TKK sampai dengan akhir Juni 2010 belum dibayarkan karena ketidak jelasan alokasi anggaran TKK tidak diketahui mereka yang bekerja melalui jalur kontrak.

Dalam perjanjian dan kontrak yang mereka terima tidak dicantumkan bahwa mereka tidak akan menerima gaji dalam kurun waktu yang lama seperti yang mereka rasakan saat ini. Dalam kontrak hanya dijelaskan bahwa mereka tidak bisa menuntut untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis atau langsung. beberapa item kewajiban diterakan dan juga gaji mereka disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka enyam terakhir.

Saat kami konfirmasi pada kepala BKD tentang tersendatnya gaji TKK, Dadang menyampaikan bahwa proses up date data TKK diseluruh SKPD sampai dengan awalJuli belum selesai. Inventarisir sendiri sesuai dengan surat Keputusan (SK) walikota yang diserahkan BKD pada TKK yang bersangkutan. Tanpa adanya lampiran SK, TKK tidak akan diverifikasi untuk dpat menerima gaji sesuai kontrak sebagai mana lazimnya. Bagi mereka yang berpendidikan akhir Sekolah Menengah Umum (SMU), gaji mereka akan diberikan sebesar Rp. 420 ribu perbulan. sedangkan mereka yang berpendidikan akhir Strata 1 (S1), mereka akan menerima gaji Rp. 508 ribu per bulan.

Alokasi anggaran yang sudah disahkan dalam APBD 2010 sendiri, menurut informasi, baru akan turun pada bulan Juli 2010. Penyesuaian pembayaran gaji yang mengacu pada turunnya alokasi anggaran berhubungan dengan sistem administrasi anggaran yang nantinya juga menjadi sattu paket laporan yang akan diaudit. Jumlah TKK sendiri seperti yang diutarakan beberapa pihak sampai dengan bulan Maret 2010, jumlahnya sebanyak 5.707 orang.

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari Hesti Widiastuti Kepala Sub Bagian Gaji DinasPendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi tentang jumlah resmi yang sudah berhasil diverifikasi. Konfirmasi yang kamidapatkan dari kepala BKD adalah kepastian pembayaran gaji TKK secara keseluruhan. Don.

Selasa, 06 Juli 2010

SEKDA KOTA BEKASI AKAN SEGERA DIPERIKSA


Pemeriksaan pejabat Pemkot Bekasi atas perkara dugaan suap menyuap di BPK Jawa Barat mulai menyentuh pucuk PNS. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi. Sayang, pejabat yang masa pensiunnya sudah diperpanjang tiga kali itu memilih mangkir dari pemeriksaan.

Humas KPK Johan Budi mengungkapkan, kepada KPK Tjandra beralasan ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa memenuhi panggilan komisi antikorupsi. ’’Alasannya ada tugas lain. Tapi, nanti akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya,’’ ungkap Johan kepada Radar Bekasi di kantor KPK.

Dikatakan Johan, pihaknya memberi batas toleransi hingga tiga kali kepada pejabat yang mangkir dari pemeriksaan. ’’Minggu depan kita panggil lagi. Kalau tidak datang juga sampai panggilan ketiga kami jemput,’’ ungkapnya.

Sejauh ini, sambung pria berkacamata ini, sejatinya pemanggilan kepada Sekda Tjandra Utama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap menyuap kepada BPK Jawa Barat yang diduga dilakukan dua tersangka HL dan HS. Keduanya, Herry Supardjan (HS), kabid Aset dan Akutansi serta Herry Lukman Tohari (HL), kepala Inspektorat Kota Bekasi.

’’Kami ingin minta keterangan yang bersangkutan (Tjandra, red) sebagai saksi guna melengkapi penelusuran KPK terkait kasus suap ke BPK Jawa Barat untuk laporan keuangan APBD 2009 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),’’ papar Johan lagi.

Di hari yang sama, Komisi A DPRD Kota Bekasi memanggil Sekda Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi dan sejumlah pejabat eselon II. Dalam pertemuan yang digelar tertutup di gedung dewan, Sekda Tjandra tak hadir dengan alasan dipanggil KPK. ’’Sekda tidak datang. Alasannya dipanggil KPK,’’ ujar Sekretaris Komisi A Aryanto Hendrata.

Dalam pertemuan dengan politisi Kalimalang, itu hanya dihadiri Asda I bidang pemerintahan Gunung Hilman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat, Kabag Bina Pemerintahan Aceng Solahudin dan masing-masing perwakilan dari Inspektorat, Satpol PP, dan DPPKAD yang diwakili Suwarli.

“Pertemuan ini hanya memastikan eksekutif agar pelayanan publik tetap lancar, terlebih pasca penangkapak HS dan HL banyak keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Pemerintah Kota Bekasi yang sepi dari pejabat,” terang Aryanto usai melakukan pertemuan tertutup dengan wartawan.

Selain Sekda Tjandra Utama, dalam pemanggilan KPK Senin (5/7) kemarin, ada tujuh pejabat eselon II dan sekretaris dinas yang ikut dipanggil komisi antikorupsi untuk menelusuri kasus suap ini.
Mereka yang dipanggil kemarin, staf ahli wali kota bidang pembangunan Encu Hermana, asisten daerah (asda) II bidang pembangunan dan kemasyarakatan Zaki Oetomo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Duddy Setiabudhi, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Endar Marjani, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anni Tariny, Sekretaris Dinas Sosial Setiono, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi Cucu Much. Syamsudin.

Ditanya terkait suap yang dilakukan oleh HS dan HL apakah ada intruksi dari wali kota Mochtar Mohamad, Johan menyatakan sejauh ini proses pemeriksaan saksi masih dikembangkan intensif dari beberapa pejabat Pemkot yang sudah dipanggil KPK.

"Tidak menutup kemungkinan memang ada ke arah situ. Namun, tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap saksi–saksi. Kita lihat saja nanti,” tandas Johan. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan pejabat Pemkot Bekasi. Empat tersangka itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari (HL), Kepala Bidang Aset dan Akutansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Herry Supardjan (HS), Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto (S), dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan (EH).

Senin, 05 Juli 2010

DPRD KOTA BEKASI RDP DENGAN EKSEKUTIF EFEK PENANGKAPAN SUAP


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif di ruang Komisi A, 5/7. Dalam RDP ini eksekutif diwakili oleh Hilman Gunung Joebaedi Asisten Daerah I (ASDA I), Dadang Hidayat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Aceng Solahudin Kepala Bagian Bina Pemerintahan (Bipem), Suwarli salah sati bidang di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayuaan dan Aset Daerah (DPPKAD). Sedangkan dari komisi A dihadiri full "house" anggota yang diantaranya adalah Roy Achyar selaku ketua Komisi, Yusuf Nasih yang juga wakil ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu Komisi A DPRD Kota Bekasi menyampaikan alasan mengundang eksekutif terkait efek dari penangkapan HS didekat rumah S mantan kepala auditor BPK wilayah III Jawa Barat dengan bukti sitaan uang sebesar Rp. 200 juta. Dugaan suap menyeruak setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang HS beserta 2 stafnya dan juga S dengan menyita uang Rp. 200 juta, lalu uang sebesar Rp. 72 juta masing-masing dari tas kerja S. Usai kejadianpun petugas KPK menjemput paksa HL kepala Inspektorat wilayah Kota Bekasi, memeriksa dan akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Lalu pada 24/6 petugas KPK secara terencana menggeledah beberapa ruang kantor pusat pemerintahan (puspem) Kota Bekasi dengan menyita beberapa kardus dokumen yang sampai saat ini belum diketahui terkait kasus yang mana. kantor pemkot pun seusai digeledah mendadak lengang dan terkesan "kacau" dengan adanya penggeledahan isi kantor puspem. Bahkan asda I mengungkapkan bahwa jajaran pegawai pemkot merasa terganggu dengan penggeledahan mendadak yang dilakukan oleh petugas KPK.

Pihak eksekutif menyampaikan beberapa hal terkait penyergapan di Cikutra, Bandung, 21/6. HS dan HL diberitahukan telah resmi ditahan dengan adanya informasi dari media cetak dan televisi. Permberitahuan penahanan, 5/7, hanya diterima oleh keluarga kedua pejabat pemkot Bekasi tersebut. Selain menyampaikan keluhan "gangguan", Gunung menyampaikan, eksekutif sepakat dengan DPRD kalau mereka mengedepankan praduga tak bersalah pada kasus tersebut. Pemkot Bekasi melalui sekretariat daerah menyampaikan surat mempertanyakan ketiadaan pemberitahuan terkait penahanan HS dan HL.

Pada kesempatan itu, Yusuf Nasih menyampaikan, Walikota juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dan strategis untuk menyikapi ditahannya 2 pejabat pemkot Bekasi. Selain itu, politisi partai Golkar itu juga menyampaikan pandangan bersama tentang kinerja dan layanan publik diharapkan tidak terganggu lagi setelah kejadian yang menjadi issue nasional itu. DPRD menyerahkan sepenuhnya pada walikota Bekasi hal penon aktifan dan adanya PLT jabatan yang ditinggalkan secara tetap karena 2 pejabat bersangkutan ditahan KPK. "DPRD membaca sepenuhnya dengan seksama pemeriksaan yang dialami pimpinan-pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ramai diberitakan media massa." imbuhnya. Don.

Minggu, 04 Juli 2010

SUNATAN MASSAL, HJ. RATU BANGUN SOLIDARITAS KAUM DHUAFA

Ditengah kesibukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, ternyata Hj. Ratu Tatu Sukarsih masih menyempatkan banyak waktunya untuk kegiatan religi dan juga sosial disekitar lingkungan rumahnya di Kampung Utan, Jaka Setia, Jati Asih. Kemarin ditemani staf-stafnya di DPRD Kota Bekasi, Ratu, melaksanakan niatnya untuk membantu sesama dengan kegiatan khitanan massal, 4/7. Acara ini dilaksanakan sebagai wujud membangun kebersamaan dilingkungan Jaka Setia yang masih banyak anak-anak belum dikhitan.

Sebanyak 30 anak dikhitan di rumah orang tua Ratu yang posisinya persis di depan rumah anggota fraksi partai Demokrat ini. Dirinya menyatakan pada wartawan yang hadir bahwa kegiatan khitanan ini murni dari niatnya membangun persaudaraan dan sama sekali tidak ada muatan politis walau dirinya adalah fungsionaris partai Demokrat. Majlis ta'limnya yang amasih rutin berkegiatan, Majlis Ta'lim Fadhilah, bekerja sama dengan Masjid Asy Syakirin mengadakan verifikasi anak-anak usia khitan untuk selanjutnya ditawarkan khitan bersama. Semula ada 50 anak yang akan dikhitan massal, karena satu dan lain hal terealisasi 30 anak dikhitan.

Tenaga medis sendiri melibatkan dokter dari klinik Hasana Medika yang dapat menyelesaikan tugasnya memotong ujung "burung" anak-anak agar kesehatan reproduksinya terjamin dengan khitan tepat pukul 09.00 WIB, 4/7. Kegiatan ini sendiri menurut Ratu dimulai pukul 05.30 WIB dengan anak-anak yang akan dikhitan bersiap di rumah orang tua anggota DPRD Kota Bekasi itu. Banyak warga Rt. 03 Rw. 02, Jaka Setia datang menyaksikan prosesi medis khitanan massal. Seusai kegiatan khitan, pengajian pun mengiringi sukses kegiatan khitanan massal anak-anak kaum dhuafa kampung Utan.

Ratu dalam kesempatan iyu juga menyampaikan niatnya yang lain. Niat itu berkaitan dengan banyaknya pasangan di wilayah Jati Asih yang secara hukum negara belum resmi karena kemampuan biaya masih dianggap sulit pasangan nikah keluarga tak mampu. Oleh sebab itu, Ratu merencanakan, tahun 2011 niat itu akan mulai ia realisasikan. Baginya kegiatan sosial harus ditumbuhkan oleh setiap insan di Kota Bekasi yang memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat. Minimal, menurutnya, adalah dengan membukakan akses sebesar-besarnya pada keluarga kurang mampu agar dapat terpenuhi haknya. Dengan demikian keterpaduan sosial bukanlah "barang" yang mahal dilingkungan yang beranjak menuju megapolitan ini.

Kepedulian sosial seharusnya terus ditumbuhkan dalam masayarakat yang heterogen dan masih kuat religiusitasnya. Karena dengan kegiatan-kegiatan serupa, lambat laun benih-benih kesenjangan sosial dan sekularisasi dimasyarakatb dapat diredam. "Masyarakat kita kuat Karena kita masih mau menghidupkan kegiatan di majelis ta'lim dan berbagi lewat banyak kegiatan, salah satunya khitanan." imbuhnya.