Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 18 Oktober 2011

BPLH KOTA BEKASI AKAN UKUR KUALITAS UDARA DI KOTA BEKASI

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi akan melakukan pengukuran kualitas udara di Kota Bekasi selama dua pekan. Lokasi pengukuran itu akan dilakukan di 20-an titik di sejumlah ruas jalan utama (jalan protokol) yang ada di Kota bekasi. "Pengukuran dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk mengetahui konsentrasi zat pencemar yang ada di udara Kota Bekasi," ungkap Zaenal Abidin, Kepala Sub Bidang Pencemaran Air dan Udara, pada Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BPLH Kota Bekasi. Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum mampu membeli alat pengukur tingkat pencemaran udara yang bisa bekerja secara otomatis dan real time. Karena keterbatasan anggaran, menurut Zaenal Abidin, pemantauan kualitas udara itu baru bisa dilakukan secara manual. Itu pun hanya dilakukan sekali dalam setahun. Zaenal menjelaskan, pengukuran kualitas udara menggunakan metode dan peralatan manual itu diawali dengan pengambilan sampel debu maupun gas. Sampel yang dikumpulkan tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk dilakukan analisa. "Untuk sampel debu, teknik pengumpulannya dengan model filtrasi, debu dikumpulkan dalam permukaan filter. Sedangkan untuk pengumpulan sampel gas dari udara dilakukan dengan menggunakan alat pengumpul yang berbentuk tabung," terangnya. Pengumpulan sampel itu, kata Zaenal, dilakukan di 20 titik pemantauan yang mewakili jalan-jalan utama, diantaranya Simpang Empat Rawa Panjang-Rawalumbu, di Jalan Ir H Juanda tepatnya di pintu keluar Terminal Induk Kota Bekasi, di Jalan Sudirman tepatnya di sekitar Grand Mall, serta di Simpang Tiga Bulak Kapal. Zaenal menyatakan, semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan protokol Kota Bekasi akan mempengaruhi kualitas udara di sekitarnya. Keterbatasan akses jalan yang tidak seimbang dengan penambahan kendaraan bermotor juga berpengaruh. Dia menggambarkan, pada pengukuran yang dilakukan Juni 2010 lalu, tingkat kandungan gas Karbon Monoksida (CO) yang ada di Simpang Rawa Panjang mencapai 30.861µ gram per liter atau sudah melebihi ambang baku mutu 30.000µ gram per liter. Sementara hasil pengambilan sampel di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Grand Mall, kandungan gas Karbon Monoksida bahkan sudah mencapai 32.000µ gram per liter. "Parameter lain seperti NO2 dan SO2 masih dibawah baku mutu," ujarnya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar