Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 01 Januari 2010

Bekasi Usulkan Status Tiga Jalan Kota Menjadi Jalan Nasional


Sejumlah ruas jalan stategis Kota Bekasi, Jawa Barat, statusnya diusulkan menjadi jalan nasional. Alasannya, ruas jalan itu memiliki peran pengembangan ekonomi nasional.

Kepala Bidang Binamarga Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi Lindon Tampubolon mengatakan jalan kota yang diusulkan ke Departemen Pekerjaan Umum adalah jalan yang menjadi penghubung lintas wilayah. "Jalan yang selama ini menjadi infrastruktur bisnis dan jasa," kata Lindon.

Jalan tersebut di antaranya Jalan Noer Ali, Jalan M. Hasibuan, dan Jalan Chairil Anwar. Tiga ruas itu, kata Lindon, saling menyambung dan menjadi rute arus mudik saban tahun oleh pengendara mobil dan sepeda motor dari Jakarta ke Pantai Utara.

Menurut Lindon, jika status jalan kota naik menjadi jalan nasional maka biaya pemeliharaannya diambil alih Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, ruas jalan akan dilebarkan sehingga kapasitas tampung kendaraan lebih banyak. Lebar jalan yang saat ini hanya 3 meter per lajur akan dilebarkan menjadi 3,75 meter per lajur. Masing-masing ruas jalan yang diusulkan ada dua lajur. Fasilitas penunjang ruas jalan juga lebih lengkap, seperti media atau pemisah lajur akan dibangun. "Saat ini kan hampir semua ruas jalan kota tidak memiliki median," kata dia.

Sementara itu, Dinas Binamarga mengaku kesulitan mendata jalan lingkungan yang rusak berat, sedang, atau ringan. Total panjang jalan lingkungan di Kota Bekasi 750 kilometer.

Adapun ruas jalan kota panjangnya 250 kilometer. Jumlah kerusakan sekitar lima persen atau 12,5 kilometer, rusak sedang sekitar 20 persen atau sekitar 50 kilometer, dan rusak sedang 15 persen atau 37,5 kilometer.

Definisi rusak berat, kata Lindon, apabila pengendara mobil atau sepeda motor memperlambat laju kendaraannya sehingga menimbulkan kemacetan. "Prosentase kerusakannya sekitar 25 persen dari satu ruas jalan yang rusak," kata dia.

Lindon melanjutkan, lebih dari 50 persen dari total 2,1 juta penduduk mengeluhkan masalah jalan rusak. Dinas Binamarga sedang mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi supaya menyetujui usulan anggaran Rp 200 miliar, untuk pembiayaan jalan, dan tata air. "Alokasi 2010 kami prioritaskan untuk perbaikan jalan rusak," kata dia.

Kepala Bidang Tata Air Yurizal, mengatakan sebagian alokasi anggaran 2010 akan dipakai mengeruk lumpur di Kali Bekasi. Dana itu juga dipakai untuk membeli mesin penyedot air kapasitas 3 dan 4 meter kubik sebanyak empat unit, untuk menguras air di lingkungan perumahan apabila terjadi banjir. "Agenda utama Tata Air adalah mengatisipasi banjir tahunan," kata Yurizal. (Don).

Aset Senilai Rp 18,9 Miliar Kota Bekasi Digunakan Tidak Wajar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sekitar Rp 18,9 miliar aset daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, digunakan tidak wajar. Temuan itu merupakan hasil audit keuangan daerah hingga 31 Desember 2008.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Sutriyono mengatakan, belasan miliar aset daerah yang tidak jelas penggunaannya itu mayoritas aset tetap. Di antaranya, dana Rp 13 miliar tidak jelas karena sistem pencatatan, penilaian, dan inventarisasi tidak jelas. Catatan BPK, dana itu tersebar di 14 badan dan dinas.

Aset tetap yang belum dapat ditelusuri senilai Rp 1,9 miliar, di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dan ada dana Rp 4 miliar penggunaannya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. "Tugas Dewan mengusut temuan BPK itu," kata Sutriyono.

Hasil audit BPK itu terbit akhir November lalu, dan dijadikan acuan dewan dalam menyusun alokasi anggaran daerah 2010 mendatang. Sebelum anggaran tahun depan disahkan, lanjut Sutriyono, Pemerintah Kota Bekasi harus lebih dulu membuat klarifikasi terhadap temuan BPK itu.

BPK mengaudit tiga hal. Yaitu, laporan realisasi anggaran, kepatuhan terhadap Undang-undang, dan sistim pengendalian internal. "Aset yang tidak jelas itu terkait dengan realisasi anggaran," kata dia.

Menurut BPK, jumlah keseluruhan aset Pemerintah Kota Bekasi hingga akhir 2008 sebesar Rp 3,1 triliun. Terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak.

Aset tidak bergerak seperti gedung pemerintahan, sekolah, fasus/fasum. Aset bergerak, seperti kendaraan. Menurut Sutriyono, aset bergerak inilah yang tidak jelasa pelaporannya. Pemerintah Kota Bekasi hampir setiap tahun membeli mobil dan sepeda motor, tetapi tidak terinventarisir dengan jelas pengguna mobil dan motor tersebut. (Don).

Kamis, 31 Desember 2009

Di Balik Pencatutan Nama

Bukan main kagetnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Slamet Gumelar ketika dia didatangi delapan guru honorer di kantornya lantai dua Gedung Walikota Bekasi pada pertengahan Oktober silam dan menuduhnya pelaku pemerasan.

Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, delapan orang pelapor itu menerima telepon dari seseorang yang mengaku Slamet Gumelar dan meminta sejumlah uang untuk membantu mendapat status CPNS. Selain Slamet, nama Kepala Bidang Adminstrasi Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Imanudin juga dicatut si penelepon misterius itu.

Ketika ditemui di kantornya, Slamet mengaku aksi penipuan ini bukan hanya merugikan reputasinya, tapi juga para pegawai honorer. Dia juga mengutarakan seharusnya pegawai honorer jeli dan berhati-hati menyikapi aksi penelepon misterius itu. “Seharusnya mereka konfirmasi dulu ke BKD. Apalagi pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS sudah berakhir sejak September, bukan Oktober,” ujar dia.

Pengangkatan itu berhubungan dengan amanat UU Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Di peraturan itu disebutkan bahwa seluruh tenaga honorer yang tersisa harus naik menjadi CPNS dan tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer sejak UU ini berlaku. Maka itu proses pengangkatan dilakukan secara berkala sejak 2006 dan terakhir pada September 2009.

Sebelum adanya laporan dari delapan korban itu, sebenarnya Slamet telah mendapat informasi dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Bekasi bahwa namanya dan Imanudin dicatut seorang yang mencoba mencari keuntungan dari situasi ini.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Mutasi BKD Kota Bekasi, Yulianis menyebutkan sejak September silam telah tercatat delapan orang yang penipuan berembel-embel pengangkatan PNS itu. “Korban ada mengaku telah mentransfer dua juta rupiah hingga 50 juta rupiah,” ujar dia. Yang pasti si pelaku tampaknya benar-benar mengetahui seluk beluk proses dan jadwal pengangkatan tenaga honorer (tenaga kerja kontrak/TKK) Kota Bekasi yang akan dilakukan pada awal Januari 2010 nanti.

Menurut Slamet adalah benar bahwa BKD Kota Bekasi pada awal tahun depan akan mengangkat sejumlah TKK menjadi CPNS. Mereka berasal dari berbagai kedinasan. Mulai dari guru, perawat, bidan, hingga insinyur. Mereka yang berhak diangkat itu adalah TKK yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara berdasarkan pendataan tahun 2005. Dalam catatan BKD Kota Bekasi ada sebanyak 477 pegawai honorer yang akan diangkat pada tahun ini

Pengangkatannya murni berdasarkan seleksi administrasi. Tanpa ada embel-embel uang pelicin, termasuk ujian. “Pengangkatan itu tidak dikenakan biaya dan tidak ada ujian. Mereka hanya perlu lulus tes kesehatan dan bebas narkoba,” tegas Slamet

Hal juga dibenarkan Imanudin. “Tidak ada biaya sama sekali dalam pengangkatan TKK menjadi CPNS,” ujar dia ketika ditemui. Bahkan untuk merealisasikan amanat UU Tenaga Kontrak Kerja, BKD Kota Bekasi sedang sibuk merekrut CPNS baru untuk memenuhi tenaga instansi pemerintahannya.

Pendaftaran yang telah berakhir 11 November silam itu akan mulai menjalani tes pada 22 November nanti. Ada sebanyak 341 CPNS yang dibutuhkan Pemerintah Kota Bekasi. Sedangkan yang telah melamar sebanyak 11 ribu orang. Bila tidak ada halangan, tanggal 11 Desember nanti akan diumumkan nama-nama yang lolos seleksi. Untuk kemudian pada awal Januari 2010, mereka resmi mendapat Nomor Induk Pegawai.

Terkait kasus penipuan ini, Slamet telah menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa tidak ada uang atau calo dalam pengangkatan CPNS. “Silahkan awasi kami. Kalau memang ada oknum yang terbukti, silahkan laporkan. Kalau saya yang bermain, saya bersedia dicopot dari jabatan,” ujar dia. (Don).

Rabu, 30 Desember 2009

Defisit APBD Jabar 2010 Rp 2 Triliun

DPRD Jabar menetapkan rancangan perda tentang APBD 2010 senilai Rp 9,8 triliun menjadi perda, Rabu (23/12/2009) malam. Pada APBD 2010 itu, tercatat nilai defisit anggaran sekitar Rp 2 triliun.

Nilai belanja daerah pada APBD 2010 mencapai Rp 9,81 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah 2010, hanya Rp 7,73 triliun. Lebih besarnya belanja ketimbang pendapatan itu yang memicu terjadinya defisit pada APBD 2010.

Tingginya pos belanja itu, dipicu anggaran infrastruktur sebesar Rp 1 triliun, pendidikan Rp 1,2 triliun, hingga pengadaan kendaraan dinas bagi DPRD Jabar Rp 23,5 miliar. Dalam rapat paripurna DPRD Jabar, disepakati oleh gubernur dan DPRD bahwa defisit anggaran itu akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2009. Pada APBD 2010, Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar memangkas sejumlah belanja yang diajukan Pemprov Jabar.

Ajuan belanja yang dipangkas itu, kata Ketua Harian Bangar DPRD Jabar, Awing Asmawi, di antaranya pembuatan film berjudul Perang Bubat senilai Rp 6 miliar dan pembangunan panggung kesenian pada sejumlah lokasi wisata. Ia mengatakan, rencana pembuatan film tersebut perlu dikaji ulang.

Begitu pun dengan usulan pembangunan gedung kesenian di lokasi wisata alam, lanjut dia, dinilai akan mengabaikan daya tarik lokasi wisatanya. ''Untuk itu kami pangkas,'' ujar Awing dalam catatan Bangar yang disampaikan pada rapat paripurna.

Menurut Awing, khusus anggaran pendidikan pada APBD 2010 belum mencapai 20 persen sesuai amanat konstitusi. Pihaknya mengimbau, Pemprov Jabar untuk menutupi kekurangan alokasi anggaran pendidikan pada APBD Perubahan 2010.

Dikatakan Awing, anggaran pendidikan baru 12 persen. ''Kami optimistis, pada APBD perubahan akan dipenuhi 20 persen,'' uccap dia.Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menjelaskan, hak budgeting merupakan otoritas DPRD Jabar. Pihaknya hanya menjalankan amanat pembangunan yang tertuang dalam APBD 2010.

Yang pasti, sambung Heryawan, wajah APBD 2010 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut dia, kenaikan nilai anggarannya di atas 10 persen. Kenaikan nilai APBD itu, dipicu dari sektor pendapatan. Kata Heryawan, kini Pemprov Jabar tengah menggencarkan program intensifikasi pajak dan retribusi. Program tersebut, sambung dia, sekaligus menutupi peluang kebocoran dalam proses penyerapan PAD.

Menurut Heryawan, terkait anggaran pendidikan, dipastikan mencapai 20 persen pada APBD perubahan nanti. Yang penting, lanjut dia, di 2010 alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen, sekali pun pengalokasiannya melalui dua termin (APBD dan APBDP).
Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara menjelaskan, 45 persen dari APBD 2010 disiapkan untuk masyarakat. Pada APBD 2009, sambung dia, nilai belanja untuk masyarakat hanya 35 persen, dan sisanya yang 65 persen untuk belanja rutin.

''APBD telah ditetapkan. Tinggal kita mengawasi realisasinya,'' ujar Irfan. Pihaknya meminta, masyarakat pun turut mengawasi realisasi APBD 2010. Irfan mengimbau, Pemprov Jabar agar lebih transparan dalam merealisasikan APBD 2010. Kata dia, APBD merupakan milik rakyat, sehingga harus dikembalikan kepada masyarakat.(bAN).

PEJABAT PEMKOT DAN DPRD KOTA BEKASI DAPAT MOBIL DINAS BARU

Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 18 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional baru, termasuk mobil dinas pejabat pemkot, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi periode 2009-2014. Jumlah anggota dan pimpinan DPRD Kota Bekasi adalah 50 orang.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi membenarkan rencana pembelian kendaraan tersebut. Kendaraan operasional itu antara lain mobil dinas pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bekasi dan jajaran DPRD Kota Bekasi. ”Kendaraan operasional itu untuk menunjang kerja mereka,” kata Tjandra, Selasa (29/12/2009).

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. Menurutnya, DPRD sudah menyetujui pengadaan mobil dinas untuk wali kota, wakil wali kota, pejabat eselon tiga, pimpinan dewan, dan kelengkapan dewan.

”Itu sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah, sedangkan (mobil dinas) untuk anggota dewan itu baru usulan pemerintah dan masih dibahas apakah memang perlu setiap anggota dapat mobil atau cukup setiap komisi saja yang mendapat mobil,” kata Chairoman, kemarin.

Tradisi sebelumnya, fasilitas mobil dinas dewan hanya diberikan ke ketua dan wakil ketua DPRD, komisi dan fraksi, dan badan kelengkapan DPRD. Tjandra menambahkan, rencana pengadaan mobil dinas itu merupakan usulan pemerintah yang sudah disetujui DPRD Kota Bekasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2010.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Najiri menyatakan, kendaraan operasional yang akan dibeli pada 2010 terdiri atas mobil dinas dan kendaraan penunjang dinas. (Don).

Senin, 28 Desember 2009

BEKASI IMPLEMENTASIKAN BIAYA PENDIDIKAN SMU GRATIS

Pemerintah kota (Pemkot) Bekasi akhirnya mewujudkan janjinya untuk merealisasikan perhatiaan lebih besar pada dunia pendidikan. Pemkot Bekasi akan merealisasikan pendidikan gratis tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU). Sebuah pelaksanaan komitmen pemkot Bekasi dalam memajukan dunia pendidikan sesuai dengan visi dan misi Kota Bekasi "Cerdas, Sehat dan Ihsan".

Sebuah keseriusan memang sangat terlihat dari alokasi anggaran pendidikan kota Bekasi tahun 2008. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 pemkot Bekasi menganggarkan 37,06% dari total APBD-nya. Maka pada tahun 2010 Pemkot Bekasi meningkatkannya menjadi 38% dari total APBD.

APBD kota Bekasi tahun 2010 mencapai Rp. 1,8 trilyun. Dengan komposisi 57% atau 1,1 trilyun merupakan belanja langsung (belanja publik) dan 43% atau Rp. 700 milyar adalah biaya tak langsung. Dalam besaran APBD, anggaran pendidikan kota Bekasi mencapai Rp. 582, 142 milyar. Rinciannya adalah Rp. 358,337 milyar biaya tidak langsung, Rp. 14, 278 milyar merupakan belanja non urusan dan Rp. 223,804 milyar belanja langsung urusan.

H. Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi, saat ditemui usai apel Senin pagi, 28/12/2009, menyatakan kesungguhan pemkot untuk menukseskan misi visi kota Bekasi. Bentuknya adalah pendidikan gratis tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU). "Kebijakan pemerintah kota Bekasi pendidikan gratis untuk tingkat SMU antara kelas 1 dan kelas 3." tegasnya.

Kebijakan tersebut masih terus dikaji sampai tahap aplikasinya. Salah satunya adalah kebutuhan biaya pendidikan disetiap sekolah tidak sama satu dengan lainnya. Harapannya program ini adalah bentuk akselerasi dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu kualitas didik. segala aspek untuk suksesnya misi visi menjadi kajian dan analisa dalam pelaksanaan Pendidikan gratis.

Ditempat terpisah Siti Rahma sekretaris Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Kebijakan (LP2K) memberi apresiasi positif dengan peningkatan program dan kebijakan pemkot Bekasi khususnya dalam memajukan pendidikan. Rahma menilai keberanian pemkot Bekasi harus terus didorong agar kesejahteraan hidup masyarakat Bekasi dalam hal Sumber daya Manusia(SDM) dapat meningkat dari tahun ke tahun.

Hanya Rahma mengingatkan pada seluruh stake holder agar tetap cermat untuk mengawasi perjalanan program pendidikan gratis. Hal itu dianggapnya penting untuk adanya evaluasi terbuka dari semua pihak. Sehingga pelaksanaan program pendidikan gratis dapat berjalan sebagai mana mestinya, bersih dari tidakan penyelewengan dan aman untuk ditindaklanjuti pada tahun-tahun berikutnya. (Don).