Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 23 Desember 2011

2016 KOTA TANGGERANG PENUHI 20 PERSEN RTH

Dalam lima tahun kedepan, Pemkot Tangerang baru akan memenuhi kewajiban 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang. Hingga saat ini Pemkot baru berhasil memenuhi 11 persen diantaranya. " Kita baru penuhi 11 persen, kita targetkan pada lima tahun mendatang kita berhasil memenuhi presentase yang ditetapkan undang-undang," kata Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang, Affandi Permana. Saat ini dikatakan Kepala Badan upaya untuk pemenuhan RTH terus dilakukan, seperti penanaman lahan kosong, penghijauan garis sepadan pembuatan taman kota dan kerjasama dengan pihak-pihak lain untuk ikut menggalakkan penanaman 1 miliar pohon seperti yang diprogramkan pusat. Selain itu, ketentuan untuk menerapkan presentase 40-60 bagi bagunan merupakan regulasi yang tak kalah penting. " Dalam tata ruang ditentukan 60 bangunan 40 ruang terbuka hijau,dan ini sudah mulai diterapkan sebagai salah satu upaya pemenuhan RTH 5 tahun kedepan," ucapnya kembali. Pihak pengembang dan perusahaan di Kota Tangerang di katakan Kepala BPLH sudah disosialisasikan terkait hal itu, karena peran serta masyarakat dan elemen lain tak kalah penting dalam memenuhi RTH. (Don).

PENAMBAHAN PERALATAN e-KTP MOBILE DUKCAPIL

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) Kota Tangerang di 2012 mendatang akan merencanakan penambahan peralatan e-KTP mobile sebanyak 2 unit. Hal ini dilakukan agar pelayanan e-KTP semakin meningkat di Kota Tangerang. Peralatan e-KTP mobile ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan e-KTP ditengah masyarakat, karena peralatan ini sangat efektif sekali. "Jadi, dalam satu koper berisikan peralatan e-KTP mulai dari iris mata hingga laptor. Dan alat ini lebih mudah untuk dibawa kemana-mana khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menuju kantor kecamatan seperti lansia atau pun orang sakit," pungkas Mulyanto. Mulyanto menambahkan, di 2012 mendatang, pihaknya akan merencanakan penambahan peralatan e-KTP mobile sebanyak 2 unit, sebab untuk saat ini hanya memiliki 1 unit peralatan e-KTP mobile. "Dengan adanya penambahan alat ini, pelayanan e-KTP lebih maksimal sekali karena kami akan mendatangi langsung kerumah-rumah warga(jemput bola)," imbuhnya. Sementara itu, untuk kinerja dari peralatan e-KTP mobile ini yakni offline artinya data-data yang dihimpun dari warga tidak langsung terekam oleh peralatan. Karena peralatan ini tidak didukung dengan jaringan. "Jadi, semua data-data warga disimpan terlebih dahulu diperalatan tersebut, dan untuk merekamnya(online)harus disambungkan melalui jaringan yang tersedia dimasing-masing kecamatan," paparnya. (*).

K I BANTEN MINTA REGULASI SEKRETARIAT DI DAERAH

Komisi Informasi Provinsi Banten meminta Kementerian Dalam Negeri segera mengeluarkan regulasi terkait kesekretariatan Komisi Informasi di daerah. "Hasil seminar refleksi keterbukaan informasi 2011, sejumlah KI dari provinsi lain juga menginginkan hal yang sama, agar Kemendagri segera mengeluarkan regulasi yang terkait kesekretariatan KI di daerah," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Yhanu Setyawan di Serang, Jumat. Menurut Yhanu, permintaan atau desakan tersebut disampaikan juga para ketua Komisi Informasi sejumlah provinsi, pada seminar nasional Refleksi Keterbukaan Informasi Publik, Tahun 2011 di Anyer, Serang Kamis (22/12). Hadir dalam seminar tersebut antara lain Ketua KI Jawa Timur Joko Tutuko, Ketua KI Lampung Juniardi, Ketua KI Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan komisioner KI serta SKPD Provinsi Banten. "Kemendagri lamban menyikapi desakan keberadaan Sekretariatan KI Daerah, padahal sudah kerap menjadi bahasan. Ketidakjelasan masalah regulasi kesekretriatan KI tersebut, menjadi salah satu faktor KI daerah belum bekerja optimal karena daerah kebingungan mencari payung hukum untuk membentuk sekretariatan," kata Yhanu. Ia mengatakan, KI daerah saat ini terus bekerja, meski ada kesan pemerintah daerah setengah hati mendukung kerja KI daerah karena belum jelasnya payung hukum yang seharusnya dikeluarkan Kemendagri. "Keberadaan kesekretariatan itu merupakan perintah UU No 14 Tahun 2008, Tinggal bagaimana eksistensi Depdagri menyikapi ini," kata Yhannu. Bahkan, kata Yhannu, dalam kesempatan tersebut Ketua KI Pusat Alamsyah Syaragih menyampaikan bahwa persoalan Sekretariatan KI sudah menjadi bahasan sejak satu tahun lalu termasuk dengan Kemendagri. Namun demikian, Provinsi Banten sudah membuat sekretariatan melalui Peraturan Gubernur, hanya dengan dikeluarkannya regulasi dari Kemendagri akan memperkuat dukungan daerah terhadap kerja KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik. (Ant).

PEMKOT TANGSEL LIBATKAN KOMINDA SELAMA NATAL&TAHUN BARU

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, menyiagakan sebanyak 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) yang bertugas turut membantu pengamanan wilayah selama selama perayaan Natal dan Tahun Baru. "50 orang Kominda tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan di Tangerang, Jumat. Dikatakannya, dalam tugasnya nanti, Kominda tersebut nantinya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk membantu dalam menjaga keamanan. Mengingat anggota Kominda lebih banyak dari unsur masyarakat dan hanya tiga orang dari Pemkot Tangsel, maka akan dilakukan pengarahan dan pembinaan. "Karena Pemkot ikut serta dalam pengamanan, maka unsur lainnya seperti masyarakat juga harus mengikuti arahan dari kepolisian guna koordinasi yang di jalankan berjalan lancar," katanya. Sementara itu, jumlah gereja di kecamatan Pamulang dan Ciputat serta Ciputat Timur sebanyak 15 titik, sedangkan di daerah Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren dan Setu ada 30 lokasi. "Untuk melakukan pengamanan, maka telah didirikan posko keamanan di 10 titik gereja di masing-masing kecamatan," katanya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, juga sedang melakukan pendataan terhadap organisasi massa yang akan ikut serta dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. Dikatakannya, dari total 135 ormas di Kota Tangerang Selatan, belum ada yang melapor untuk ikut serta dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, pihaknya tidak akan membatasi hanya saja dilakukan koordinasi agar diketahui oleh aparat kepolisian dan Pemkot. Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugiyanto menjelaskan bila ormas yang akan melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, diminta untuk melapor. Meski diakuinya bila keterlibatan Ormas tersebut akan membantu meringankan tugas aparat kepolisian. Namun, untuk penjagaan di gereja akan dilakukan langsung oleh kepolisian. (Ant).

PLT. SEKDA KOTA BEKASI MINTA PEMERINTAH SERIUS PIKIRKAN PERSOALAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Plt. sekda kota Bekasi, Rayendra Sekarmaji, mengatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) Bekasi sangat responsif dengan kondisi anak-anak dan masyarakat yang belum sejahtera. Oleh sebab itu kedepan akan dibuatkan konsep untuk membekali keahlian lebih melalui pelatihan dan pendidikan bagi anak-anak dan masyarakat yang kurang beruntung. Rayendra memaparkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 berupa kegiatan pendampingan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hanya saja Rayendra sampai saat ini belum mengetahui jumlah nominal besaran anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan atau program tersebut. Semua terungkap saat Plt. Sekda selesai memberikan sambutan mewakili Plt. Walikota Bekasi dalam kegiatan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Gelanggang Olag Raga (GOR) Bekasi (23/12). Kegiatan yang juga dihadiri pejabat kementerian sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat tersebut menghadirkan beberapa hiburan yang dilakukan oleh anak-anak dalam situasi khusus dan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ). Saat dimintai keterangan, bentuk program bagi anak-anak yang memiliki talenta, Roy menjanjikan untuk mengadakan bapak asuh bagi mereka yang sudah memiliki prestasi atau konsep yang dapat diproduksi. "Menurut saya pemerintah daerah harus serius memikirkan potensi yang ada.", katanya. Terkait Asuransi Kesejahteraan Sosial (ASKESOS), Rayendra mengatakan semua akan dikerjasamakan dinas-dinas terkait agar target sasaran dapat akses pada program. Danas Sosial (Dinsos) sebagai leading sector, dinas kesehatan (dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi dan instansi lainnya akan melakukan kerja lintas dinas. Saat ini pemerintah daerah terus melakukan inventarisir, kata Rayendra, dimana saja permasalahan sosial di Kota Bekasi. "Setelah dianalisa secara mendalam, baru program akan dihasilkan sebagai tindak lanjut.", imbuhnya. Dalam peringatan HKSN tahun 2011 tingkat kota Bekasi, Rayendra mengingatkan seluruh masyarakat kota Bekasi agar dapat mengidentifikasi apa-apa saja yang bisa diperbuat oleh masyarakat. "Dengan demikian mereka yang bisa sama seperti lainnya tidak dianggap beban dan justru merupakan bagian dari aset pembangunan daerah.", katanya. (Don).

Kamis, 22 Desember 2011

GURU DAN SISWA RDP, PEMKOT YAKIN KEBIJAKAN MUTASI TEPAT

Guru dan murid Sekolah menengah atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bekasi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi (22/12). Mereka pada intinya meminta Plt. Walikota meninjau kembali keputusannya memutasikan ibu Santi selaku kepala sekolah SMAN 5 Kota Bekasi. Siswa menilai kapasitas kepala sekolah mereka, ibu Santi, sedang dibutuhkan sekali untuk mempertahankan kualitas hasil didik dan managemen SMAN 5 Kota Bekasi. Sehingga siswa berharap anggota DPRD Kota Bekasi dapat mempengaruhi kebijakan pemkot Bekasi yang memutasi ratusan guru dan kepala sekolah. Sementara itu Roro Yoewati selaku kepala bidang Administrasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah final dan pemkot tidak akan menganulirnya. "bentuk kebijakan yang dibuat sudah melalui kajian mendalam dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan itu merupakan kebijakan pemerintah Kota Bekasi.", katanya. Justeru menurut Roro, harapan agar ada getok-tular dengan mutasi yang dilakukan baru-baru ini tersebut. Pindahnya personal yang dianggap berprestasi atau mampu meningkatkan kredit sebuah sekolah dapat ditularkan ke sekolah tempat pat tugas baru. Selain itu BKD Kota Bekasi tetap mengacu pada evaluasi yang dilakukan dinas pendidikan kota Bekasi. "BKD lewat kewenangannya hanya menerbitkan SK saja.", papar Kepala Bidang yang berparas cantik tersebut.Hal pendapat tentang adanya ketentuan yang dilanggar dalam pemutasian, Roro menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam penetapan kebijakan mutasi dilingkungan dinas pendidikan kota Bekasi. Dirinya meminta pihak-pihak yang menggugat SK mutasi untuk lebih seksama membaca ketentuan yang mengatur mutasi. Dia mencontohkan pasal 10 permendagri Nomor 28 tahun 2010. "Semua jelas, termasuk hal yang mengatur tentang guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.", katanya. Menurut Roro, hal yang harus dipahami adalah "guru" merupakan jabatan yang sesungguhnya, sedangkan kepala sekolah merupakan tugas yang diamanahkan. Oleh karena itu, peran guru sangat penting dalam menjalankan kewajiban dari kebijakan yang dibuat. Tentang kewenangan Plt. Walikota, Roro Yoewati mengingatkan bahwa Plt. walikota Bekasi sudah mendapatkan izin dari gubernur untuk melakukan mutasi. (Don).

PLT WALIKOTA: PEKERJAAN BURUK, PROYEK TIDAK DIBAYAR

Plt. Walikota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi, meminta warga masyarakat Kota Bekasi untuk memberikan laporan proyek-proyek tahun 2011. "Saya berharap masyarakat Kota Bekasi mau menyampaikan kritik masukkan hal proyek yang kualitasnya jelek." katanya. Hal tersebut disampaikan Plt. Walikota saat memberi sambutan penyerahan bantuan pada marbot/ imam masjid se Kota Bekasi. Banyaknya proyek pembangunan fisik yang baru dimulai dan belum selesai menyebabkan kekhawatiran banyak pihak akan kualitas pelaksanaan kegiatan proyek. Di media sosial network bahkan ada ajakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan proyek bersama-sama. Namun Rahmat Effendi meminta agar wartawan tidak salah tanggap terkait pekerjaan yang tidak akan dibayar. "Kalau proyek tidak selesai akan diopname dan dibayar sesuai bobot pekerjaan yang sudah diselesaikan.", katanya. Dirinya menguraikan dengan contoh proyek yang hanya akan dibayar sesuai prosentase progres pekerjaan proyek. Sehingga proyek yg belum selesai akan dijadikan sebagai pekerjaan proyek lanjutan. Sayangnya ada beberapa proyek bernilai besar namun sampai mendekati akhir desember 2011 masih jauh dari kontrak kerja yang disepakati. Padahal perencanaan proyek sudah ditetapkan dan tidak mungkin dikoreksi dari pekerjaan yang sedang berlangsung. Dalam acara bantuan sendiri, Rahmat mengingatkan batas pencairan APBD adalah pukul 00.00 wib tanggal 31 Desember 2011. Untungnya, kata Rahmat, bantuan yang diberikan pada pengurus 12 masjid Raya dan 56 masjid jami dilakukan secara cash. Hal tersebut dibenarkan kepala bagian kesejahteraan sosial (kesos) sekretariat daerah pemerintah kota Bekasi Rindon SE. Msi. Bahkan di tahun 2012 akan dianggarkan untuk seluruh masjid ditiap kelurahan. Hasnul Khalid Pasaribu salah satu Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Jihad mengharapkan adanya peningkatan kinerja petugas masjid. "Saya selaku pribadi mengucapkan terima kasih atas bantuan pemkot Bekasi.", katanya. Bantuan untuk petugas masjid sekota Bekasi sendiri besarnya adalah Rp. 300 juta. Masjid ditingkat kecamatan sendiri dikategorikan sebagai masjid raya dan masjid tingkat kelurahan sebagai masjid jami. (Don).

KEJADIAN M-26 HANYA KASUISTIS

Dinas perhubungan kota Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk memberi sangsi pada awak M-26. Hal tersebut dikatakan Budiman Sopandi terkait kasus pemerkosaan diangkot yang beberapa waktu lalu terjadi. Namun kadishub kota Bekasi tersebut menjelaskan bahwa pembinaan pada sopir angkot di kota Bekasi intens dilakukan. Selain itu memang ada sistem pengawasan pada angkot yang berizin trayek DKI Jakarta. M-26 yang memiliki trayek angkutan Kp. Melayu-Bekasi merupakan kewenangan dishub DKI Jakarta. Selain itu Budiman mengkonfirmasi beredarnya KPP dari direktorat jenderal angkutan darat. Sedangkan imbas pada keberadaan angkot di kota Bekasi, Budiman mengatakan, dishub kota Bekasi akan mengembalikan ke kondisi normal. "Kejadian ini hanya kasusistis, tidak ada kebijakan yang istimewa.", katanya. (Don).

Rabu, 21 Desember 2011

MPI MINTA PLT WALIKOTA TINJAU KEMBALI MUTASI GURU DAN KEPSEK

Plt. Walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi, menjadi sasaran amarah pengunjuk rasa Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) yang datang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi (21/12). Para pengunjuk rasa berteriak-teriak meminta agar Plt. Walikota Bekasi dihadirkan ke gedung wakil rakyat Kota Bekasi. Johanes sebagai perwakilan pengunjuk rasa bahkan menyatakan bahwa mereka akan menginap di DPRD Kota Bekasi apabila pimpinan DPRD tidak bisa menghadirkan H. Rahmat Effendi. Menurutnya keputusan yang diambil dengan memutasi dan rotasi guru serta kepala sekolah,471 orang, cacat hukum. Johanes meminta H. Rahmat Effendi dipanggil untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya dengan memutasi guru dan kepala sekolah (PNS). “Saya berharap DPRD dapat meminta pemkot Bekasi untuk meninjau kembali mutasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi.”, kata ketua MPI tersebut. Hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan anggota komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. Keputusan untuk merotasi dinilai Sardi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Seharusnya sesuai ketentuan 8 tahun untuk penilaian, tetapi di Kota Bekasi baru 4 tahun. Akibatnya banyak guru jobless.", katanya. Sardi mengungkapkan mutasi dan rotasi sudah melanggar PP 49 Tahun 2008 pasal 132 huruf A, lalu izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 832-24/1278/SJ tanggal 13 Mei 2011 dan beberapa aturan lainnya. Oleh sebab itu permintaan Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) untuk peninjauan kembali mutasi yang baru saja dilakukan kepada guru dan kepala sekolah dilingkungan dinas pendidikan kota Bekasi akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan kepala dinas terkait. Sebelumnya datang juga ke Komisi D DPRD Kota Bekasi guru-guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sementara itu Sutriono S. Pd., Wakil Ketua DPRD yang juga ketua DPRD sementara kota Bekasi, menghargai kedatangan pengunjuk rasa. Hanya saja dirinya mengingatkan agar tidak berlebihan dalam penyampaian aspirasi. " Kan sudah diterima komisi D? Kenapa harus memaksakan untuk menginap? Saya sendiri sudah menandatangani surat undangan.", katanya. Sehari sebelum unjuk rasa, hasil pemantauan, di kota Bekasi banyak ditemukan fotocopy surat keputusan Walikota tentang pengangkatan/ pemberhentian dan alih tugas PNS daerarah dalam jabatan guru fungsional. Surat bernomor 820/ kep.94-BKD/ XII/ 2011 tersebut juga disertai lampiran nama guru/ kepala sekolah yang terkena mutasi. Sutriono meminta pengunjuk rasa sabar menunggu klarifikasi dinas terkait yang akan diundang oleh komisi D DPRD Kota Bekasi. "Nanti kalau sudah ada klarifikasi dinas terkait akan kami informasikan kenapa kebijakan itu dikeluarkan.", katanya. (Don).

Plt. WALIKOTA BEKASI DIDESAK DATA ULANG FASOS DAN FASUM

Pemerintah Kota bekasi dinilai lemah dengan banyaknya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kota Bekasi yang tak jelas. Hal itu dikatakan Hitler Pardamaean Situmorang, ketua Government Againt Corruption and Discrimination (GACD) Kota Bekasi. Menurut Hitler, seharusnya pemkot Bekasi bertindak tegas pada para pengembang yang dengan sengaja menyelewengkan fasilitas dan tidak sesuai aturan yang berlaku. "Akibatnya data yang mungkin dimiliki bagian aset kota Bekasi merupakan data fiktif.", katanya Oleh sebab itu dirinya mengingatkan Plt. walikota Bekasi untuk melakukan inventarisir ulang fasos dan fasum di kota Bekasi. H. Rahmat Effendi dinilai Hitler memerintah dengan referensi fiktif dan itu berbahaya diwaktu yang akan datang. Saat diklarifikasi, Zaki Oetomo selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan Daerah (DPPKAD) mengarahkan International Media (IM) untuk menanyakan langsung pada Sub Bidang terkait. Zaki meminta klarifikasi pada Kepala Sub Bidang (KASUBID) Pemanfaatan dan Pemberdayaan Aset, Achmad Arip. Namun sayang saat ditemui, data terkait fasos dan fasum kota Bekasi tidak dapat ditunjukkan karena yang bersangkutan harus rapat. Arif mengakui masih adanya masalah pada kejujuran para pengembang. "Masih banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos dan fasum kepada pemerintah kota Bekasi.", jelasnya. Dirinya menghimbau pada para pengembang di kota Bekasi, yang masih eksis, agar menyerahkan kewajibannya sebagaimana diamanahkan peraturan yang berlaku. "Sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 10 pengembang harusnya paham.", katanya. Perda tersebut mengatur penyediaan pra-sarana lingkungan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang harus dipenuhu pengembang. "Saya berharap pengembang mematuhi kewajibannya.", katanya. (Don).

SOPIR ANGKOT BERSERAGAM, IMBAS M-26?

Sopir angkutan umum Koasi-22 jurusan Pondok Gede-Kali Malang kemarin sudah banyak terlihat menggunakan seragam sesuai kebijakan kepala trayek mereka. Solihin salah satu dari sopir K-22 terlihat menggunakan seragam yang diwajibkan pada sopir untuk menggunakannya. Seragam seharga Rp. 60 ribu itu dibeli langsung ke koordinator trayek dengan model pembayaran angsur 6 kali bayar. Seragam yang baru dikeluarkan dari plastik transparan digunakan Solihin saat menjalankan kerjanya mengemudikan angkot K-22. "Apalagi kejadian Mikrolet-26 ternyata membawa pengaruh buruk jumlah penumpang yang naik angkot. Saya merasakannya bukan saja malam hari, tapi siangpun sepi.", katanya. Seperti diketahui kejadian pemerkosaan penumpang perempuan yang dibuang ke wilayah kota Depok sampai saat ini tersangka sopir langsir M-26 trayek Bekasi-Kp. Melayu belum tertangkap sampai saat ini. Masyarakat, khususnya perempuan, pengguna transportasi angkot dikatakan Solihin masih traumatik untuk naik angkutan umum. Kebanyakan dari penumpang tersebut memilih menggunakan kendaraan pribadi roda dua. "Berkurangnya penumpang terus terang mempengaruhi pendapatan kami. Bahkan setoran satu hari tidak bisa kami dapatkan walau seharian narik angkot.", imbuh Solihin. Hal senada diutarakan Husen sopir angkot K-02 yang melalui rute Pondok Gede-Pekayon-Terminal Bekasi saat diwanwancarai IM. Husen mengeluhkan kondisi sepinya penumpang yang menghinggapi angkot trayek K-02 pasca kejadian tersebut. Penumpang perempuan sudah mulai hati-hati dan memilih-milih angkot ketika memasuki pukul 19.00-22.00 WIB. "Mereka sudah tahu biasa naik angkot dengan jurusan sama, tapi kalau hanya penumpang laki-laki mereka enggan menyetop angkot.", kata Husen. Penumpang perempuan mulai enggan naik angkot yang tidak ada penumpang dan lebih memilih menunggu kendaraan yang berpenumpang banyak. "Kita paham kejadian kemarin pasti berimbas langsung pada penumpang angkot.", jelas Husen. Husen sendiri prihatin dengan kejadian yang menimpa ibu yang menyewa angkot M-26 beberapa waktu lalu itu. Namun dirinya mulai gelisah setelah sebelumnya kegiatan razia kaca film angkot baru selesai, sekarang sudah ada aturan soal seragam sopir. Ditanya soal peran dinas perhubungan dalam mengatasi problematika yang dihadapi para sopir. Husen hanya menjelaskan bahwa pasca kejadian petugas dishub baru terlihat gencar berkomunikasi dengan para awak angkot di kota Bekasi. "Kecuali retribusi harian, tidak ada pembinaan pada sopir.", terang solihin yang setiap harinya ditarik retribusi Rp. 10 ribu. Saat dikonfirmasi, Ikhwan Kurniawan yang biasa menangani lalu lintas belum berani memberikan keterangan sebelum ada instruksi dari kepala Dinas perhubungan, Budiman sopandi. saat IM coba mengkonfirmasi langsung ke kepala dinas yang bersangkutan masih rapat dan tidak bisa diganggu bersama Plt. Walikota Bekasi. Informasi yang News Jersey (NJ) terima, kwajiban berseragam sebenarnya sudah lama diberlakukan.
(Don).

Selasa, 20 Desember 2011

DPC PARTAI GERINDRA RESMI LANTIK 9 PAC KOTA BEKASI

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kota Bekasi secara resmi melantik 9 Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting Kota Bekasi (20/12). Bertempat di Balai Patriot, Ibnu Hajar Tanjung selaku ketua DPC Partai Gerindra memimpin Pelantikan dan pengukuhan. Dihadiri Mayjen Purn. Asril Tanjung, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung memimpin ikrar sumpah kesetiaan PAC dan Ranting secara Kolektif. Ke-9 PAC tersebut adalah PAC Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Melati, Mustika Jaya dan PAC Pondok Gede. 500 lebih kader Partai Gerindra memadati Balai Patriot, Pusat Pemerintahan Kota Bekasi. Sedangkan PAC Rawalumbu, Bekasi Selatan dan Jati Sampurna sudah dilantik beberapa waktu lalu. Sehingga pelantikan ranting partai hanya yang berada di wilayah ke-9 PAC tersebut saja. Pelantikan PAC sendiri sesuai surat DPC Partai Gerindra Nomor 10-08029036031032034/ KPTS/ DPC/ GERINDRA/ 2011. Dalam sambutannya Ibnu Hajar Tanjung berpesan agar konsolidasi partai Gerindra Kota Bekasi dapat membuat kader semakin solid dan militan. "Semua itu dalam rangka mewujudkan cita menjadikan H. Prabowo Subianto sebagai presiden RI.", katanya. Hal tersebut, kata Ibnu Hajar Tanjung, yang melandasi diusungnya motto pelantikan dan pengukuhan PAC dan Ranting Partai Gerindra. Backdrop panggung yang digunakan untuk pelantikan tertulis jelas "Sucikan Hati, Bulatkan Tekad, Satukan Langkah Bersama Gerindra antarkan H. Prabowo Subianto menjadi Presiden RI demi kejayaan NKRI." Terlihat hadir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Irman Irmansyah dan Muhammad Dian. Bahkan Irman yang merupakan pengurus DPC terlihat guyub dengan anak-anak muda yang tergabung dalam partai Gerindra. (Don).

HDP-AL FURQON SELESAI, PEMKOT DORONG DEKLARASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi mendorong penyelesaian konflik Pt. Hasta Damai Putra (HDP) dan Pengurus Masjid al Furqon dengan jalan damai. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pereaturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Dalam negeri dan Menteri Agama Nomor 09 dan 08 tahun 2006 (20/12). KH. Zamakhsyari Abdul Madjid, Koordinator Kegiatan, dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh peserta untuk terus mendorong terciptanya kerukunan umat beragama di Kota Bekasi. Perselisihan antara PT. HDP dan Pengurus Masjid al Furqon Harapan Indah diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan beradab. Dalam sambutan juga disampaikan oleh Kyai asli Bekasi itu agar para lurah, camat, aparatur penegak hukum, TNI, pejabat KUA agar dapat memahami serta mentransfer pengetahuan tentang PBM tentang ketentuan pendirian rumah ibadah sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut mengingatkan kita pada beberapa konflik pendirian rumah ibadah yang sempat muncul di kota Bekasi dan menjadi issue nasional bahkan dunia. "Konflik-konflik yang berujung pada persoalan Suku, Agama dan Ras (SARA) sebisa mungkin dihindari dengan membangun kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat.", kata KH. Zamakhsyari. Oleh sebab itu diharapkan dengan diadakannya sosialisasi PBM juga dapat menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Bekasi dengan memahami PBM. Menurut KH. Zamakhsyari, hal tersebut sudah sesuai dengan harapan bersama untuk mengawal visi dan misi kota Bekasi dengan cerdas, sehat dan ihsan yang berorientasi kepada upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan umat beragama. Dalam kesempatan yang sama, Plt. Walikota Bekasi mengatakan bahwa seluruh masyarakat kota Bekasi harus mensyukuri suasana kebersamaan dalam perbedaan beragama yang mampu merukunkan masyarakat kota Bekasi. "Belum lagi keragaman etnik dimasyarakat kita yang plural.", kata Dr. H. Rahmat Effendi Plt. Walikota Bekasi setelah Mochtar Mohamad dinon-aktifkan Mendagri. Rahmat berharap dengan kerukunan umat beragama di kota Bekasi akan menghidupkan keragaman di masyarakat dan tidak membunuh kebebasan beragama. Dirinya, dalam kesempatan sambutan, mengusulkan pada FKUB Kota Bekasi untuk mengadakan deklarasi kerukunan umat beragama dalam waktu dekat. Soal HDP-Al Furqon, Plt Walikota Bekasi menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan pemkot Bekasi sudah 90 persen sampai senin kemarin. Hal tersebut dapat terwujud setelah dilakukan pertemuan intensif antara pemkot yang diwakili dirinya dengan HDP dan Al Furqon. Rahmat Effendi berharap dukungan seluruh komponen yang hadir agar persoalan tersebutb dapat selesai secara beradab. "Saya meminta kepada Lurah dan Camat dapat berfdikir lebih cerdas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dimasyarakat.", katanya. (Don).

Senin, 19 Desember 2011

TPA SUMUR BATU OVER LOAD, SAMPAH BEKASI DIBUANG DI TPST BANTAR GEBANG

Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi secara resmi mengundang PT Godang Tua Jaya (GTJ) untuk membicarakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang sudah hampir penuh. Hal itu diungkapkan Junaedi, Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, seusai rapat bersama membahas kerja sama pembuangan sampah Kota Bekasi di ruang rapatr asisten Daerah II (19/12). Junaedi mengakui saat ini pemkot Bekasi kesulitan pembuangan sampah karena TPA Sumur batu hampir penuh dan membutuhkan tempat pembuangan baru. Dikatakannya, saat ini pemkot Bekasi sudah menyediakan lahan seluasw 2,3 hektar bagi keperluan TPA Sumur Batu agar dapat menampung pembuangan sampah kota Bekasi. TPA Sumur Batu sendiri sebelumnya memiliki luas 5 hektar yang dipergunakan untuk pembuangan sampah dari seluruh wilayah kota Bekasi. Secara geografis letak TPA Sumur Batu bersebelahan dengan Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang yang hanya dibatasi oleh pagar pembatas kedua pembuangan tersebut. Sementara itu Rekson Sitorus selaku direktur utama PT. GTJ membenarkan pernyataan kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi tentang permohonan pembuangan sementara. Menurut Rekson saat ini pembuangan sampah kota Bekasi dilakukan di zona-zona pembuangan yang tersedia."Kami semua mencari jalkan terbaik dalam membahas over load nya TPA Sumur Batu.", katanya. Sampai saat ini pembahasan pemkot dan PT. GTJ masih terfokus pada persoalan payung hukum dari kegiatan pembuangan sampah di areal TPST Bantar Gebang yang dikenal sebagai milik Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. "Pembicaraan tersebut berupa besaran kewajiban maupun aturan pembuangan Bekasi ke TPST Bantar Gebang. Saat ditanya besaran kewajiban, Rekson mengatakan, uang restribusi yang akan dibayarkan pemkot Bekasi sebesar Rp. 3 ribu per ton. Sedangkan retribusi pemprov DKI Jakarta sendiri besarnya Rp. 10 ribu per ton sebagai biaya kompensasi pembuangan sampah yang dilakukan ke TPST Bantar Gebang. Saat ini kondisi pembuangan sampah kota Bekasi, menurut Rekson, masih dipaksakan di lokasi pembuangan TPA Sumur Batu. Kekhawatiran akan mengakibatkan dampak, baik Rekson Sitorus maupun Junaedi mengatakan, secara khusus pemkot membahas segala hal terkait pembuangan sampah kota Bekasi di areal milik pemprov DKI Jakarta.(Don).

RAPBD DKI JAKARTA TAHUN 2012 DISAHKAN

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta akhirnya disahkan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2011). Dengan demikian APBD 2012 DKI Jakarta disetujui sebesar Rp. 36,023 triliun. APBD 2012 terbagi menjadi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 30,64 miliar, dan belanja daerah sebesar Rp 33,82 miliar. Selain pendapatan itu, juga ada penerimaan sebesar Rp. 5,38 triliun. Penerimaan itu berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran 2011 sebesar Rp. 3,68 triliun, dan obligasi sebesar Rp. 1,7 triliun. Sementara itu juga ada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,19 triliun untuk penyertaan modal, pembayaran pokok utang, dan pembayaran pinjaman daerah. (*).

e-KTP DI KOTA TANGGERANG TERHAMBAT PERALATAN

Kurangnya peralatan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat rekam data e-KTP di Kota Tangerang terhambat. Dari 1.081.296 wajib KTP hingga akhir Desember 2011 baru terekam 17,62 persen. " Ya ini karena peralatan tambahan yang dijanjikan hingga sekarang belum datang juga, 34 unit yang sudah dikirim juga kondisinya tidak lengkap, jadi kita pergunakan peralatan yang ada yaitu 2 di setiap kecamatan, " kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang, Mulyanto, Senin (19/12/2011). Ia mengatakan seharusnya ada 68 unit peralatan tambahan untuk mengcover 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. " Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi karena keterbatasan peralatan ya mau bagaimana lagi, semoga saja pusat bisa segera mengirim peralatan-peralatan itu," ucapnya lagi. Berdasarkan data yang didapat, total rekam data e-KTP di Kota Tangerang hingga pagi ini adalah 190.490. (*).

MUTASI KEPSEK DI KOTA BEKASI DIPERTANYAKAN

Puluhan orang perwakilan masyarakat mendatangi kantor walikota Bekasi (19/12), dengan membawa bendera merah putih dan beberapa karton berisi protes mereka terkait mutasi kepala sekolah dibeberapa sekolah di Kota Bekasi. Pemerintah Kota ( Pemkot) Bekasi melakukan mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, khususnya bagi para Kepala Sekolah (Kepsek). Disebutkan, sejumlah Kepsek di Kota Bekasi naik jabatan menjadi pengawas baik di tingkat Disdik maupun di tingkat UPTD Kecamatan khususnya bagi Kepsek yang masa jabatannya hampir habis. Dengan adanya pergeseran terebut,sejumlah Kepsek dan calon Kepsek yang sempat dikabarkan merasa ketar-ketir karena mereka khawatir kalau dirinya tidak diangkat menjadi Kepsek atau akan di promosikan menjadi pengawas. Ada pula diantara mereka yang yang mencari celah dengan berbagai upaya bagaimana supaya tetap menempati posisinya sebagai Kepsek, termasuk juga yang disampaikan pengunjuk rasa dengan membayar upeti kepada pejabat penting pada dinas pendidikan kota Bekasi. Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi ini diakui Yanti selaku Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Bekasi akan berdampak dikarenakan banyaknya keluh kesah terkait mutasi yang dilakukan. “Benar ada pergeseran, namun baru hanya pengangkatan (promosi) kepala sekolah, mutasi dan rotasi”, ujar Yanti. Namun Yanti tidak bersedia memberitahukan berapa jumlah yang akan dimutasi, rotasi dan promosi.”Tunggu nanti sajalah, nanti juga tahu sebab tidak lama lagi akan dilaksanakan pergeseran tersebut”, katanya beberapa waktu lalu. Dalam orasinya para pengunjuk rasa mempertanyakan kebenaran terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) dalam proses mutasi kepala sekolah SD sampai SMU negeri di Kota Bekasi. Terkait hal itu,sejumlah sumber di Kota Bekasi mengatakan, di lingkungan Pemkot Bekasi bagi pejabat yang bedompet tebal bisa menempati jabatan yang basah. "Kejadian itu bukan rahasia umum lagi, karena tidak jarang mereka berdompet tebal dapat menduduki jabatan kendati melanggar aturan, seperti misalnya banyak yang diangkat dari jabatan fungsional yang tidak punya eselon langsung duduk menjadi pejabat struktural dan menjadi eselon III." kata Budi perwakilan pengunjuk rasa. Sumber menambahkan, siapa saja yang punya akses dengan Plt. Walikota serta tim suksesnya, pasti akan diangkat menjadi pejabat, terlepas punya prestasi atau tidak,yang penting punya hubungan dekat dan punya uang, pasti akan diangkat menjadi pejabat. Bahkan banyak yang diangkat menjadi Kepsek meski tidak memenuhi syarat. (dON).