Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 23 April 2010

Kota Bekasi Masih Lemah dalam Pengelolaan Sampah


Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar belum efektif dalam melakukan pengelolaan sampah perkotaan karena kelemahan dalam aspek kebijakan dan pelaksanaan pelayanan persampahan. Hal tersebut mengakibatkan kinerja pengelolaan sampah belum mendukung pencapaian sasaran pembangunan persampahan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2004-2009. Demikian bunyi pernyataan Ketua Cabang Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Hitler Pardamaean Situmorang.

Pemeriksaan kinerja atas pengelolaan sampah perkotaan dilaksanakan atas kegiatan pengelolaan sampah pada Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2005 sampai dengan 2009.

Perencanaan pembangunan persampahan daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar tidak selaras dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang RPJMN 2004-2009. Ketidakselarasan tersebut dalam hal antara lain target dan sasaran pembangunan persampahan, program dan kegiatan yang diprioritaskan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar belum memiliki standar pelayanan minimal (SPM) pengelolaan sampah, yang mengakibatkan tidak terjaminnya hak masyarakat untuk menerima suatu pelayanan dasar sesuai dengan mutu tertentu, dan tidak adanya indikator kinerja yang terukur dalam mengevaluasi kinerja operator pengelolaan sampah daerah tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kota Denpasar tidak mencapai sasaran dan target sesuai master plan atau rencana strategik pengelolaan sampah daerahnya.

Hal tersebut mengakibatkan tujuan pengelolaan sampah seperti pengurangan timbunan sampah ke TPA, peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan persampahan, peningkatan SDM yang profesional dalam mengelola kebersihan kota, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan kebersihan kota tidak tercapai sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pelayanan pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Gianyar tidak optimal Pemberian biaya BBM solar kendaraan angkut sampah ke Stasiun Peralihan Antara (SPA)/Pusat Daur Ulang dan Komposting (PDUK) Cacing Jakarta dan TPA Bantar Gebang Kota Bekasi senilai Rp39,09 miliar yang ditetapkan dalam SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 91 Tahun 2000 kurang memperhatikan jarak tempuh perjalanan yang berbeda, yang disebabkan dasar penetapan jatah BBM solar untuk kendaraan tipe kecil sebanyak 30 liter/rit dan kendaraan tipe besar sebanyak 35 liter/rit kurang didukung dengan penelitian dan kajian yang memadai.

Pengelolaan sampah di TPA aktif dan bekas TPA tidak berwawasan lingkungan (environmental friendly) mengakibatkan lingkungan di sekitar TPA menjadi tercemar sehingga menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar, serta membahayakan keselamatan masyarakat. Permasalahan ini disebabkan Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan melakukan penegakan hukum lingkungan hidup pada tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Rekomendasi kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri PU, Menteri PPN, dan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar agar melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan persampahan dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang pembangunan persampahan, melaksanakan penyempurnaan kebijakan dan sistem pengelolaan persampahan yang diantaranya meliputi pembuatan aturan turunan dari UU No. 18 Tahun 2008 dan pembuatan SPM Pengelolaan Persampahan, meningkatkan implementasi standar pengelolaan persampahan semisal SNI, NSPM, dan SOP Pengelolaan Persampahan, meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan, mereview kelembagaan institusi terkait perubahan iklim dan meningkatkan efektivitas kegiatan-kegiatan CDM bidang persampahan.

Hitler P. Situmorang meminta pada Walikota untuk mengganti kepala dinas Kebersihan Kota Bekasi yang masih tidak efektif untuk melakukan program kerja. "Saya dengar beberapa bulan lalu ada pejabat dinas kebersihan yang dijemur walikota?" katanya. Dalam penyediaan tempat pemilahan sampah terlihat dinas kebersihan tidak siap. Sehingga upaya sosialisasi pemilahan sampah tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh walikota Bekasi. Hitler berharap upaya mengkampanyekan adipura dan kebersihan lingkungan dapat menjadi upaya nyata dan menjadi semangat dalam membangun kota yang menanti kehadiran Piala Adipura. (Don)

Kamis, 22 April 2010

WARGA BOULEVARD HIJAU TOLAK PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK






Warga Boulevard Hijau tolak perluasan pabrik PT Bumi Alam Segar (BAS) dan PT Prakasa Alam Segar (PAS) yang bertetangga dengan pemukiman mereka. Warga yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Lingkungan Pemukiman (GPLP) itu merupakan warga Bulevard Hijau, Harapan Indah, Duta Bumi, Pejuang, Kampung Dukuh, Griya Harapan, Harapan Indah 2, Pondok Sani. Semua berada di kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Mereka berunjuk rasa menggunakan 7 bus dan jumlah massa yang besar. 350 orang lebih dikerahkan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.

Adanya rencana PT. PAS dan PT BAS untuk mendirikan dan memperluas pabrik mie sedap dan pembangunan pabrik tepung terigu yang berlokasi bersebelahan dengan lingkungan perumahan Boulevard Hijau, khususnya warga RW. 24. Dalam orasinya penolakan dan keberatan warga Boulevard Hijau atas rencana pendirian dan perluasan pabrik itu karena menurut warga karena dampak buruk dari keberadaannya, pengaruh lingkungan yang tidak sehat merupakan ancaman bagi tumbuh kembang anak dan iin yang dikeluarkan dianggap warga melanggar PP No. 24 tahun 2009 tentang kawasan industri serta UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Peserta aksi yang didominasi kaum ibu itu menyampaikan keluhan karena keberadaan mereka hampir 24 jam dalam sehari dan pengaruh dampak itu dirasakan secara langsung.Penggunaan batubara dalam jumlah besar yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik kedua pabrik secara nyata menjadi ancaman bagi mereka yang rumahan. Selain itu air limbah yang tidak terkelola secara baik berakibat kerusakan ekosistem air tanah di wilayah sekita. Debu-debu silika dan logam beracun dihari depan dapat berdampak secara langsung pada kesehatan warga.

Massa yang berharap dapat ditemui walikota Bekasi untuk klarifikasi apa yang sudah diberikan pemkot Bekasi pada kedua perusahaan kecewa karena pihak pemkot pada 28 Desember 2009 memberikan ruang untuk kedua perusahaan tanpa koordinasi dengan warga. "Sejak 2 tahun lalu kami sudah mengadvokasi persoalan ini baik melalui surat-menyurat pada walikota Bekasi maupun pada media massa." tegas Haji Yudi Yap Susanto. Sangat disayangkan Walikota Bekasi yang mereka turut dukung juga sehingga terpilih pada pilkada 2008 justru memproses proses perizinannya.

Setelah menunggu lama akhirnya Wakil Walikota Bekasi menerima para pengunjuk rasa di ruang rapat dan pertemuan Walikota Bekasi. Wakil walikota Bekasi, H. Rahmat Effendi, meminta waktu pada warga sampai hari selasa, 29 April 2010. Waktu itu akan dipergunakan untuk meninventarisir persoalan, mendudukkan secara benar pembangunan berwawasan lingkungan dan memerintahkan asisten daerah I Hilman Gunung untuk koordinasi semua instansi terkait. Tim tersebut nantinya akan diajak ke lokasi pemukiman warga yang terkena dampak secara langsung. Tim akan menyelesaikan fakta dilapangan secara langsung.

Usai diterima Wakil Walikota Bekasi korlap pengunjuk rasa meminta massa bergegas pergi ke gedung wakil rakyat di jalan Chairil Anwar 112. Dalam aksinya pengunjuk rasa juga membawa baliho berukuran besar dan karton-karton berisi aspirasi mereka. Diantaranya bertuliskan, "STOP PERLUASAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK", "JAUHKAN LINGKUNGAN MEDAN SATRIA DARI BAHAYA DEBU BATU BARA DAN MIE SEDAP", "PAK WALI IKLAN LINGKUNGAN MU HANYA KEDOK. ANDA LAH YANG MEMBUAT POLUSI" dll. (Bekasi News).

Rabu, 21 April 2010

Partai Demokrat Ancam Kepung Kantor Walikota





Partai Demokrat Kota Bekasi mengancam akan membuat biru kantor walikota Bekasi. Ancaman tersebut terkait ucapan walikota Bekasi, Mochtar Mohamad yang akan mem-PAW (Pergantian Antar Waktu) kan Ketua Fraksi Partai Demokrat Andi Zabidi, saat berada diruang transit DPRD Kota Bekasi.

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi Azhar Laena didampingi, RM Purwadi kader Partai Demorat digedung DPRD, Selasa (20/4). Sebagai kader Demokrat kita sangat tidak senang dengan pernyataan walikota Bekasi yang mengucapkan perkataan tersebut.

Untuk itu, Partai Demokrat Kota Bekasi memberi batas waktu kepada walikota Bekasi, segera menarik ucapannya dan meminta maaf di media massa. Batas waktu yang kita berikan yakni, 3 X 24 jam. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kita akan membuat kantor walikota biru, dengan mengibarkan ribuan bendera partai sekaligus mengerahkan massa.

“Aksi pengerahan massa itu sendiri telah mendapat dukungan dari 12 Partai Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-Kota Bekasi. Dukungan tersebut terkuak dalam rapat yang baru selesai kita laksanakan,” tandas R Purwadi berapi-api.

Perwadi juga mengatakan, sebagai kader Partai Demokrat dirinya juga sangat menyayangkan sikap walikota yang mengutarakan hal tersebut. Dengan sikapnya itu, kata dia menandakan bahwa walikota tidak mengetahui mekanisme partai. “Kalaupun dia kenal dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Hadi Utomo tapi ucapan tersebut tidak pantas dilontarkan,” katanya seraya mengatakan bahwa walikota merupakan Partai PDIP, sedang Andi Zabidi Demokrat.

Hal senada juga dikatakan Ketua PAC Medan Satria, Deo. Menurutnya, walikota seharusnya tidak ikut campur dengan internal Partai Demokrat Kota Bekasi. Walikota juga saya minta jangan memprovokasi lintas partai sehingga berdampak negative.

Terkait pernyataannya yang mem-PAW kan Ketua Partai Demokrat Kota Bekasi, Andi Zabidi itu dirinya beranggapan bahwa walikota memiliki suatu penyakit. Indikasi tersebut kata dia, terlihat dengan ucapan-ucapan walikota yang terkadang asal ucap tanpa dipikirkan terlebih dahulu. “Untuk itu saya meminta agar walikota segera melakukan general cek up,” tandasnya.

Andi Zabidi sendiri mengaku, ucapan walikota itu dikatakan sebanyak dua kali, dimana pada saat berada diruang transit saat akan menghadiri rapat paripurna, Senin (19/4) dan sesudah rapat selesai.

Ucapan akan mem-PAW anggota dewan itu tidak saja dikatakan kepada Andi Zabidi, melainkan dua anggota dewan lainnya yakni, M. Dian dari Gerindra dan Ariyanto Hendrata dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sempat salah satu diantaranya mengeluhkan ucapan wlikota Bekasi pada Bekasi News. Pernyataan walikota itu kedepan akan membunuh demokrasi pancasila yang selalu didengungkan walikota dlam berbagai kesempatan.

Perkataan Mochtar itu sendiri kata Andi, dikatakan karena dirinya merasa tersudut dengan rencana perguliran hak angket pasar baru yang digagas beberapa inisiator hak angket tersebut.

Hingga berita ini ditulis, walikota Bekasi belum bisa diminta konfirmasinya. Seorang staf yang ditemui mengaku yang bersangkutan sedang keluar kantor.

Ditempat terpisah Herry salah satu fungsionaris PAC PDIP Kota Bekasi menilai apa yang disampaikan H.Mochtar Mohamad, yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bekasi sebagai guyonan biasa kepada seorang teman. "Ah itu becanda saja. Seringkali teman-teman wartawan memelintirnya menjadi hal serius." katanya.

Dalam komunikasi diantara teman dekat menurut Herry sudah biasa becanda-becanda diantara teman maupun lawan politik. Ditempat yang sama Dedi Wahyudin Wakil Sekretaris Bidang eksternal DPC PDIP Kota Bekasi saat diminta komentarnya tidak bersedia. Saat dikonfirmasi ulang yang bersangkutan dalam SMS hanya memberi pesan "thx". (Bekasi News).

Pabrik Sabu-sabu digerebek di Villa Nusa Indah III Blok KM 7


Pabrik sabu-sabu terserak di mana-mana. Sebuah pabrik sabu juga ada di Villa Nusa Indah 3 Blok KM 7 no 20, Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rabu (21/4/2010) dini hari, pabrik ini digerebek polisi.

Aparat dari Direktorat Narkoba Pola Metro Jaya yang beraksi. Dalam penggerebekan di sebuah home industry narkoba ini, polisi menyita ribuan epedhrine (bahan sabu) di lokasi.

Polisi juga mengamankan 5 tersangka. "Pemilik pabrik bernama Toni," kata Kombes Anjan Pramuka Putra, Rabu (21/4/2010) pagi.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir Ephedrine, 2 jerigen Aceton, 2 jerigen Toluen, 1 jerigen soda api, 9 botol berisi iodine 500 gram, 3.390 gram fosfor merah, 470 gram ephedrine, serta peralatan pembuat sabu.

Anjan mengatakan, kegiatan kelima tersangka dalam memproduksi sabu-sabu ini baru berjalan 2 bulan. "Sedangkan produksi satu hari kecil, nggak nyampe kiloan. Mereka bikin sesuai pesanan saja," imbuh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang dokter muda (co-assistant doctor) yang diketahui pernah belajar di Universitas Yarsi. Dia ditangkap beberapa hari lalu ketika sedang mengonsumsi narkoba di salah satu daerah Kemayoran. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan ke Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Sebagian tim masih di TKP," jelas Anjan. (Bekasi News)

Selasa, 20 April 2010

HUJAN INTERUPSI WARNAI PARIPURNA DPRD KOTA BEKASI






Hujan interupsi warnai sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bekasi kemarin, 19/4/2010. Sedikitnya
3 anggota DPRD Kota Bekasi melakukan interupsi terkait hak Angket Revitalisasi Pasar Baru. Mereka adlah Ariyanto Hendrata
dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H. Andi Zabidi dari fraksi Partai Demokrat dan Muhammad Dian dari fraksi Gerindra.

Seusai Hazar Laena Ketua ,DPRD Kota Bekasi, membuka sidang paripurna. Ariyanto Hendrata melakukan interupsi terkait tidak
dilangsungkannya pembahasan angket Pasar Baru. Padahal menurut Ariyanto pimpinan sudah sepakat untuk angket pasar baru dalam
rapat resmi pimpinan DPRD Kota Bekasi dengan mengundang para inisiator. Ariyanto menjelaskan bahwa hak angket merupakan hak
konstitusional yang dijamin undang-undang dan juga tatib dewan pasal 25. Anggota DPRD termuda dari partai keadilan Sejahtera
ini mengingatkan bahwa angket paar baru sudah menjadi issue yang diketahui oleh masyarakat.

Seusai Ariyanto menyampaikan intrupsi, Andi Zabidi dari fraksi Demokrat senada dengan Ariyanto menyampaikan hal yang sama
berkenaan dengan inisiatif hak angket pasar baru. Andi mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Kota Bekasi tentang inisiatif
hak angket pasar baru. Dalam penjelasan intrupsinya selain adanya inisiator hak angket dari fraksinya, setelah dilakukan
rapat fraksi, Andi menyampaikan bahwa fraksi Partai Demokrat secara bulat mendukung hak angket pasar Baru.

Saat pimpinan sidang akan melanjutkan paripurna, Muhammad Dian anggota DPRD Kota Bekasi dari partai Gerindra melakukan
intrupsi. M. Dian mempertanyakan keputusan pimpinan DPRD Kota Bekasi yang telah mengagendakan pembahasan angket pasar baru
dalam realisasinya pembahasannya tidak dilakukan. "Sebagai anggota DPRD Kota Bekasi para inisiator memiliki hak kontitusional
untuk megusulkan hak angket. Dan pada waktu lalu pimpinan sudah mengagendakan angket. Kenapa agenda rapat pembahasan tidak
dilakukan." tanyanya.

Pada sessi jawaban dari pimpinan dewan, pimpinan sidang memberikan kesempatan pada Sutriono, wakil ketua DPRD, untuk menjawab
pertanyaan dari anggota yang interupsi. Sutriono yang juga berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan bahwa
sudah diberikan surat undangan bagi anggota. Lalu ia menyampaikan hail keputusan pimpinan bahwa badan musyawarah (bamus)
DPRD Kota Bekasi akan membaha hak angket dan dilakukan setelah rapat paripurna dilaksanakan. Selain itu Sutriono juga
menjelaskan kenapa pimpinan belum memasukkan agenda dan apa yang dilakukan oleh pimpinan adalah untuk memperkuat inisiatif
hak angket. Rapat pimpinan itu dilakukan pada hari Jum'at, 16 April 2010.

Dalam jawaban selanjutnya Tumai, wakil ketua, menambahkan bahwa usulan inisiatif membutuhkan kelengkapan data. Salah satunya,
Tumai memberi contoh adalah penomoran usulan di sekretariat sebagai salah satu syarat. Dia menegakan kembali agar para
inisiator melengkapi data-data yang diperlukan untuk disiapkan para inisiator. Dalam kesempatan ini Ariyanto kembali
melakukan interupsi untuk mengklarifikasi jawaban pimpinan. Ariyanto mengingatkan bahwa segala yang berhubungan dengan usulan
hak angket sudah dipenuhi sesuai PP Nomor 16 tahun 2010 dan pasal 25 ayat 2.

Lalu pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan kata akhir sebagai tanggapan dari pertanyaan dan jawaban bahwa DPRD Kota Bekasi
akan mengagendakan kembali rapat pimpinan yang membahas hak angket. Setelah itu Pimpinan sidang memimta Badan Legislasi
(BALEG) DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan hail kerjanya. Herwis Sembiring yang mewakili Baleg menyampaikan bahwa ada 4
raperda yang telah dibahas dari 16 usulan raperda yang direncanakan pada tahun 2010 ini dan 5 raperda yang sudah dibahas.
Dari 4 raperda yang sudah susun baru 1 raperda yang telah siap untuk di proses. Rapertdqa itu tentang bantuan keuangan
partai politik. Hal ini dikarenakan raperda tersebutlah yang sudah memenuhi kelengkapan untuk dilanjutkan sesuai peraturan
menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2009. Bentuk bantuan dalam raperda bantuan keuangan bagi partai politik terkait dana
penunjang kegiatan partai politik dan bantuan kesekretariatan partai politik. "Baleg memutuskan raperda Bantuan Partai Politik
secara tekhnis sudah selesai." tegas Herwis.

Ditempat terpisah Sugeng dari CICAK Bekasi menduga adanya konspirasi antara pimpinan DPRD dengan Walikota Bekasi yang
engaja ingin menjegal hak angket."Seluruh persyaratan hak angket pasar baru sudah dipenuhi baik itu jumlah inisiator,
data yang dibutuhkan juga sudah dipenuhi, tetapi kenapa justru pimpinan DPRD seperti enggan meloloskannya menjadi hak
angket." sergah Sugeng mantan ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi. Don.

Minggu, 18 April 2010

HUT PWI KE-64 DILAKSANAKAN SECARA MERIAH DI KANTOR PERWAKILAN BEKASI






Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Bekasi pada Hari minggu, 18 April 2010, bertempat di Jalan Rawa Tembaga II mengadakan kegiatan bakti Sosial berupa santunan pada 110 anak yatim piatu. Kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan secara sederhana itu, tahun ini diselenggarakan lebih meriah. Bukan saja karena setting panggung tetapi juga adanya peningkatan jumlah anak-anak yatim piatu yang diberikan santunan. Ada peningkatan 100% dalam bentuk santunan baik itu bingkisan maupun bantuan dalam bentuk uang cash.

Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB itu berjalan dengan sukses. Selain dihadiri yatim dn piatu juga tamu-tamu undangan dari berbagai tempat. Perwakilan Kota Depok, Perwakilan Jawa Barat dan juga yang mewaakili Bupati Bekasi.

Dalam sambupatannya Kusnadi, Ketua PWI perwakilan Bekasi, menekankan pada kompetensi dan kepedulian sosial korp wartawan yang ada di Bekasi. Kusnadi mengingatkan peranan penting wartawan dalam kegiatan oial kemasyarakatan dimanapun dia berada.

Suherga mewakili Bupati Bekasi Sa'dudin mengucapkan terima kasih sebesar-bearnya kepada PWI perwakilan Bekasi yang telah berkiprah dalam pembangunan di wilayah kabupaten Bekasi. Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada insan PWI yang dengan usahanya mampu menyampaikan pesan-pesan pembangunan. Diharapkan kedepan jalinan kerjasama dapat ditingkatkan dan dipererat.

Sebagai cara pamungkas, hiburan dangdut diisi dua biduanita dari daerah sekitar Bekasi. Dalam acara hiburan ini beberapa wartawan Bekasi juga tampil ke panggung menyumbangkan suara mereka. Acara HUT PWI ke-64 dan sekaligus Hari Pers ini mendapatkan dukungan dari Ketua Gapensi H. Firman Hartono, Bupati Bekasi, RM. Wulan sari, Pemerintah Kota Bekasi dan berbagai pihak yang turut menyukseskan kegiatan HUT dan amal ini. (Don).