Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Jumat, 21 September 2012

DPRD KABUPATEN BEKASI TEMUKAN BEBERAPA KENJANGGALAN DI RSIA SITI ZACHROH

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Jumat (21/9/12) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Zachro. Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya kasus penculikan bayi berumur empat hari bernama Cello Aditya pada Sabtu (15/9/12) lalu. Dalam sidak tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mendalami kelayakan RSIA Siti Zachro dalam melayani masyarakat Bekasi.

Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, diungkapkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, ditemukan beberapa kejanggalan RSIA Siti Zachro. Komisi D juga mengancam akan mencabut izin dari RSIA Siti Zachro dalam waktu dekat jika hasil penyelidikan kepolisian menyatakan pihak rumah sakit dinyatakan bersalah dalam kasus hilangnya Cello.

Muhtadi pun menambahkan, keamanan RSIA Siti Zachro sangat rapuh. Hal itu terlihat jelas bahwa pihak keamanan hanya ada dua orang dengan sistem aplusan bertugas menjaga keamanan selama 24 penuh. Selain itu, diperparah dengan tidak terpasangnya CCTV (closed circuit television, kamera pengintai, red) di lingkungan rumah sakit. “Banyak temuan dalam inspeksi mendadak ini. Di antaranya gaji dari security (petugas satuan pengaman, red) memang di bawah upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan dan penjagaan keamanannya hanya dijaga oleh dua petugas dengan sistem aplus. CCTV pun tidak ada," ujar Muhtadi kepada wartawan saat ditemui di RSIA Siti Zachro, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Menurut Muhtadi, padahal RSIA Siti Zachro setiap bulannya rata-rata menampung sekitar 70 pasien rawat inap dan ratusan pasien rawat jalan. Sehingga hal itu tidak sebanding dengan jumlah pasien jika dilihat dari sisi keamanannya.

Selain itu, kata dia, lahan parkir di sekitar rumah sakit hanya bisa menampung tiga unit kendaraan. Apabila ada kendaraan banyak, maka kendaraan pasien atau pengunjung diparkir di pelataran masjid yang bersebelahan dengan RSIA Siti Zachro. Ditambah lagi dengan pengunjung yang tidak disortir baik saat memasuki maupun yang meninggalkan rumah sakit. “Kita akan panggil para pihak terkait termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ke DPRD Kabupaten Bekasi. Pemanggilan itu untuk kita mintai penjelasan terkait banyaknya kejanggalan ini. Sangat aneh, kok lahan parkir tidak memadai, tetapi surat izin operasionalnya bisa dikeluarkan oleh pihak terkait?" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Milin Kartono menuding pihak RSIA Siti Zachro hanya ingin mengeruk untung banyak tapi kenyamanan dan hak-hak pasien tidak diindahkan. "Ini menjadi bahan untuk kita tinjau dalam agenda rapat DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.

DPRD Kabupaten Bekasi, dikatakan Milin, akan mendatangi Polres Bekasi untuk mendorong agar pihak Polres Bekasi secepatnya menuntaskan kasus ini, dan menghukum semua orang yang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan itu, Milin pun akan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk memperoleh berbagai informasi.

Kunjungan itu untuk mengkroscek keterangan mengenai penjelasan yang disampaikan pihak manajemen RSIA Siti Zachro kepada DPRD Kabupaten Bekasi dengan kronologi kejadian yang mengakibatkan diculiknya Cello Aditya dari keterangan keluarga korban. "Dan pada akhirnya nanti akan kita konfrontir duduk satu meja di ruang DPRD Kabupaten Bekasi," ujarnya. (*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar