Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 24 September 2011

MAKI PANTAU PROSES PERSIDANGAN MOCHTAR MOHAMAD

Hukuman berat harus diberikan kepada para koruptor yang terbukti bersalah agar Indonesia bisa terbebas dari budaya korupsi. Karena jika tidak, budaya merusak dan merugikan tersebut bisa mengancam kedaulatan negara dan keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi proses hukum yang sedang dijalani Walikota Bekasi non-aktif Mochtar Muhammad. "Jika terbukti bersalah, para koruptor harus diganjar hukuman seberat-beratnya, minimal sembilan tahun penjara. Ini juga sekaligus sebagai efek jera bagi mereka yang berani coba-coba melakukan tindak korupsi. Dan tidak ada pemberian remisi sama sekali untuk para koruptor. Mereka harus menerima ganjaran hukuman atas perbuatannya yang telah merugikan bangsa dan negara. Selanjutnya, harta kekayaan milik koruptor disita oleh negara untuk untuk kepentingan sosial kemasyarakatan," tegas Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/9). Terkait proses persidangan yang sedang dijalani Mochtar Muhammad di PN Tipikor Bandung, Jawa Barat, Boyamin menegaskan harus ada kewaspadaan. Karena bagi Boyamin, PN Tipikor Bandung memiliki catatan ‘kelam’ dengan memberikan vonis bebas dua kepala daerah yang disidang di PN Tipikor Bandung, yakni Bupati Subang non-aktif Eep Hidayat dan Wakil Walikota Bogor Ahmad Ruhiyat. "Itu catatan buruk bagi PN Tipikor Bandung. Bagaimana mungkin peradilan Tipikor yang seharusnya menegakkan kasus tindak pidana korupsi, malah membebaskan terdakwa korupsi," tegas Boyamin. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sumedana menyatakan pihaknya berharap hakim yang menangani kasus Walikota Bekasi non-aktif Mochtar Muhammad menjatuhi hukuman kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU, yakni 12 tahun penjara. "Proses peradilan dan dakwaan sudah benar semua. Bukti-bukti yang diberikan pun sudah kuat. Karena itu, kami (JPU) punya harapan besar kalau hakim akan menjatuhi hukuman sesuai tuntutan JPU, 12 tahun penjara," ujar Ketut usai pembacaan replik di PN Tipikor Bandung, kemarin (22/9). Menanggapi kemungkinan putusan vonis bebas, seperti yang dialami dua kepala daerah yang sebelumnya disidang di tempat yang sama, Ketut menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi. "Dengan dakwaan komulatif, Mochtar Muhammad pasti akan terjerat hukum alias masuk penjara. Dan hukumannya berat. Saya yakin karena salah satunya, dugaan kasus suap yang dilakukan terdakwa saat ini ditangani oleh KPK," terang Ketut. Seperti diketahui, Mochtar Muhammad didakwa melakukan empat kasus korupsi dana APBD Kota Bekasi Tahun 2009 - 2010. Akibatnya, Mochtar dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 ayat (1) atau pasal 12 huruf e atau pasal 13 jo pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dalam pembelaannya, Mochtar mengatakan dakwaan dan tuntutan dari JPU adalah mengada-ada dan kabur. Dia menegaskan, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sudah ada bagiannya, yaitu pihak SKPD

WAHIDIN HALIM CUTI PILKADA

Menjelang kampanye Pilkada Banten 2011, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) yang juga sebagai calon Gubernur Banten telah mengajukan cuti. Surat pengajuan cuti selama dua minggu mulai dari tanggal 5 sampai 18 Oktober mendatang sudah diusulkan kepada Pemerintah Kota Tangerang. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. “Benar, Pak Wali (Wali Kota Wahidin Halim) sudah mengajukan cuti. akan cuti dua minggu selama masa kampanye,” kata Harry kepada wartawan 23/9/2011. Selama cuti pemerintahan dikendalikan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, selama masa kampanye semua calon yang berstatus PNS dan pejabat negara yang digaji negara memang harus cuti tanpa tanggungan negara. “Selama kampanye semua pasangan calon dilarang untuk mengunakan fasilitas negara,” jelas Syafril. Wahidin maju dalam Pilkada Banten. Ia berpasangan dengan Irna Narulita. Wahidin akan bersaing dengan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dan Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki, untuk memperebutkan kursi Banten 1 dan 2 periode 2012 – 2017 mendatang. (Don).

SATPOL PP KOTA BEKASI RAZIA PNS BERCELANA JEANS

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 20 Pegawai Negeri Sipil setempat yang bercelana jeans ketika berdinas, Jumat (23/9). "Sedikitnya 20 PNS di Komplek Pemerintah Kota Bekasi kedapatan menyalahi aturan berpakaian dinas karena memadukan atasan batik dengan bawahan berbahan jeans," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar, seusai razia. Menurut dia, aturan mengenai pakaian dinas tidak diperkenankan menggunakan celana atau rok yang berbahan jeans, melainkan katun atau bahan lain yang bersifat dingin. Warnanya pun harus gelap. PNS yang terdiri dari lelaki dan perempuan tidak melakukan perlawanan saat petugas menjaring mereka dan hanya beralasan bahwa yang bersangkutan lupa. "Lupa hanyalah alasan klasik yang tidak kami tolerir. Mayoritas mereka sengaja memakai jeans karena ingin gaya," ujar Kandar. Terhadap mereka dilakukan pendataan sekaligus diberikan peringatan tegas untuk tak mengulang pelanggaran serupa. Peringatan tegas diberikan karena teguran selama ini hanya ditanggapi sambil lalu oleh para PNS yang kemudian mengacuhkannya. "Razia dilakukan karena perilaku PNS makin membandel. Sekadar teguran tidak lagi dianggap. Pemimpin minta dilakukan razia penegakan disiplin," katanya. Kandar menegaskan, PNS harus berlaku disiplin, termasuk dalam hal berpakaian. Meskipun pada Kamis dan Jumat tak diharuskan mengenakan seragam, tetapi aturan pakaian dinas tetap harus dipatuhi. "Kita terikat dengan pakta itegritas termasuk di antaranya menegakkan disiplin pegawai demi memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat," demikian Kandar. (Don).

LIPPO CIKARANG LUNCURKAN KLASTER HUNIAN BARU

Perusahaan pengembang perkotaan PT Lippo Cikarang Tbk akan meluncurkan klaster hunian baru Florencia 3 tahap ketiga di Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/9/2011) besok. Florencia 3 adalah satu dari dua belas kelompok hunian di dalam mega klaster Elysium Residence. Mega klaster ini seluas 126 hektar dari total luas Lippo Cikarang yang 3.000 hektar. Mega klaster ini akan dikembangkan hingga 2014. Florencia 3 merupakan klaster ke enam yang telah diluncurkan dari mega klaster Elysium Residence. Lima klaster yang sudah diluncurkan sebelumnya adalah Elysium Garden, Le Jardin, Ivory Garden, Greenwood, Oakwood dan Florencia. Pembangunan Florencia 3 terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama diluncurkan pada 11 Desember 2011. Tahap kedua diluncurkan pada 26 Maret 2011. Dalam peluncuran Florencia 3 tahap ketiga, akan dipasarkan 63 unit hunian. Disebutkan, harga hunian ini sekitar Rp 660 juta. Harga ini naik signifikan daripada tahap pertama yang diluncurkan dengan harga minimal Rp 400 juta dan tahap kedua dengan harga minimnal Rp 500 juta. Sales Marketing Residential Division Head PT Lippo Cikarang Tbk Syukurman Larosa, Jumat (23/9/2011), mengatakan, peluncuran Florencia 3 dinilai saat yang tepat, sebab kondisi industri properti masih cukup baik, situasi perekonomian dan perpolitikan yang stabil. "Florencia kami tawarkan dengan pelbagai kelebihan," kata Syukurman dalam siaran persnya. Kelebihan yang ditawarkan antara lain gerbang megah berair mancur menarik, lintasan lari santai atau jogging track mengelilingi klaster, lapangan basket, taman bermain anak, dan jalan utama yang amat lebar yakni 18 meter. Kelebihan lainnya yakni fasilitas yang sudah dibangun terlebih dahulu di Lippo Cikarang misalnya Mal Lippo Cikarang, Lippo Cikarang CityWalk, pusat olahraga, taman wahana air Water Boom, hotel bintang lima, rumah sakit dan sekolah bertaraf internasional. (Don).

WISMA ASRI KEBAKARAN

Kebakaran masih menjadi momok yang menakutan bagi warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Pagi ini, kebakaran terjadi di Perumahan Taman Bekasi Asri, kota Bekasi, Jawa Barat. "Kebakaran terjadi di Jalan Asri, Kelurahan Pengasinan, Perumahan Taman Bekasi Asri. Kebakaran sejak pukul 07.30 WIB," jelas operator Sudin Damkar Kota Bekasi, Jayasa, saat dikonfirmasi. Sabtu (24/9/2011). Pihak Damkar Bekasi menurunkan tiga unit mobil untuk menjinakkan api. Jayasa, mengatakan bahwa pihak Damkar Bekasi, sudah berada di lokasi. "Belum diketahui ada berapa rumah yang terbakar," terangnya. Sampai saat ini, lanjut Jayasa, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. "Korban jiwa juga belum diketahui, karena belum dapat kabar dari petugas yang di lokasi," terangnya. Hingga saat ini petugas Damkar Bekasi masih berjibaku untuk menjinakan si jago merah yang mengamuk di perumahan itu. "Belum padam, petugas masih berusaha memadamkan di lokasi," imbuhnya. (Don).

PLT WALIKOTA RESMIKAN GEDUNG LAB SCHOOL

Dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, sekaligus menjalankan amanat konstitusi yang secara eksplisit tertuang dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yaitu pendidikan menghasilkan SDM yang cerdas, handal dan terampil, pemerintah terus berupaya melaksanakan pembangunan pendidikan secara bertahap dan berkesinambungan, serta melakukan upaya sinergitas dengan lembaga penyelenggara pendidikan. Kamis (22/9/2011), Plt Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi menghadiri dan meresmikan penggunaan gedung SMP-SMA Lab School yang beralamat di Jl. Jalan Raya Hankam – Kampus Labschool, Nomor 15-20 Jatiranggon, Kecamatan Jati Sampurna. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, peran serta masyarakat sangat strategis terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan, karena tanggungjawab pendidikan tidak hanya bertumpu pada pemerintah saja melainkan juga bertumpu pada masyarakat. “Kita harus dapat menyikapi setiap fenomena yang berkembang di dunia pendidikan, memperhatikan dan mengaktualisasikan aspek pengelolaan pendidikan, dan meningkatkan kemampuan dalam menangkap setiap tuntunan zaman dengan merumuskan pola pendidikan yang pada akhirnya mampu membimbing masyarakat untuk bisa menjawab tuntutan tersebut”, lanjutnya. Diakhir sambutannya, Plt Walikota Bekasi mengucapkan terima kasih atas dukungan stakeholders, yang sudah memberikan suatu sarana gedung pendidikan. “Dengan adanya komitmen dari seluruh komponen masyarakat dan saling bahu membahu memajukan pendidikan, kita sudah mendukung salah satu visi Kota Bekasi yaitu Bekasi yang cerdas”, harapnya. (Don).

PLT WALIKOTA SILATURAHMI DENGAN PGRI

Masih dalam rangkaian halal bihalal dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), kali ini giliran keluarga besar PGRI cabang Kecamatan Jati Asih yang mendapatkan kunjungan sekaligus silaturahmi dari Plt Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Kamis (22/9/2011). Masih dalam suasana Idul Fitri 1432 H, secara pribadi maupun selaku pimpinan daerah, Plt Walikota Bekasi yang akrab disapa Bang Pepen memohon maaf lahir dan batin kepada para hadirin, yang rata-rata adalah kalangan tenaga pendidik di Kota Bekasi. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, jabatan merupakan suatu amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integritas dan kewibawaan untuk dapat membangkitkan dan meningkatkan kembali mutu pendidikan demi mendukung visi Kota Bekasi yang cerdas. Melalui kegiatan ini, guru sebagai ujung tombak terdepan semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga dapat membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dalam hal ini mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi. Dalam kesempatan tersebut, Plt Walikota Bekasi memaparkan tentang tema HUT ke-14 yang diemban Pemkot Bekasi, yaitu pertahankan adipura, tingkatkan disiplin kerja dan mencanangkan tahun ini sebagai tahun kejujuran.(Don).

PLT WALIKOTA BUKA PELATIHAN KETERAMPILAN GENERASI MUDA

Plt Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi hadir dalam pembukaan program pelatihan keterampilan generasi muda Kota Bekasi, yang berlangsung di Gedung RW 07 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Jumat (23/9/2011). Acara tersebut terselenggara berkat kerjasama yayasan MTPI, Karang Taruna, PT. Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Inti Pantja Press Industri dan Radio Dakta. Dalam sambutannya, Plt Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi selaku Ketua Dewan Gerakan Masyarakat Peduli – Akhlak Mulia (GMP-AM) menyampaikan, program pelatihan ini telah ikut berpartisipasi mendukung dan memerankan program pemerintah daerah. 2 tahun yang lalu, Kota Bekasi telah mempunyai Bekasi Social Responsibility (BSR) yaitu suatu wadah komunikasi dan interaksi antara pemerintah, korporasi dan masyarakat yang bermanfaat untuk kesehatan, pendidikan, kebersihan dan pelatihan-pelatihan. Lebih lanjut, beliau mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, persoalan yang ada di masyarakat dapat kita ambil secara empiris yang pada akhirnya membangun dan membawa manfaat kepada masyarakat Kota Bekasi. “Terima kasih atas dukungan berbagai pihak terkait yang telah mendorong dan ikut memberdayakan pembangunan masyarakat di Kota Bekasi”, ujarnya. Di akhir sambutannya, Plt Walikota Bekasi secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada PT. Isuzu Astra Motor Indonesia M Syamsu Hadi dan PT Inti Pantja Press Industri Fati Hendrayani.

HAMPIR SEKITAR SETENGAH WARGA KOTA BEKASI BELUM PUNYA KTP

Dari sekitar 1,6 juta jiwa penduduk Bekasi yang wajib punya kartu tanda penduduk, baru 900.000 orang yang sudah punya KTP Bekasi. Sedangkan 700.000 penduduk lain belum punya KTP setempat. "Beberapa alasan antara lain baru masuk kategori wajib KTP (17 tahun), KTP sudah mati tetapi belum mengurus perpanjangan, atau sudah tua, sehingga malas mengurus lagi, atau belum memindahkan KTP dari daerah asalnya," kata Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Aom Jamhur, Jumat (23/9/2011). Untuk diketahui, jumlah penduduk Kota Bekasi saat ini 2,1 juta jiwa. Dari jumlah itu, 1,6 juta di antaranya sudah wajib punya KTP, akan tetapi yang ber-KTP Kota Bekasi hanya 900.000 jiwa. Pengamatan Kompas, Kota Bekasi terjepit di antara Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis, serta Kabupaten Bekasi yang menjadi sentra industri. Akibatnya, sebagian besar penduduk Kota Bekasi adalah pindahan dari Jakarta atau daerah lain yang diduga belum memindahkan KTP-nya ke Bekasi, karena berbagai pertimbangan. Kepemilikan KTP amat penting. Kartu ini diperlukan antara lain untuk membeli sepeda motor, tanah, bangunan, bahkan mengurus paspor dan surat izin mengemudi. Seseorang yang tidak memiliki KTP Kota Bekasi bisa dianggap bukan warga setempat biarpun dilahirkan dan dibesarkan di sini. Ketika petugas melaksanakan operasi yustisi kependudukan (OYK), orang yang tidak bisa menunjukkan KTP dianggap melanggar Undang-Undang 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kota Bekasi 6/2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi. Pelanggaran itu membuat seseorang harus membayar sejumlah denda yang ditetapkan dalam persidangan lapangan di tempat terdekat dengan pelaksanaan OYK hari itu juga atau di pengadilan negeri setempat. "Maka itu kami mendorong agar warga Kota Bekasi mengurus KTP Bekasi," kata Aom. Apalagi, pengurusan KTP tidak sulit dan rumit sebab sudah dilaksanakan di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Pengurusan KTP pun tidak dipungut biaya tetapi warga yang ingin memberikan imbalan kepada perangkat kelurahan tidak dilarang. Namun, apabila warga diperas dan dipersulit dalam pengurusan KTP, warga bisa segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi. "Kami janji tidak akan segan melaporkan perangkat kelurahan dan menyarankan dijatuhkannya sanksi tegas," kata Aom. Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, untuk mendorong warga yang belum ber-KTP, pemerintah sampai harus melaksanakan OYK. Kegiatan bukan untuk menghalangi seseorang datang dan tinggal di Kota Bekasi melainkan agar penduduk tertib administrasi.

DUA PERSEN WARGA KOTA TANGGERANG TIDAK BISA MENCOBLOS

KPU Kota Tangerang memperkirakan dua persen warga Kota Ahlakul Kharimah ini tidak akan mencoblos pada Pemilukada Banten 22 Oktober. Ini disebabkan warga bersangkutan memiliki KTP ganda yakni Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. "Dalam perkiraan kami ada sekitar dua persen penduduk tidak mencoblos dalam pemilu kada Banten 2011," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Syafril Elain, Jumat (23/9/2011). Warga yang tidak mencoblos itu merupakan pemilik KTP DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang, karena setiap hari mereka bekerja pada kedua daerah tersebut dan hanya memiliki rumah di Kota Tangerang. Faktor lainnya, mereka tinggal di perbatasan dengan DKI Jakarta seperti di Kecamatan Ciledug, Larangan, maupun Karang Tengah. KPU Kota Tangerang sudah berulangkali mengajak warga Kota Tangerang untuk pindah dan melepaskan KTP DKI Jakarta, tapi mereka tidak mau dengan alasan pekerjaan dan administrasi lainnya. (Don).

Rabu, 21 September 2011

PDAM TIRTA BENTENG KIRIM PASOKAN AIR BERSIH

PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang yang melayani para pelanggan di wilayah Kota Tangerang, Jumat (16/9), menggelontorkan air bersih sebanyak 8.000 liter kepada para warga di perumahan Bumi Cipondoh Asri. Pemberian air bersih itu mengingat wilayah tersebut yang terkena krisis air bersih. "Kami terpanggil atas krisis air bersih yang dialami warga di perumahan ini. Meski meski mereka belum menjadi pelanggan kami," ucap Kabag Humas PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang Ikhsan Sodikin. Seperti diberitakan sebelumnya, karena musim kemarau, banyak warga di Tangerang yang mengalami krisis air bersih. Air tanah yang biasa mereka sedot sudah tidak lagi keluar. Misalnya warga di perumahan Bumi Cipondoh Asri, yang dalam beberapa hari terakhir terpaksa membeli air isi ulang untuk mandi dan mencuci baju. "Kami siap memberikan air bersih secara gratis. Bagi warga yang kesulitan air bersih bisa telepon ke 98220163 atau 5587234," ucap Ikhsan. Menurut Ikhsan, bagi 20.400 pelanggan PDAM Tirta Benteng sendiri, justru tidak ada yang mengalami kesulitan air bersih. Karena hingga saat ini suplai air masih lancar. "Letak penampungan air kami ada di hilir Sungai Cisadane, sehingga biarpun sedang kemarau, batas ketinggian air di penampungan masih 1,5 meter," katanya. Sementara itu, para warga di perumahan Bumi Cipondoh Asri, merasa senang atas pemberian air bersih secara gratis oleh PDAM Tirta Benteng. "Pasokan air bersih seperti ini yang kami tunggu. Agar warga tidak kesulitan dan terbebani," ujar Revita. Revita sendiri mengaku sudah tiga hari harus membeli air isi ulang untuk mandi dan mencuci baju. "Sehari bisa mengisi 30 galon. Satu galon Rp 4.000. Jadi Rp 120.000/hari anggaran yang saya keluarkan untuk air saja. Tentunya ini sangat berat buat keuangan keluarga saya," ucapnya. Sedangkan Ria, warga lainnya, mengaku pompa yang dimiliki masih bisa menyedot air. "Tapi keluarnya agak kotor, biasanya bening," ujarnya. Meskipun agak kotor, kata Ria, keluarganya tetap menggunakan air tanah tersebut. "Untuk mandi dan mencuci sih tak apa-apa. Tapi untuk minum, saya membeli air isi ulang," ujarnya. Warga setempat mengaku sebenarnya ingin menjadi pelanggan. Namun, PDAM Tirta Benteng belum dapat melayaninya karena belum ada sambungan sampai ke wilayah setempat. (Don).

PENEMUAN ULAR SANCA BIKIN HEBOH WARGA TAPOS

Warga RW 13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dihebohkan dengan temuan ular sanca berukuran besar di lahan kosong dekat pemukiman warga, Selasa, 20, September 2011. Ular sanca berwarna cokelat bermotif batik, dengan panjang 3 meter dan berat 10 kilogram, ini ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari rumput "Saya sedang mengarit rumput, saya kira itu gulungan kain, ternyata ular. Untung belum keinjak," kata warga yang pertama menemukan ular tersebut, Naman, 60 tahun, warga RT 1/13. Naman menuturkan, setelah memastikan jika yang dilihatnya itu ular, dia langsung memberitahukan kepada warga yang lain untuk menangkap ular tersebut "Proses penangkapannya 30 menit. Ada Enam orang yang ikut menangkap ular itu, termasuk pak RW 12. Cukup susah, karena hanya menggunakan tambang," tuturnya Setelah tertangkap, ular pun langsung dimasukan ke dalam karung dan Gentong, dengan kondisi mulut ular diikat, "Kami langsung amankan di rumah pak RW saja," katanya Temuan ular tersebut pun menyedot perhatian warga RW 13, para warga berbondong-bondong mendatangi rumah ketua RW 13 untuk melihat-lihat ular sejak sore hari "Ya warga heboh banget, pas sore sih banyak banget yang datang ke sini, sampai malam juga masih banyak" kata Rohim, 51 tahun, ketua RW 13 Rohim mengaku sudah melaporkan temuan ular tersebut kepada petugas di Pos Polisi Tapos. Dia berharap ada pihak terkait yang berwenang untuk mengamankan ular tersebut "Saya berharap ada pihak-pihak yang berwenang untuk membawa ular ini. Repot kalau harus kita yang pelihara, lagian juga takut lepas" ungkapnya. (Don).

M2 MENYANGKAL DAKWAAN TERKAIT KORUPSI DAN SUAP

Walikota Bekasi non-aktif Mochtar Mohamad meminta majelis hakim membebaskannya dari vonis 12 tahun penjara seperti yang dituntut jaksa. Ia kembali menyangkal empat dakwaan terkait korupsi dan suap diantaranya dengan melempar kesalahan kepada anak buahnya di bagian umum. “Saya tak melakukan tindak pidana,” katanya dalam pleidoi yang dibacakannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Senin 19 September 2011. Mochtar menyalahkan Bagian Umum dalam pemerintahan kota yang dipimpinnya yang tidak mencatat administrasi dan pembiayaan kegiatan dengan baik. Bahkan, Mochtar menuding, Bagian Umum justru sengaja membuat dokumen rekaan dan fiktif pengeluaran dan pertanggungjawaban dana sehingga memojokkan dirinya. Dokumen fiktif itu, kata dia, belakangan bahkan digunakan jaksa sebagai bahan untuk mendakwa dan menuntut di Pengadilan Tipikor Bandung. "Karena itu kami memohon Majelis Hakim cermat," katanya. Dalam satu dakwaan disebutkan kalau Mochtar telah menggelar kegiatan fiktif berupa kegiatan audiensi dengan warga. Dia lalu meminta bawahannya di Bagian Umum untuk menyisihkan dan menyetor duit rakyat senilai total Rp 639 juta ke rekening pribadinya. "Para saksi dalam persidangan mengakui bahwa kegiatan audiensi dengan tokoh masyarakat benar-benar dilaksanakan," kata Mochtar. Terlepas dari itu, Mochtar juga mengisyaratkan, dana Rp 639 juta itu juga merupakan haknya. Alasannya, sebagai walikota, dia telah menalangi kegiatan sosial, termasuk audiensi dengan warga, dengan duitnya sendiri selama anggaran audiensi dari APBD belum tersedia. "Adalah hak walikota untuk menagih uang yang sudah dikeluarkannya sesuai ketentuan dan pengguna anggaran (Bagian Umum) wajib mencairkan uang untuk membayar kegiatan yang dananya sudah ditalangi oleh walikota asal tak lebihi plafon," katanya. Seolah ingin meyakinkan pembelaannya, kubu Mochtar membuat tayangan berisi foto-foto kegiatan Mochtar semasih aktif sebagai walikota di sudut ruang sidang. Ada layar khusus yang sengaja didirikan disana. Salah satu tayangan, adalah foto Mochtar bersama beberapa pejabat saat peresmian kantin kejujuran di suatu tempat di Kota Bekasi. Ada juga tayangan foto ukuran jumbo bergambar Mochtar sedang mengepit sebuah piagam. (Don).

JALAN TAK DIPERBAIKI, WARGA KALI MULYA BLOKADE AKSES JALAN

Warga Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menutup akses jalan menuju Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT). Penutupan yang berlangsung sejak pagi tadi dilakukan warga dengan menebang puluhan pohon bambu di sisi jalan. Akibatnya, tangki yang memuat tinja tidak dapat masuk ke area ini. Warga kesal akses jalan di wilayah ini dalam kondisi rusak, sementara usulan perbaikan sudah disampaikan sejak tahun 2009 lalu. "Penutupan jalan sebenarnya tidak diinginkan warga. Namun mereka kehilangan kesabaran setelah usulan perbaikan jalan yang disampaikan lisan maupun tulisan tidak mendapat respon," tutur Sugandi, Ketua RW 06, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, saat ditemui di lokasi penutupan jalan. Warga menuntut perbaikan jalan sepanjang 700 meter, dengan kerusakan terparah 200-300 meter. Tuntutan perbaikan jalan ini sudah disampaikan warga kepada eksekutif maupun legislatif Kota Depok. Menurut Sugandi, kerusakan jalan tersebut mengganggu aktivitas warga. Sejak berdiri tahun 1996, keberadaan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) di Depok tidak banyak berdampak, terutama pada kondisi jalan. IPLT Depok menampung pembuangan tinja di wilayah Depok dan sebagian wilayah Kabupaten Bogor. (Don).

DISNAKER PEMKAB BEKASI ADAKAN JOB FAIR 2011

Ribuan lowongan kerja tersedia dalam Job Fair atau Bursa Tenaga Kerja yang bakal digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, 20-21 September 2011 Kantor Pemkab. Bursa Tenaga Kerja ini, sebut Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi , Drs Haries Wijaya, MM, menghadirkan ratusan perusahaan, khususnya dari kawasan dan zona industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Peserta yang berminat, sebut Haries, bisa langsung mengirimkan surat lamaran sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam rangkaian Job Fair tersebut, Disnaker juga melayani pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning) secara gratis. Dipilihnya bulan September sebagai pelaksanaan Job Fair kali ini, sebut Haries, dengan pertimbangan Juli kemarin merupakan masa akhir kegiatan sekolah dan kuliah, sehingga sudah banyak siswa atau mahasiswa yang mendapatkan ijazah. Mengantisipasi membludaknya peminat yang akan melamar kerja melalui Job Fair tersebut, panitia, sebut Haries, sudah melakukan persiapan sematang mungkin, sehingga semua surat lamaran bisa sampai ke masing-masing perusahaan yang dituju. (Don).

DUA PABRIK DI CILEUNGSI DILAPORKAN DIRUT PDAM KE GUBERNUR

Setelah menemukan obat antinyamuk dalam air baku dari Kali Bekasi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi kembali menemukan pencemaran lain. Direktur PDAM Tirta Bhagasasi, Wahyu Prihantono, mengatakan pihaknya juga menemukan bubur kertas dalam sampel air yang diteliti. "Jadi pencemaran tidak hanya dilakukan satu perusahaan," kata Wahyu kepada Tempo kemarin. Wahyu menuding dua pabrik yang lokasinya berdekatan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, yakni pabrik obat antinyamuk dan sebuah pabrik kertas. "Saya laporkan dua-duanya ke Gubernur Jawa Barat," kata Wahyu. Sebab, kata dia, pemerintah Jawa Barat yang punya kewenangan menindak. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, melalui akun Twitter miliknya, menyatakan akan menindaklanjuti laporan pencemaran Kali Bekasi yang dilayangkan PDAM Tirta Bhagasasi. Dalam laporan yang disampaikan Senin lalu itu, Wahyu tak menyebutkan nama perusahaan yang diduga mencemari sumber air baku PDAM. Ia hanya menunjukkan posisi kedua perusahaan tersebut, yang berada di bantaran Kali Bekasi di Cileungsi. Namun, Ahad lalu, Wahyu mengatakan air Kali Bekasi diduga dicemari oleh PT Bayer Indonesia, yang memproduksi Baygon. "Memang bau Baygon dan airnya berminyak," kata dia. Tudingan Wahyu tersebut dibantah oleh PT Bayer Indonesia. Corporate Communications Manager PT Bayer Indonesia Asmara Pusparani membantah tudingan bahwa pihaknya pernah memiliki pabrik di Cileungsi. "Kami tidak pernah punya pabrik di Cileungsi. Baik merek Baygon maupun pabrik kami di Pulogadung, Jakarta Timur, sudah dibeli SC Johnson Indonesia," kata dia. Wahyu meminta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bekasi dan Jawa Barat proaktif meneliti instalasi pengolahan limbah semua industri yang berada di bantaran Kali Bekasi untuk mencegah pencemaran. "Saya yakin banyak industri tak memiliki instalasi pengolahan yang baik," kata dia. Kepala BPLHD Kota Bekasi Dadang Hidayat meminta PDAM berkoordinasi jika ada temuan pencemaran. Soal hasil uji laboratorium sampel air, menurut Dadang, seharusnya disampaikan agar pengawasan dan pencegahan bisa dilakukan bersama-sama. "Mekanisme pengawasan tidak bisa dilakukan satu institusi saja," kata dia. Satu pekan lalu, PDAM Tirta Bhagasasi menemukan air Kali Bekasi tercemar limbah pabrik obat antinyamuk. Perusahaan pengolahan untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi itu lantas menghentikan produksi karena khawatir warga teracuni. (Don).

DISHUB KOTA BEKASI RAZIA ANGKOT BERKACA GELAP

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, melakukan penilangan terhadap lebih dari 56 pengendara angkot berkaca film gelap di wilayah setempat. "Jumlah itu kami peroleh dalam tiga kali razia di Jalan Raya Sultan Agung, Ahmad Yani dan Ir H Juanda sejak 17 September 2011 lalu," kata Petugas Pelaksana Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Boy Permana di sela agenda serupa di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur. Menurut dia, kegiatan itu merupakan kiat pihaknya mengantisipasi kasus pemerkosaan di dalam angkot yang saat ini dinilai menjadi teror bagi kaum perempuan. "Terakhir, seorang perempuan berinisial RS (27) diperkosa oleh empat orang secara bergiliran di dalam angkutan kota D-02 (Pondok Labu-Ciputat). Kita tidak ingin hal itu terjadi di Kota Bekasi," kata Boy. Kepala Unit (Kanit) Patroli Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, AKP Sayuti, di lokasi yang sama mengatakan, pihaknya juga berhasil menjaring 170 pelanggar lalu lintas dalam rangkaian agenda razia tersebut. "Sebanyak 30 kasus diantaranya adalah pelanggaran izin trayek yang sudah mati, sedangkan sisanya pelanggaran surat izin mengemudi dan penggunaan kaca film gelap," katanya. Dalam razia di seberang pintu masuk menuju Terminal Induk Kota Bekasi itu sejumlah angkot dihentikan petugas gabungan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan diminta melepas kaca film yang terpasang. Salah satu angkot yang terjaring ialah yang sedang dikendarai Siswanto (39). Sopir trayek 39 jurusan Kompas/SKU-Terminal Bekasi itu terpaksa melepas sendiri kaca film yang baru terpasang seminggu. "Bos saya yang pasang kaca film gelap dan melengkapi segala macam aksesori angkot, termasuk memasang pengeras suara. Ongkosnya total Rp700.000 ditanggung bos," katanya. Pemasangan kaca film gelap di angkotnya tersebut, menurut Siswanto, ialah inisiatif sang pemilik angkutan. Tujuan utamanya ialah memberikan kenyamanan untuk penumpang. "Kasihan, apalagi yang bawa anak kecil, matahari sangat terik, sehingga penumpang suka kepanasan kalau tidak dipasangi kaca film gelap," ujarnya. (Don).

BPLH MEMASTIKAN KALI BEKASI TERCEMAR

Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan air Kali Bekasi yang menjadi bahan baku Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bhagasasi dan Tirta Patrior, tercemar limbah. "Kemungkinan memang ada industri nakal membuang limbah ke aliran Kali Bekasi," kata Kepala BPLHD Kota Bekasi Dadang Hidayat kepada wartawan di Bekasi. BPLH Kota Bekasi memeriksa sampel air di tujuh lokasi aliran Kali Bekasi pada akhir pekan lalu dan menemukan kadar chemical oxygen demand (COD) atau oksigen terlarut dalam air melebihi baku mutu. Kandungan air yang dikonsumsi mayoritas warga Kota Bekasi itu juga memiliki kadar pH atau konsentrasi ion hydrogen jauh di bawah baku mutu 4,6. Kadar pH di bawah baku mutu itu ditemukan dalam sampel air yang diambil di samping Bekasi Hypermal, Bekasi Selatan. Sedangkan sampel di lokasi lain kadarnya 6. "Kalau terkonsumsi kami belum tahu akibatnya," kata Dadang. PDAM Tirta Bhagasasi sepanjang pekan kemarin menghentikan produksi air bersih karena air Kali Bekasi diduga tercemar obat anti nyamuk yang diduga dibuang pabrik yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Akibatnya, distribusi air seperti ke kantor Wali Kota Bekasi dan perumahan Wisma Asri terhambat. Ikan-ikan di aliran Kali Bekasi mati. Jumat pekan lalu, tim BPLH mencari tahu penyebab pencemaran dengan menulusuri bagian hulu Kali Bekasi menggunakan perahu karet. Namun, tim BPLH tak menemukan bukti kuat perusahaan tertentu melakukan pencemaran dengan membuang limbahnya ke aliran kali. Dadang menduga, limbah tersebut telah lama dibuang dan mengendap dalam lumpur saat musim kemarau. Saat turun hujan akhir pekan lalu, air tiba-tiba meluap dan terjadi arus balik sehingga limbah yang mengendap lama terangkat ke permukaan. "Kami belum memastikan (penyebabnya) limbah pabrik obat anti nyamuk karena belum ada bukti." Namun, ia berjanji akan mencari sumbernya. Soal temuan PDAM, menurut Dadang, perusahaan pengolahan air itu memiliki mekanisme sendiri dalam menganalisa kadar pencemaran air. Termasuk memastikan tercemar obat anti nyamuk. BPLH, kata Dadang, akan mengawasi secara ketat semua industri di bantaran Kali Bekasi. Semua industri diwajibkan menguji laboratorium limbahnya dan melaporkan setiap bulan. Setiap industri juga harus memiliki sistim pengolahan limbah atau Ipal. "Dokumen pengolahan harus dilaporkan." Menurutnya, pengawasan harus bekerja sama dengan daerah lain yang terintegrasi lewat aliran sungai, seperti Kabupaten Bogor. (Don).

TIGA TAMAN KOTA AKAN DIBANGUN DI SERPONG DAN SETU

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, berencana membangun taman kota di tiga lokasi. Dua di antaranya di Serpong dan satu lagi di Setu. "Ada tiga taman kota yang akan dibangun pada tahun ini di tiga lokasi simpang tiga jalan," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan Sulasna, Selasa (20/9/2011). Selain di simpang tiga Muncul di Kecamatan Setu, taman kota akan dibangun di halaman kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta halaman Badan Kepegawaian Daerah di Kecamatan Serpong. Sulasna mengatakan, pembuatan taman kota di ketiga lokasi tersebut memerlukan dana hingga Rp 75 juta. Ini belum termasuk untuk pengadaan peralatan dan kelengkapannya. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga merencanakan membangun taman kota di bawah Jembatan Ciputat. "Nanti, di setiap kecamatan kita akan buatkan satu taman kota," ujarnya. Untuk mendukung perawatan taman tersebut, DKPP akan berupaya menambah mobil tangki air. Saat ini Pemkot Tangsel baru memiliki satu unit mobil tangki air. (Don).