Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 17 Desember 2011

SEPATU LUKISAN DI TANGGERANG KONDISINYA MEMPRIHATINKAN

Kondisi sepatu dengan panjang 6,5 meter, tinggi 3,15 meter dan lebar 2 meter yang tercatat dalam rekor Muri, sangat memprihatinkan. "Seharusnya sepatu itu dijaga dan dirawat, karena itu merupakan kebanggaan Kabupaten Tangerang," kata Erna Sumarni. Sepatu berbahan dasar kain kanvas putih dan karet sintetis yang dilukis selama 23 hari itu, tampak kusam karena cat sudah memudar. Saat ini sepatu lukis ukuran raksasa itu hanya ditempatkan di pintu masuk Perumahan Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. "Saya sesalkan, pemerintah kabupaten yang tidak peduli dengan hasil karya warganya. Seharusnya sepatu itu dijaga dan dirawat, karena itu merupakan kebanggaan Kabupaten Tangerang," kata Erna Sumarni, warga Kabupaten Tangerang. Erna adalah salah seorang yang ikut serta dalam pembuatan sepatu itu, pada 24 Juli 2011. Erna mengatakan, awal pembuatan sepatu yang menelan biaya Rp. 61 juta itu diprakarsai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang. Saat itu, untuk mengejar rekor Muri, instansi itu berjanji akan membuatkan museum untuk sepatu ukuran raksasa di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang. "Sekarang silakan lihat, kondisinya memprihatinkan. Kena hujan, kepanasan. Mana janji pemerintah kabupaten? Katanya akan membuatkan tempat sebagai museum. Jangankan museum, tempat yang layak saja tidak disediakan," tambah Erna dengan nada kesal. Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Hermansyah, menyatakan ikut prihatin. "Kalau sudah dibikin perlu dirawat dong. Makanya Dinas Koperasi dan UKM harus bertanggung jawab akan sepatu tersebut," kata Hermansyah saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, juga sangat menyesalkan sikap Dinas Koperasi yang terkesan tidak perduli dengan sepatu raksasa tersebut. Selain masuk rekor Muri, sepatu lukis raksasa ini juga akan dimasukkan dalam Guiness Book Of Record, sebagai sepatu lukis terbesar di dunia yang sebelumnya dipegang Thailand sepanjang 4,5 meter. Seperti diketahui, sepatu lukis ukuran raksasa buatan dua kakak beradik, Yoan dan Yuka. Sepatu dilukis selama dua jam itu membuat pihak panitia Muri merasa kagum. Saat itu Yusuf Ngadri selaku Manager Muri mengatakan sangat bangga dengan hasil karya Yoan dan Yuka. "Selain mereka masih muda dan sepatu ini dibuat dari bahan sepatu. Berarti ini sama dengan replika sepatu, hanya saja ukurannya fantastis, sangat besar," kata Yusuf Ngadri. Piagam dengan nomor 5017R.MURI/VII/2011 resmi diserahkan oleh Muri pada 24 Juli 2011 pukul 16.00 kepada Yoan dan Yuka. (Ped).

RANO KARNO MUNDUR DARI JABATAN WAKIL BUPATI

Setelah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Tangerang. "Ya, memang benar sudah diajukan. Nanti surat pengajuan pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti dengan dibuatkan keputusan resmi oleh Bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah, Selasa (13/12/2011) di Tangerang. Setelah menang dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Banten bersama gubernur terpilih, Ratu Atut Chosiyah, Rano akan bertugas sebagai Wagub Banten periode 2012-2017. Masa tugasnya sebagai Wabup Tangerang semestinya berakhir pada 2013. Pelantikan Atut dan Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilaksanakan pada 11 Januari 2012. Hermansyah menyatakan, setelah surat keputusan Bupati Tangerang tentang pengunduran diri Rano Karno ditandatangani, maka akan diserahkan kepada Pemprov Banten untuk kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah ditinggalkan Rano, jabatan Wakil Bupati Tangerang tidak akan diisi oleh pejabat lainnya. Dengan demikian, Bupati Ismet Iskandar akan menjalankan roda pemerintahan hingga jabatannya usai pada 2013. "Ketentuan hal-hal jabatan wakil dan jabatan diatas wakil, yakni Bupati diatur dalam UU Pemerintah Daerah. Kurang 18 bulan sisa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah tidak akan diganti," kata Hermansyah. (Ant/ dON).

KEMACETAN DI PEREMPATAN CADAS TERENTASKAN

Setelah berulangkali dikeluhkan pengguna jalan yang terbak macet di Perempatan Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang akhirnya memfungsikan lampu pengatur lalulintas di perempatan itu. ”Ini baru benar, mestinya dari dulu lampu yang telah dipasang difungsikan,” kata Iwan, warga Sepatan Timur, kemarin. Meskipun pengaturan waktu menyala lampu merah, kuning, dan hijaunya masih terkesan main pukul rata di setiap jurusan, tetapi telah mampu mengurai kemacetan lalulintas. Memang masih terjadi kemacetan agak memanjang, seperti dari arah Sepatan dan arah Jl. Arya Santika, tetapi kendaraan tidak lagi berjejalan di perempatan. Hal ini karena baru difungsikan sehingga masih ada beberapa pengendara sepeda motor main selonong, tetapi setelah ditegur orang, mereka pun mematuhinya. Sebelumnya warga pesisir utara Kabupaten Tangerang sempat mengharapkan agar menanggulangi kemacetan lalulintas jangka panjang di perempatan kawasan berkembang itu dengan dibangun fly-over. Tetapi, Pemkab Tangerang bekerjasama Pemkot Tangerang hanya berencana membangun dua jembatan melintasi Kali Irigasi Sungai Cisadane sebagai jalan lingkarnya di tahun 2012. (JmL).

JUMLAH PENGIDAP HIV/ AIDS DI TANGGERANG MENINGKAT

Jumlah pengidap virus HIV/AIDS di Tangerang Raya terus meningkat. Namun yang paling heboh adalah adanya fakta seorang pria yang telah menularkan virus HIV kepada 13 istrinya. Pria tersebut kini sudah meninggal dunia, namun penyakit yang dideritanya kini harus ditanggung oleh anak istri. Hal itu diungkapkan Syaiful W Harahap, Media Relations Officer (MRO) Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tangerang, Jumat (16/12). Pria penular virus HIV/AIDS itu tinggal di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Ia diduga telah menularkan virus tersebut kepada 13 istri-nya, melalui hubungan suami-istri. "Pria tersebut telah meninggal. Hasil pemeriksaan terhadap tujuh istrinya sudah positif HIV, bahkan satu orang istri sudah meninggal. Sedangkan sisa enam istrinya belum terdeteksi, karena belum datang ke dokter," ucapnya. Berdasarkan data KPA tahun 2011, setidaknya 420 orang terindikasi positif HIV dan 169 orang dipastikan positif AIDS. Penyebaran penyakit ini umumnya karena hubungan seksual, dan jarum suntik. "Di Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.200 perempuan pekerja seks, dan pembeli seks itu sendiri mencapai 15.000 -20.000 orang. Bisa diperkirakan berapa jumlah penderita HIV/AIDS baru yang tertular," ucap Syaiful. Syaiful juga menyebutkan bahwa terdapat 27 balita di wilayah tersebut yang positif menderita HIV. Dari jumlah itu, enam balita positif AIDS, dan tiga di antaranya telah meninggal dunia. Bahkan temuan terbaru KPA, seorang pria penderita HIV/AIDS telah menularkan virus mematikan itu kepada 13 istri-nya. "Catatan kami, 27 balita berusia 0-5 tahun menderita HIV. Dari jumlah itu, tiga balita memasuki fase AIDS dan tiga balita lainnya dinyatakan meninggal dunia tahun lalu," ucapnya. Menurut Syaiful, balita itu tertular dari orang tua yang lebih dulu menderita HIV/AIDS. Sedangkan balita yang meninggal dunia, karena kekebalan tubuhnya terus menurun akibat virus HIV yang berkembang di sel-sel darah putih. Sementara itu, Rosmalia Suparso, ahli kejiwaan Klinik Bougenvile di RSU Tangerang, mengungkapkan bahwa data penderita HIV/AIDS di Tangerang cenderung meningkat. "Pasien datang dari mana saja, termasuk dari Jakarta. Hingga saat ini sudah sekitar 1.500 orang pasien yang terdata di Klinik Boegenvile," ucap Rosmalia, saat acara workshop mengenai Aids di Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tangerang. Menurut Rosmalia, jumlah pengidap virus HIV/AIDS sulit terdata secara pasti. Karena banyak pengidap yang tidak memeriksakan diri ke dokter. "Karena malu dan takut dikucilkan, banyak yang cenderung menutup diri. Mereka inilah yang tidak terdata," ucapnya. Roma (35), salah seorang wanita penderita HIV mengatakan, dirinya dinyatakan positif HIV sejak 2007, usai melakukan tes darah. Dia mengetahui menderita HIV, berselang tujuh bulan setelah suaminya yang juga menderita HIV/Aids, meninggal dunia, tahun 2007. Dari hasil perkawinannya, Roma dikarunia dua orang anak, salah satu di antaranya dinyatakan positif HIV. Menurut Roma, selama masih hidup suaminya mengalami berbagai penyakit, antara lain penyakit tipes dan TBC yang tidak pernah sembuh meski terus dilakukan beberapa kali pengobatan. (Ver).

ANGGARAN PILKADA DKI JAKARTA SUDAH DITETAPKAN

Anggaran untuk proses pemilihan kepala daerah yang sudah ditetapkan harinya, yakni 11 Juli tahun depan, akan segera cair. Kebutuhan akan anggaran itu dipastikan tidak akan terganggu oleh tarik-ulur yang sedang terjadi dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012. "Kami akan gelar sidang paripurna, Senin. Kami akan sahkan APBD," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ferrial Sofyan di gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. "Tanggal 2 Januari nanti juga (anggaran) sudah turun." Ferrial mengatakan, pembatalan pengesahan APBD Senin lalu disebabkan oleh adanya ketidaksepakatan anggota Dewan terkait dengan penerbitan obligasi daerah, selain karena belum lengkapnya administrasi eksekutif. "Kode rekening untuk pencairan anggaran belum lengkap," katanya. Ferrial menambahkan, obligasi daerah tetap akan diterbitkan pada 2012 sesuai dengan rencana awal. Ketidaksetujuan satu atau dua fraksi tidak akan dibiarkan menjadi penghalang. "Berdasar suara terbanyak, obligasi tetap diterbitkan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengungkapkan kekhawatirannya soal pencairan anggaran pemilukada bakal terlambat. "Kami harap awal Januari tahun depan anggaran sudah bisa digunakan," katanya, Kamis lalu. Dari anggaran sebesar Rp. 253 miliar, sebanyak Rp. 193,2 miliar di antaranya telah ditetapkan digunakan untuk pilkada putaran pertama. Sisanya disiapkan untuk pilkada putaran kedua. Berdasarkan asumsi awal, jumlah petugas dan pengawas pemilukada diperkirakan mencapai 164.197 orang. Mereka terdiri atas 40 petugas di tingkat provinsi, 200 di tingkat kabupaten/kota, 352 yang tersebar di 44 tingkat kecamatan, serta 12.407 di lebih dari 2.000 kelurahan dan 151.200 petugas yang tersebar di 16.800 tempat pemungutan suara. Setiap petugas akan menerima honor Rp. 300 ribu yang secara keseluruhan akan memakan separuh anggaran. "Sisa separuh anggaran lagi akan digunakan untuk sosialisasi, rehabilitasi gedung KPUD, dan penyelenggaraan pemilukada untuk dua putaran," kata Juri. (AMM).

BECAKAYU AKAN DITERUSKAN?

Empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menandatangani amandemen Pengusahaan Jalan Jalan Tol (PPJT). Dengan adanya penandatanganan ini maka pembangunan jalan tol yang sempat tersendat akan dimulai kembali. “Dari keempat jalan tol tersebut yang paling siap untuk dilanjutkan pembangunannya adalah ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu),” kata Menteri PU Djoko Kirmanto usai menyaksikan penandatanganan tersebut, kemarin. Pembangunan kembali jalan tol Becakayu, kata Menteri PU, dari berbagai sisi tergolong paling siap dialnjutkan. Persoalan pembebasan tanah yang biasanya agak alot sudah diselesaikan sekitar 90 persennya. Untuk ruas tol ini pihaknya segera membentuk tim pembebasan tanah dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Dana untuk pembebasan juga segera dikeluarkan. Sehingga begitu tanah 7 kilometer yang tersisa sudah bebas maka pekerjaan bisa segera dimulai. Jalan sepanjang 21,04 Km ini pembangunannya akan menelan dana sekitar Rp. 7,02 triliun. Pihak investor PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga merasa dana tersebut sudah tidak terlalu menjadi masalah. Rencananya, pembangunan tol ini sudah bisa ground breaking (pemancangan tiang pertama) pada bulan April 2012. Pekerjaan konstruksi akan dimulai dari kawasan Bekasi dan pembangunannya dibagi menjadi 5 seksie. Direktur Utama PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga Murtomo Basuki mengatakan, pada awal pengoperasiannya tahun 2013 jalan tol ini akan mematok tarif untup kendaraan kecil sebesar Rp. 11.000. Selanjutnya penyesuaian tarif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang ada. Sementara itu untuk ruas lainnya yang juga akan dilanjutkan pembangunannya adalah ruas Ciawi – Sukabumi (54 km) dengan investor PT Trans Marga Jabar, ruas Waru-Wonokromo-Tanjung Perak, Jatim (18,6 km), dan ruas Pasuruan – Probolinggo (45 km) dengan investor PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol. Sedangkan ruas Nusa Dua – Ngurah Rai – Benoa (9,70 km) – PT Jasa Marga Bali Tol juga akan segera diselesaikan. Jadi sebelum KTT APEC dimulai jalan tol tersebut sudah bisa digunakan. (*).

SENGKETA AKIBAT FASOS DAN FASUM TAK JELAS

Banyak pengembang sekarang memanfaatkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan komersial karena tidak jelas keberadaannya. Bahkan ada yang menjadi sengketa di Jati Kramat. Puluhan warga Perumahan Dosen IKIP di Jati Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi, menghalangi petugas Kantor Pertanahan, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi yang akan mengukur lahan. Keberadaan fasos dan fasum di Kota Bekasi banyak yang tidak jelas. Meski dikawal puluhan anggota Polsek Jatiasih dan Polresta Bekasi Kota, warga yang dikomandoi Ungi Rayes, Ketua RW 02 Perumahan Dosen IKIP, tetap meminta pengukuran dibatalkan, karena lahan itu masih sengketa. Aksi ini berkaitan dengan sengketa lahan fasilitas sosial dan umum (Fasos/fasum) yang menurut warga sejak tahun 1993, lahan seluas 19.000 meter persegi itu masuk dalam fasos/fasum perumahan tersebut. “Sekarang ini ada yang mengakui, padahal, kami punya site plannya,” ujar Ungi Rayes. Sedangkan itu Hj. Rochani, ditemani A. Rahman, anaknya yang bermaksud mengukur tanah mengaku kalau dia adalah pemilik sah tanah tersebut sesuai dengan putusan, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan Mahkamah Agung (MA). “Saya punya empat putusan yang menyebutkan kalau saya adalah pemilik lahan itu,” ujar A. Rahman. Berdasarkan putusan itu dan surat dari Plt. Walikota Bekasi pengembang di perumahan tersebut belum menyerahkan fasos dan fasum. Pihaknya memohon kepada BPN untuk mengukur lahan tersebut dan akan dibuatkan sertifikat. “Ini sudah yang ketiga kali kami mau mengukur dihalang-halangi warga,” ujar Rahman. Ungi Rayes mengaku ada yang tidak beres dengan putusan instansi hukum yang memenangkan Hj. Rochani. “Kami tahu kalau pengembang sudah membeli dari Kamaludin, suaminya, dan buktinya ada,” kata Rayes, sambil mengatakan akan melakukan upaya hukum. AKP. Karosekali, Kapolsek Jatiasih, akhirnya meminta petugas kantor pertanahan untuk membatalkan pengukuran tersebut. “Karena situasi tidak kondusif, pengukuran dibatalkan,” ujar Kapolsek. (Don).

Jumat, 16 Desember 2011

TABRAKAN BUS DAN TRUK PENGANGKUT GENTENG, PAMULANG-MUNCUL MACET

Tabrakan antara bus Sinar Jaya dengan truk bermuatan genteng terjadi di dekat kantor Pusat Ilmu Pengetahuan dan teknologi (Puspitek) di Jalan Raya Serpong, Muncul, Tangerang. Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan seorang sopir truk meninggal dunia karena terhimpit badan kendaraan. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 6.00 WIB. Akibat dari kecelakaan tersebut jalur kendaraan dari arah Pamulang menuju Muncul, Tangerang maupun sebaliknya macet total. HIngga kini dikabarkan belum ada pihak berwenang yang melakukan evakuasi terhadap dua kendaraan yang menutupi seluruh badan jalan. "Jalanan macet parah dari arah Pamulang - Muncul dan sebaliknya, sampai sekarang belum ada polisi yang mengevakuasi," kata Supri salah satu saksi mata kepada okezone, Senin (6/6/2011) Seperti diberitakan tabrakat maut tersebut terjadi karena truk bermuatan genteng dari arah Pamulang menuju Muncul tiba-tiba oleng masuk jalur lalu-lintas sebelah kanan. Dari arah berlawanan Bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7938 NL melintas kencang. Tabrakan tak terhindarkan karena dua kendaraan melaju kencang. Diduga sopir bus dalam keadaan mengantuk. (*).

LOMBA MERANGKAI JANUR

TANGERANG, 16/12 - LOMBA MERANGKAI JANUR. Para anggota pramuka saat mengikuti salah satu kegiatan yakni lomba membuat janur di bumi perkemahan Kitri Bhakti Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/12). Sebanyak 1000 peserta dari 56 sekolah se-Kabupaten Tangerang ikut serta dalam ajang kemah tahunan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan ketrampilan anggota pramuka. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/pd/11

PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA (PKBN) DIADAKAN DI CIKARANG

Komandan Korem 051/Wkt Kolonel Inf Supartodi SE MSi, Membuka kegiatan acara Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), Bertempat di Aula Korem 051/Wijayakarta, Jalan Niaga Raya Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jumat (16/12/2011). Hadir dalam acara ini Wakil Asisten teritorial Kodam jaya Letnan Kolonel Inf M. Affandi, Para Dandim Jajaran Korem 051/Wijayakarta, Kapolres Bekasi Kota dan Kabupaten, perwakilan dari kabalak Kodam Jaya, Para Kasi Korem. Kegiatan tersebut dikuti oleh beberapa elemen masyarakat dan TNI yang terdiri dari Aparat Pemerintah Daerah TK II 38 orang, Babinsa 40 orang, Ormas Orpol 42 orang,dan Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama sebanyak 47 orang, dengan jumlah 167 Orang. Dengan pembekalan materi antara lain Pengantar Bela Negara, Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional serta UU No 34/2004 tentang TNI dan UU No 3/2003 tantang Bela Negara yang disampaikan Olek Dra. Endang S MSi dari Kementrian pertahanan serta beberapa Gumil Korem 051/Wijayakarta. Tujuan diadakannya kegiatan penataran PKBN ini adalah penyegaran kembali dan kaderisasi terhadap peserta dalam setiap bersosialisasi terhadap masyarakat agar terwujud pola pikir, pola sikap petatar yang memiliki unsur unsur cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia yakin akan pancasila sebagai falsafah dan idiologi Negara, serta memiliki kemampuan awal bela Negara baik bersifat psikis maupun fisik. Komandan Korem 051/Wkt Kolonel Inf Supartodi SE. MSi, dalam amanatnya menyampaikan bahwa melalui penataran PKBN ini diharapkan nilai nilai kebangsaan , budaya gotong royong, kesadaran etnis yang sempit, rela berkorban dan kesadaran bela Negara bila dibiarkan dapat dipastikan NKRI yang sangat kita cintai akan terpecah pecah, menyikapi situasi seperti ini sangatlah diperlukan suatu tekat dari segenap komponen bangsa untuk ikut berperan aktif dalam memecahkan berbagai kesulitan yang ada. Aparat Pemerintah sebagai salah satu komponen bangsa, juga sebagai pelayan masyarakat harus bekerja keras dengan tokoh masyarakat dalam menghadapi perkembangan yang aktual dan faktual di lingkungan tempat tugasnya agar dalam menyelesaikan permasalahan mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, selain itu agar bisa menumbuhkan kesadaran bela negara dengan meningkatkan wawasan kebangsaan bagi masyarakat, karena wawasan kebangsaan merupakan hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara sebagai modal untuk mencintai dan rasa memiliki negaranya.

DEPOK RAZIA ANGKOT PASCA PEMERKOSAAN

Akibat kejahatan di dalam angkot kerap terjadi seperti dialami Ny. Ros, 38, warga Sukmajaya yang diperkosa membuat warga, khususnya perempuan takut naik angkot. Untuk itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok segera melakukan operasi penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA) sopir angkot. “Sempat mendengar dari media massa atas kejadian yang menimpa Ny. Ros. Kita ikut prihatin atas kejadain tersebut. Pelaku yang katanya berjumlah empat orang, kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasusnya,” ujar Tondo Wiyono, Wakil Ketua 1 Organda Kota Depok kepada Pos Kota di Terminal Depok, Jumat (15/12). Dari peristiwa yang terjadi di dalam angkot tidak hanya di Depok namun luar Kota Depok pun serupa. Tondo mengatakan, sopir angkot dari wilayah luar Depok menjadikan Depok sebagai lahan empuk untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. “Padahal peraturan perundang-undangan yang ada jelas melarang hal tersebut,” ungkapnya Untuk mengantisipasinya, upaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Lalulintas dapat bekerjasama menindak tegas angkot bukan rute Depok yang beroperasinya di dalam wilayah Depok. “sudah sangat meresahkan, seharus petugas yang ada dilapangan dapat bertindak tegas terhadap sopir angkot luar depok, dalam menurunkan dan menaikan penumpang di kota Depok. “Upaya langkah telah kita buat terbagi dua bagian yaitu dengan memberikan kartu anggota terhadap sopir angkot yang beroperasi di wilayah Depok, dan pemberian seragam sesuai jalur yang dilintasinya,”paparnya. “Soal pemberian kartu tanda anggota (KTA) dan seragam nanti kita akan disinergikan terlebih dahulu ke Dishub Kota Depok. Semoga kedepannya bisa terjadi harmonisasi Organda dengan Dishub,” tandasnya. (*).

DUA TANGGERANG KERJASAMA BANGUN JEMBATAN CISADANE

Pemkab Tangerang bakal kerjasama dengan Pemkot Tangerang membangun dua jembatan di Kali Irigasi Sungai Cisadane di kawasan Cadas yang nantinya berfungsi mengalirkan arus ribuan kendaraan di perempatan yang saat ini selalu macet. Informasi yang diperoleh, Pemkab Tangerang di APBD 2012 menganggarkan dana Rp5 miliar untuk membangun jembatan dan jalan baru berisian kali irigasi yang masuk wilayahnya. Sedangkan Pemkot Tangerang telah pula menganggarkan dana pembangunan jembatan lainnya yang melintas kali itu bersama jalan barunya. “Pembangunan 2 jembatan dan jalan baru itu dilakukan bersama,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang H. Dedi Sutardi, karena pembangunan untuk mengatasi kemacetan itu berada di perbatasan dua daerah. Diakui pihaknya telah mengadakan koordinasi dengan Pemkot Tangerang dalam rencana pembangunan tersebut. Sesuai rencana pembangunan jembatan itu akan memiliki rentang 20-25 meter di jalur Kali Irigasi Sungai Cisadane yang berfungsi sebagai perputaran kendaraan. Jarak antara 2 jembatan ini 200 meter dari perempatan Cadas-Mauk. Satu jembatan berada di wilayah Kota Tangerang dan satu lagi di wilayah Kabupaten Tangerang. Selanjutnya Perempatan Cadas dimatikan dan akan dibangun bundaran tugu. Diberitakan sebelumnya, warga pesisir utara Kabupaten Tangerang merasa jengkel dengan adanya kemacetan arus lalulintas parah di perempatan itu. Hampir di setiap saat, arus kendaraan dari Cadas, Sepatan, Pintu Air Sepuluh, dan Sangiang harus bertumpul dan berjejalan di perempatan itu. Di saat jam sibuk, kemacetan bisa mengular sampai 1 Km dan menjebak kendaraan warga sampai 1 jam. Terkait itu, sebelumnya warga mendesak agar Pemkab Tangerang bisa membangun Fly-over Cadas sebagai solusi mengatasi kemacetan arus lalulintas di sana. (*).

PEMKAB BEKASI AKAN TERAPKAN ABSEN SIDIK JARI

Absen sidik jari dianggap lebih akurat dan cepat. Itu sebabnya Pemkab Bekasi akan menerapkannya bagi PNS mulai awal tahun 2012. Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad mengatakan dengan absen ini bisa diketahui PNS yang datang atau membolos atau bahkan terlambat. Menurut Yanyan saat ini sudah terpasang 70 unit . Nantinya seluruh SKPD akan menggunakan alat tersebut. Absensi ini menggunakan teknologi tinggi , data secara otomatis terkirim ke server di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Absen ini tidak bisa diwakilkan karena setiap PNS harus menempelkan sidik jarinya ke mesin. Kini BKD masih melakukan input data sidik jari 1.400 PNS yang bertugas di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi. Ke depan seluruh kantor pemerintahan seperti kantor kelurahan dan kecematan juga akan menggunakan mesin ini. “Targetnya mulai awal tahun depan sudah bisa digunakan,” ujarnya. (*).

Kamis, 15 Desember 2011

SIMPOSIUM PERCEPATAN REFORMASI PEMERINTAH DAERAH

Prof. Dr. Ryaas Rasyid tampil sebagai pembicara dalam simposium Percepatan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah di Kota Bekasi (15/12) di Balai Patriot, pusat pemerintahan Kota Bekasi. Dalam pemaparannya Prof Ryaas menyampaikan tentang perjalanan reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama 3 tahun terakhir yang menurutnya kurang berhasil. Hal tersebut menurut Prof Ryaas terlihat dari masih munculnya ketimpangan disana-sini dalam pelaksanaan pemerintahan daerah hampir diseluruh provinsi di Indonesia. Sebagai salah satu contoh yang disampaikan Prof Ryaas tentang pernyataan wakil Presiden Boediono tentang berkurangnya korupsi, ternyata kondisinya sebaliknya dalam masyarakat. "Apa yang disampaikan Wakil Presiden kondisinya bertolak belakang.", katanya. Situasi yang berkembang dalam pemerintahan daerah terkait reformasi birokrasi adalah ketidak seriusan dalam melakukan reformasi oleh pemerintah daerah sendiri. "Sampai saat ini sistem pemerintahan sama sekali tidak tersentuh gerakan reformasi yang digembar-gemborkan pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.", kata Ryaas menggebu-gebu dalam acara tersebut. Dalam kesempatan tersebut Prof Ryaas Rasyid berharap kota Bekasi menjadi contoh dengan melaksanakan program reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam membenahi struktur organisasi dengan mengupayakan organisasi pemerintahan daerah yang rampuing, tetapi melaksanakan fungsi yang lebih diperbesar. "Tidak ada reformasi birokrasi tanpa adanya perampingan organisasi pemerintahan.", imbuhnya. Prof. Ryaas menggambarkan situasi dipemerintahan pusat dimana ada lebih dari 100 lembaga ekstra struktural yang hanya menghabiskan anggaran luar biasa besar, tetapi tidak memiliki daqmpak positif bagi perkembangan pemerintahan. Tentunya hal tersebut menjadi contoh bagi pemerintahan daerah, sehingga sampai kapanpun situasi tidak akan pernah berubah karena pusat tidak bisa menjadi tauladan bagi pemerintahan daerah. Prof. Ryaas juga mengingatkan pentingnya manajemen pemerintahan daerah harus efesien, transparan dan akuntable dalam pelaksanaan serta penyelenggaraan pemerintahan. Dirinya mengingatkan kepada lurah-lurah yang hadir bahwa tidak akan pernah terwujud reformasi birokrasi tanpa adanya manajemenb yang efesien dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain Prof Ryaas Rasyid, Prof Dr. Achmad Ruslan juga menyampaikan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam penerapannya. menurut Prof. Ruslan menyampaikan pentingnya penerapan good governance dalam pengelolaan pemerintahan agar mekanisme pemerintahan suatu negara berjalan secara demokratis. Prof. Ruslan mengingatkan tentang ketidak seriusan penerapan reformasi birokrasi di daerah akan berdampak pada munculnya fenomena kolusi, korupsi, nepoteisme, kemiskinan dan pengangguran, budaya sadisme dan kejahatan sosial berkembang dimasyarakat. Oleh sebab itu, disampaikan Prof Ruslan, pentingnya penegakan supremasi hukum yang berkeadialan untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan dan krisis di masyarakat. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin itu mencontohkan dengan situasi buruk pada pelaksanaan pengurusan perizinan yang terjadi saat ini. Pemerintah sebagai pihak pemberi izin dan pihak swasta yang mengurus izin, apabila terjadi manipulasi dalam prosesnya akan berdampak pada masyarakat dari situasi tersebut. Oleh sebab itu, Prof. Ruslan berpesan, perlunya penegakan supremasi hukum yang berintikan keadilan serta tata pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih juga berwibawa. "Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksaan penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah dapat menumbuhkan semangat untuk melanjutkan reformasi birokrasi.", katanya. (Don).

PENGARUH BULLYING PADA TUMBUH KEMBANG ANAK

Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi menyelenggarakan seminar parenting se-kota Bekasi (14/12). Tema seminar, pengaruh bullying terhadap perkembangan karakter, mental pada anak. Acara yang dikey note speakeri Plt. Walikota, Dr. Rahmat Effendi, tersebut dihadiri 300 kepala sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak(TK) se-Kota Bekasi. Peserta seminar terlihat antusias mengikuti seminar yang dihadiri Ny. Netty Heryawan yang merupakan istri gubernur Jawa Barat. Dalam seminar, Dr. Ir. Dwi Hastuti Msc. salah satu pembicara menyampaikan pengaruh bullying terhadap kecerdasan dan karakter anak-anak. Oleh sebab itu Dr. Dwi mengingatkan peserta untuk melindungi anak dari kekerasan di seputar lingkungan. Rawannya kekerasan dinilai berbahaya karena sampai saat ini masih menunjukkan moralitas rendah, diskriminasi dalam penegakan hukum dan hukum yang belum ditegakkan. "ketiadaan teladan, kontrol emosi rendah dan kebebasan ekspresi dilingkungan merupakan PR bagi kita semua.", kata Dr. Dwi. Dalam seminar tersebut disampaikan sepanjang tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 tercatat 2.094 kasus kekerasan psikis diterima anak-anak. Selain itu ada 1.858 kasus kekerasan seksual, serta 1.382 kasus kekerasan fisik dialami anak-anak. Sedangkan pengertian bullying yang dijelaskan Dr. Dwi adalah intimidasi fisik dan psikis yang terjadi berulang, tindakan agresi serta manipulasi yang dilakukan secara sadar atau sengaja untuk menyakiti orang lain. Menurut Dr. Dwi hal itu terjadi karena kurangnya pengdidikan yang menyentuh hati nurani dalam pembentukan akhlaqul kharimah. Dalam acara tersebut pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang luas dan merata tentang pengaruh bullying. Salah satu contoh adalah dengan meningkatkan kesadaran guru tentang persoalan bullying. Menurut Dr. Dwi, tentunya harus dimulai dengan komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang sehat. "Sosialisasi tentang komunikasi yang baik dalam masyarakat tentang fungsi adaptasi/ penyesuaian diri dengan menjunjung tinggi keutuhan dan harmonisasi keluarga.", imbuh Dr. Dwi. (don)

Rabu, 14 Desember 2011

BANYAK BANGUNAN TANPA PEMADAM API

Sejumlah bangunan rumah toko (ruko) yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat, mayoritas rawan kebakaran. Pasalnya, ruko tersebut tidak dilengkapi oleh alat pemadam api ringan (APAR). Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi memperkirakan hanya sekitar 30 persen bangunan ruko di kota ini yang telah dilengkapi APAR. Demikian Kasi Pencegahan Kebakaran Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi Subroto. “Hasil kajian yang kami lakukan, sekitar 70 persen kawasan ruko di Kota Bekasi belum dilengkapi alat pemadam api ringan. Lokasinya juga jauh dari titik sumber air. Ini berbahaya,” tegasnya. Menurut Subroto, pengembang dan pemilik ruko semestinya melengkapi bangunan bertingkat yang mereka bangun dengan instalasi deteksi alarm, sistem hidran, dan alat pemadam api ringan. Kelengkapan fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu agar kebakaran tidak meluas. Selama ini, katanya, kebakaran yang terjadi di ruko mudah merambat ke ruko lainnya karena jauhnya titik air dan ketiadaan APAR. Sementara, petugas pemadam kebakaran seringkali terhambat kepadatan lalu lintas untuk mencapai lokasi kebakaran. Apalagi, jumlah armada pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkot Bekasi saat ini juga masih terbatas. “Pemkot Bekasi hanya punya 12 unit mobil damkar, itu pun dua unit diantaranya saat ini masih dalam kondisi rusak,” terangnya. Subroto menyatakan, pihaknya kembali medata ruko di wilayah Kota Bekasi yang tidak memiliki APAR. Pengembang dan pemilik ruko diminta segera menyediakan kelengkapan standar keselamatan itu. Jika pengembang dan pemilik ruko tetap membandel, pihaknya akan meminta dinas terkait menyegel ruko-ruko tersebut. “Aturannya jelas, sesuai Perda No 6 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, setiap bangunan bertingkat seperti ruko harus memliki alat proteksi kebakaran,” tandasnya. (Don).

TIGA FAKTOR SEBABKAN REKENING PDAM BENGKAK

Berita keluhan pelanggang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi di daerah Rawalumbu dijawab Direktur dan Humas PDAM Tirta Bhagasasi. Hal ini untuk mengantisipasi pemahaman miring terkait keluhan membengkaknya tagihan pelanggan PDAM. Wahyu Prihantono selaku dirut PDAM mengklarifikasi keluhan dengan menjelaskan duduk persoalan keluhan bengkaknya tagihan pelanggan. "Beberapa faktor tagihan melonjak sedikitnya ada tiga faktor.", katanya. Dalam penjelasannya, Wahyu, mengingatkan pelanggan tentang meter air tidak normal. Slain itu, menurutnya, tagihan membengkak bisa juga disebabkan pemakaian banyak akibat kebocoran di instalasi dalam rumah. Akumulasi angka meter juga dituding hal yang tidak diperhatikan pelanggan. Biasanya pelanggan tidak mencocokkan angka di fisik meter dengan di rekening. "Pelanggan cenderung senang dengan bayaran yang murah padahal bayaran murah tidak mencerminkan pemakaian air yang sesungguhnya.", jelas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi itu. Semua faktor tersebut menurut Wahyu, bisa diketahui dengan komplain pelanggang kepada PDAM. Di PDAM sendiri ada beberapa layanan aduan baik melalui media internet, pengaduan di cabang maupun kantor pusat PDAM. Selain itu ada langkah-langkah tekhnis yang dilakukan PDAM untuk merespon aduan membengkaknya rekening tagihan Salah satunya, PDAM Tirta Bhagasasi sedang menyiapkan sistem pembacaan via komputerisasi. Cara tersebut nantinya yang akan "memaksa" pembaca meter untuk datang ke rumah pelanggan dan mencatat dengan akurat dan apa adanya. Sedangkan dari bagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi saat dikonfirmasi, Endang H. mengharapkan para pelanggan memberikan data/ alamat yang jelas agar memudahkan petugas untuk mengcross check langsung kebenaran informasi. "Kalau laporan tersebut benar adanya akan kami segera tindaklanjuti dengan bagian terkait.", katanya. (Don).

ANGGOTA DPRD PERTANYAKAN MANFAAT ASURANSI KESEHATAN ANGGOTA DPRD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mempertanyakan asuransi Jaminan Kesehatan anggota DPRD yang dinilainya tidak transparan. Hal itu disampaikan Mulyanto anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi di ruang Badan Legislasi (Banleg). Mulyanto merasa kecewa dengan pelayanan PT. Asuransi Prudential yang dinilainya memberi pelayanan rendah pada anggota DPRD Kota Bekasi. Mulyanto membandingkan dengan program jaminan asuransi kesehatan tahun lalu yang dinilainya lebih baik. Tender asuransi senilai Rp. 900 juta yang dimenangkan Prudential dinilai Mulyanto tidak cukup baik dan sesuai harapan anggota DPRD. Banyak biaya kesehatan yang masih harus ditomboki oleh anggota DPRD walau mereka sudah diasuransikan. Terpilihnya Prudential sebagai pemenang tender asuransi kesehatan sendiri dipersoalkan Mulyanto. Menurutnya asuransi Jasindo penawarannya lebih rendah dari yang ditawarkan Prudential. Biaya kesehatan yang diberikan Prudential sendiri, menurut Mulyanto, hanya untuk biaya kelas 3 bila dirawat. Dan itupun anggota DPRD masih harus menambah dari saku pribadi sebesar Rp. 100 ribu. Hal ini membuat Mulyanto akan menyampaikan permohonan untuk mempelajari surat perjanjian Asuransi antar Prudential dengan sekretarian dewan Kota Bekasi. "Surat tersebut rencananya akan saya tembuskan kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi.", katanya. Lebih lanjut Mulyanto berencana untuk meminta sekretariat dewan Kota Bekasi untuk melakukan tender lebih terbuka. Mulyanto pribadi prihatin dengan sikap sekretariat dewan yang tidak berkomunikasi terkait penerapan asuransi jaminan kesehatan anggota DPRD. Akibat dari kelalaian tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi tidak dapat menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan asuransi kesehatan anggota DPRD. "Saya akan meminta sebelum diadakan tender bagi asuransi jaminan kesehatan tahun depan untuk membuka tender secara transparan.", kata anggota Komisi B DPRD tersebut. (dON).

TKK TIDAK MEMBEBANI APBD KALAU DIBERDAYAKAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dapat disahkan 22 Desember 2011. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPDRD Kota Bekasi, Tumai SE. saat ditemui diruang kerjanya. Menurutnya, kalau kesiapan eksekutif belum siap, sangat sulit untuk pembuatan keputusan yang diharapkan bersema. Oleh sebab itu cepat lambatnya keputusan tentang APBD 2011 tergantung keinginan eksekutif dan legislatif. "Jadi bukan persoalan cepat lambatnya penetapan APBD 2012.", katanya lebih lanjut. Hanya yang menjadi masalah adalah kemampuan eksekutif dan legislatif dalam merasionalisasi target dan sasaran mengacu rencana stragis RPJMD serta Visi misi Kota Bekasi. Tumai berharap tim yang membahas APBD, baik itu eksekutif dan legislatif dapat bekerja dengan baik. Terkait Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Tumai menyatakan, pemerintah daerah harus mampu memberdayakan secara maksimal kepada seluruh TKK yang ada untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Seharusnya keberadaan TKK untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah.", tegas Tumai. Sampai hari ini pemerintah daerah dirasa belum mampu memanajemen dengan baik TKK di Kota Bekasi. Sehingga jumlahnya yang besar cenderung dianggap beban anggaran daerah. "Itu yang dilihat DPRD tentang pemerintah yang belum mampu melakukannya.", kata Tumai. Dalam kesempatan berbeda, Plt. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan pendapatan pendapat senada. Bahkan Plt. melihat keberadaan ratusan sekolah di kota Bekasi justeru dibutuhkan untuk membantu kerja administratif kepala sekolah dimasing-masing sekolah. Baik Tumai maupun Rahmat Effendi melihat akan mampu untuk meningkatkan pelayanan yang prima dengan mengoptimalkan TKK. Tumai berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan tentang TKK tanpa mempertimbangkannya masak-masak. Dana sebesar Rp. 45 milyar dialokasikan melalui belanja wajib pada tahun 2011 untuk membayar gaji TKK di Kota Bekasi. Tentunya membutuhkan keberanian pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi di bidang kepegawaian daerah. (Don).

Plt.WALIKOTA BEKASI AKAN TINDAK TEGAS PEMBANGUNAN MINI MARKET

Plt. Walikota Bekasi berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pengelola mini market baru apabila tidak mengindahkan peraturan yang ada. Hal tersebut dikatakan Rahmat Effendi menyinggung masih adanya pembangunan mini market di Kota Bekasi. Sampai saat ini masih ada saja pembangunan mini market di pelosok kota Bekasi. Bila ditilik kembali bertentangan dengan kebijakan dinas bangunan dan kebakaran yang menghentikan pembangunan mini market. Rahmat menambahkan, bahwa pemkot Bekasi tidak segan-segan untuk menindak pengembang mini market yang nekat dengan tetap membangun mini market. "akan ditindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.", katanya. Keberadaan mini market yang menjamur diakuinya menghambat usaha kecil dilikungan perkampungan. Oleh sebab itu untuk sementara waktu pembangunan mini market dihentikan dulu. Rahmat meminta dinas terkait memperhatikan peraturan yang berlaku di daerah kota Bekasi. Dirinya berharap para pengembang juga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku. Tidak diberikannya izin pembangunan mini market ini juga melibatkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Harus diakui saat ini disetiap gang sudah berdiri mini market diseluruh kota Bekasi. Belum lagi perkulakan besar yang keberadaannya ada dihampir seluruh kecamatan di kota Bekasi. Tentunya ketentuan tersebut juga menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bekasi. Ketika ditanya keberlangsungan usaha warungan. Plt. Walikota Bekasi mengatakan justeru itu pemerintah kota Bekasi akan menertibkan bagi yang melanggar peraturan daerah kota Bekasi. (don).