Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 21 Juli 2012

EDY ZULKIFLI MAMBO; KONTRIBUSI PKL UNTUK PAD KOTA BEKASI BESAR SEKALI JUMLAHNYA

Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) dan Angkutan Barang (AB) Kota Bekasi akan bantu anggota dengan melakukan sidak selama bulan suci ramadhan. Dikatakan oleh ketua IPKL dan AB, Edy Zulkifli Mambo selaku ketua, bahwa kondisi para pedagang saat ini masih baik-baik saja. Hanya saja Edy Mambo berharap pemerintah mau mendengarkan keluhan para pedagang kaki 5 dan buruh angkutan Barang terkait pungutan liar dan retribusi. "Kalau dihitung satu hari Rp. 1.000 dikalikan 5.000 orang anggota IPKL sudah Rp. 5 juta satu hari, kenapa Walikota tidak mau menemui peagang kaki 5 yang kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerahnya besar," katanya. Persoalan apakah masuk kedalam kas daerah, retribusi yang ditarik menurut Edy Mambo rutin dilakukan, atau hilang justru hal itu yang ingin disampaikan IPKL dan AB pada pemerintah daerah kota Bekasi. Disampaikannya, pada 1-2 tahun lalu bahkan sempat menjadi persoalan hukum yang sempat ditangani kejaksaan negeri kota Bekasi terkait devisiasi yang terjadi pada pemasukan dari retribusi. Edy Mambo mencoba meyakinkan pemerintah daerah bahwa keberadaan kaki 5 tidak selamanya menjadi masalah, tidak selamanya menghasilkan kekotoran dan ketidak tertiban. "Kalau ditata dengan baik, PKL pasti bisa dan mau, dan kenapa dibeberapa daerah lain di Indonesia justeru keberadaan kemunitas PKL menjadi bagian dari wisata belanja dan penyumbang pendapatan yang besar bagi pemda setempat," katanya yang berharap dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan bersama pemkot dan berbagai instasi yang berhubungan. (Don).

Jumat, 20 Juli 2012

ALEX SALIM YAKIN RE DIDUKUNG PENUH KADER GOLKAR

Haji Alex Salim, adik Wakil Ketua Majelis Pimpinan Cabang/MPC Pemuda Pancasila (PP) kota Bekasi Chairul Anwar, yakin dukungan partai Golongan Karya (GOLKAR) sudah diberikan pada Rahmat Effendi atau Dr. Rahmat. "Kalau koalisinya saja sudah jelas, mau bicara apa lagi, hanya sudut pandang berbeda saja yang akhirnya terbangun opini bahwa bukan hanya Rahmat Effendi," katanya. Menurut Alex, pada pertemuan di Toton Baho, Pekayon, RE nantinya akan didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). "Saya sendiri belum tahu kapan rekomendasi akan disampaikan sekretaris DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kota Bekasi, tapi kalau partai lain akan dukung penuh masa kader GOLKAR-nya setengah-setengah?," katanya lagi saat ditemui gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kota Bekasi. Acara Toton Baho (20/6/2012) sendiri, menurut Alex Salim, persiapan pentasbihan Dr. Rahmat Effendi sebagai satu-satunya yangakan didukung kader partai GOLKAR kota Bekasi. Lalu informasi surat Nomor 820/GOLKAR/VII/2012 tertanggal 17 Juli 2012, sekilas mirip surat mutasi kepsek tahun lalu, semakin membuat Alex yakin bahwa sesungguhnya GOLKAR dengan tata laksana organisasinya mencoba memberi legitimasi yang kuat pada kader yang akan didukungnya pada pemilihan umum Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi. Argumentasi elektabilitas 47-48% yang sering dikemukakan Dr. Rahmat Effendi, menurut Alex, tentunya menjadi pertimbangan tim pilkada Pusat Partai GOLKAR, DPD Jawa Barat dan DPD Partai GOLKAR Kota Bekasi. "Di partai GOLKAR hasil survey menjadi pegangan acuan dalam merekomendasi figure atau kader yang akan didukung, mungkin itu juga dasar PPP, HANURA, PKB dan GERINDRA mendukung pak Rahmat," imbuhnya saat ditemui disekitar pemkot Bekasi (18/7). Alex Salim mengingatkan bahwa keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Bakal Calon Walikota Berdasarkan Juklak 13 DPP Partai Golkar sudah dipahami kader partai. Sehingga Alex tidak berharap ada kasak-kusuk lagi. Beberapa informasi masih digadangnya figure tertentu agar bukan hanya RE yang dipertimbangkan DPP Partai GOLKAR dan adanya motif tertentu (berupa janji) agar dukungan tunggal pada Rahmat Effendi penuh, bahkan beberapa orang akan mengkajinya. (Don).

DISIDAK PAK AMIT RIYADI, HARGA DAGING MERANGKAK NAIK

Harga daging sapi dan daging ayam mulai merangkak naik. Daging sapi yang semula harganya Rp. 75 ribu naik per kilogram menjadi Rp. 80 ribu rupiah per kilogram. Sementara daging ayam naik Rp. 4 ribu, yang tadinya Rp. 18 ribu menjadi Rp. 22 ribu/ kg. Pantauan harga tersebut dilakukan di pasar baru Bekasi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama kepolisian dan perwakilan pemkot. Kamis (19/7) Sementara harga telur malah turun, dari Rp. 20 ribu rupiah per kg menjadi Rp. 19 ribu/ kg. Permintaan terhadap telur pun tak meningkat tajam. Dari keterangan yang didapat dari salah seorang penjual telur, Eli mengatakan bahwa biasanya telornya laku 15-20 peti per hari. Dan, pada satu hari menjelang Ramadhan juga tidak banyak permintaan. "Sama saja sih, nggak ada penambahan stok karena pembelinya juga nggak meningkat. Biasanya saya jual 15-20 peti per hari sekarang juga sama sekitar itu aja. Tapi kalau harga biasanya Rp. 20 ribu per kg, skrg malah turun jadi Rp. 19 ribu per kg,"kata Ely. Amit Riyadi, Kepala Disperindagkop mengatakan tim sidak lanjut ke mal-mal seperti di hypermart harga juga meningkat. Seperti daging sapi yang dipasar harganya Rp. 80 ribu, di hypermart harganya mencapai Rp. 90-95 ribu. Kelayakan barang dan masa berlaku makanan, dari pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan makanan maupun bahan makanan yang sudah kadaluarsa. Sementara di pasar baru Bekasi, ditemukan makanan kaleng yang kemasannya sudah tidak baik. "Kalau di mal, tidak ada temuan apapun, bahkan semua makanan seperti sosis, bakso, dan minuman serta makanan instan masih dalam masa berlaku. Beda dengan di pasar, tadi ada makanan kaleng yang kalengnya sudah penyok, tapi kita himbau agar tidak dijual kalau kemasannya rusak,"ujar Amit. Ia menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam membeli makanan terutama dilihat masa berlaku boleh dikonsumsinya. (TIBO). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

SEJUMLAH MAKANAN DI PASAR KOTA BEKASI MASIH BERFORMALIN

Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) bersama kesmafet (kesehatan masyarakat feteriner) menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin. Makanan tersebut adalah tahu besar atau yang sering orang sebut dengan tahu Cina. Dari dua lapak yang diperiksa sampelnya dengan mencampurkan zat kimia, tahu tersebut diindasikan mengandung formalin sebagai bahan untuk mengawetkan, Kamis (19/7/2012) Pasalnya, dalam pemeriksaannya didapati hasil pencampuran tahu dengan zat kimia yang digunakan oleh pemeriksa, tahu berubah menjadi warna ungu. Sementara tahu kecil, berwarna putih bersih. Sehingga tim sidak menyimpulkan bahwa tahu tersebut mengandung formalin. Sang penjual tahu, Wahyu menjelaskan dirinya membeli tahu dari Karawang dan pabriknya sendiri di Rengasdengklok. Tahu Cina tersebut dijual seharga 200 per biji dan biasanya bertahan sampai 2 hari. Jika tidak habis, tahu akan dikembalikan kepada sang distributor. Di lapak lain, juga ditemukan tahu berformalin, hanya saja pabriknya berasal daru Jelambar, Jakarta Barat. "Saya nggak tahu kalau tahunya mengandung zat kimia. Untuk pembelian tahunya, saya sudah langganan ngambil di Karawang di dsitributornya, kalau pabriknya di Rengasdengklok,"kata Wahyu (19/7). Untuk mengantisipasi peredaran tahu tersebut, pihak tim yang disampaikan oleh Nandi Surjakandi, asistem pembangunan dan kemasyarakatan pemkot Bekasi akan segera mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual makanan yang berbahaya. Mereka akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan terkait tahu yang mereka jual. Nandi menyanyangkan jika makanan tersebut tetap dijual dipastikan akan membahayakan kesehatan bagi konsumennya. Terlebih formalin yang digunakan kadarnya berlebihan karena setelah dicek sampel tahu berubah warna ungu tua. Selain tahu, lanjut Nandi yang dibenarkan oleh Amit Riyadi, Kepala Disperindagkop, memeriksa kelayakan daging sapi dan daging ayam yang dijual. Dan, keduanya tidak ditemukan zat kimia berbahaya. "Keduanya masih dalam batas aman, setelah kita cek keduanya tidak terindikasi zat kimia berbahaya seperyi halnya yang terdapat dalam tahu cina tadi. Artinya masih layak konsumsi," pungkasnya. (TIBO). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

Kamis, 19 Juli 2012

PEMUDA DEMOKRAT INDONESIA DAN REKAN MINTA REVISI PERDA, WALIKOTA BEKASI BERHARAP MASYARAKAT PAHAMI PPDB ONLINE

Sekitar 30 orang kader Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan unjuk rasa di depan kantor pemkot Bekasi, Jalan A. Yani nomor 1, Bekasi, menuntut dilakukannya revisi peraturan Nomor 05 tahun 2007, PERATURAN DAERAH (Perda) TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KOTA BEKASI serta peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2005. Hal revisi sendiri dikatakan Uca S. Budiyanto koordinator aksi seusai diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi di ruang Sekda kota Bekasi (19/7/2012). "Kita Pemuda Demokrat Indonesia Bekasi bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan bersama-sama mendorong revisi perda tersebut," katanya (19/7). Massa aksi mendesak agar Perda segera direvisi karena takut kembali terulang penyimpangan pelaksanaan Siswa Baru (PSB) yang dilakukan melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. "Kita berharap dengan direvisinya perda akan meminimalisir percaloaan yang terjadi selama ini dan tidak akan terjadi ditahun-tahun berikutnya," kata Uca. Bahwa sebagai tindak lanjut dari Keputusan Walikota Bekasi tentang pendidikan kota Bekasi Tahun dipandang perlu untuk mengatur pedoman teknis agar penyimpangan tidak terjadi lagi. Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menurut Uca, sudah jelas arah dan tujuannya. Massa aksi menilai Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bekasi perlu dilakukan revisi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, serta mengejar ketertinggalan. " Percaloan dapat hilang di segala aspek kehidupan, dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mewujudkan visi serta misi Kota Bakasi," kata Uca lagi. UU sistem sendiri disahkan pada tanggal 11 Juni 2003 Pemerintah telah mensahkan Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Sementara itu Sekda kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, yang dimintai perwakilan menemui pengunjuk rasa mengucapkan terima kasih atas masukan Pemuda Demokrat dan perwakilan mahasiswa lainnya. "Saya mengucapkan terima kasih, dan nanti akan dibicarakan dengan pejabat berwenang dan stake holder pendidikan juga DPRD kota Bekasi," katanya. Saat dihubungi via telpon selular, Rahmat Effendi walikota Bekasi mengingatkan bahwa peraturan walikota dan dinas sebenarnya merupakan break down Perda yang dimaksud dapat digunakan untuk pengaturan secara teknis. "Saya justru melihat aspek pemahaman masyarakat terhadap PPDB online yang dibutuhkan sehingga tidak salah dalam memahami sistem pendidikan itu sendiri," katanya. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

WALIKOTA DIMINTA TIDAK ABAIKAN HAK ANAK

RM. Purwadi SH. MH., Kepala Divisi Hukum Garda Bekasi 1, menyampaikan bahwa pemkot Bekasi bertanggungjawab pada kelalaian yang diakibatkan dengan masih adanya anak-anak usia 0-17 tahun yang putus sekolah, terpaksa bekerja, dan tidak terpenuhinya kebutuhan gizi. "Menurut saya dengan membaca UU nomor 23 tahun 2001 tentang hak anak pemerintah, Walikota Bekasi, sudah melanggar undang-undang," katanya saat ditemui di Balai Patriot (18/7). GARDA Bekasi 1, dijelaskan Purwadi, akan melakukan advokasi terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi, khususnya berhubungan dengan kekerasan yang diterima anak-anak di kota Bekasi. "Coba buka UU KDRT," katanya tentang pelanggaran yang dilakukan pemerintah dengan mengabaikan masih adanya tindak kekerasan yang terjadi pada anak-anak di kota Bekasi. Langkah GARDA Bekasi 1 kedepan akan melakukan peningkatan ssosialisasi dan mendorong pemerintah melakukan sosialisasi lebih intensif agar masyarakat dan aparatus pemerintah paham tentang hak-hak anak. "Ssosialisasi dibutuhkan agar masyarakat kita paham akan pentingnya perlindungan dan penghapusan tindakan yang salah pada anak-anak di kota Bekasi," katanya. (Don).

SURAT-SURAT SINGKAT UNTUK TANYAKAN RENCANA KERJA SAMA PASCA KUNJUNGAN DUBES SCOT MARCIEL KE BEKASI

Beberapa waktu lalu saya mencoba untuk mengkonfirmasi tindaklanjut kungjungan Duta Besare Amerika Serikan untuk Indonesia, Scot Marciel, ke Bekasi. Saya coba dengan berkirim pesan singkat ke handphone Benny Junito, Asisten politik kedutaan (local asistent). Lalu saya bertelpon dengan yang bersangkutan yang mungkin sedang menikmati suasana malam Jakarta di lokasi hiburan di Jakarta (saya mendengar House Music cukup saat telpon). Saya diberi Nomor Indra yang menurut Benny Junito akan membantu saya tentang agenda selanjutnya pasca kunjungan kerja Dubes. Lalu saya kirim pesan singkat lagi, dan mendapatkan jawaban, "Oh...maaf kalau begitu. kalau untuk pers/wartawan nanti bapak atase pers yang akan menjawabnya. Silakan kirimkan daftar pertanyaannya ke email: @state.gov nanti akan saya sampaikan pada bapak atase pers," balasnya dari beberapa pesan singkat yang saya terima. Saya berharap ada tindaklanjut yang dapat dilakukan oleh pihak kedutaan seperti yang pernah mereka katakan tentang pembicaraan program dan kerjasama yang akan dilakukan untuk kota Bekasi pada khususnya dan Bekasi pada umumnya. Seperti R. A. Kartini bertulis pesan pada teman-temannya di Belanda, saya coba beri kabar terus tentang pendidikan, pembangunan, kesehatan dan berbagai hal agar mereka memiliki "mapping" sederhana yang mungkin dapat mereka perbuat bersama pemimpin-pemimpin kota Bekasi. Mungkin bantuan untuk pesantren dan pondok yatim-piatu, mungkin dinas pendidikan dan kesehatan, mungkin pada organisasi-organisasi pemuda dan perempuan, mungkin pada Gerakan Masyareakat Bawah Indonesia dan Pemuda Pancasila, mungkin kerja sama dengan Kompos/ BCL/ SMUTs untuk meningkatkan program kota ramah lingkungan dll. (Don).

Rabu, 18 Juli 2012

BANTUAN SOSIAL DINSOS BARU AKAN DILAKUKAN PASCA LEBARAN

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengkonfirmasi kegiatan bantuan program Sosial yang akan diadakan oleh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) bidang sosial tersebut baru akan dilakukan seusai idul Fitri 1433 Hijriah. Saat dikonfirmasi via selular, kepala Dinsos kota Bekasi tersebut menyebutkan beberapa program bantuan dari pemkot Bekasi untuk penyandang cacat dan panti-panti yang ada di kota Bekasi. Bentuknya sendiri, dikatakan Kepala Dinas, berupa bantuan berupa alat pada penyandang cacat dan banjtuan program pada panti sosial yang ada di kota Bekasi. "Tapi nanti setelah lebaran bantuan baru akan diberikan atau disalurkan," kata Alex (18/7). Sampai saat ini banyak panti sosial di kota Bekasi masih bertahan dengan keterbatasan dan minimnya sarana dan pra sarana yang dimiliki. Beberapa panti, seperti Galuh, masih mengandalkan bantuan dari para dermawan dan juga dukungan pemerintah daerah. Sedangkan di Bantargebang, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI), masih mengandalkan keswadayaan masyarakat berupa sumbangan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak sekolah baik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun sekolah dasar (SD). Lokasi bangunan sekolah yang berada dekat dengan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, saat ini melakukan kegiatan pendidikan pada anak-anak pemulung sampah Bantargebang dan warga masyarakat sekitar TPST. Saat ditanya berapa jumlah total anggaran bantuan diperuntukkan bagi bantuan sosial, kepala dinas Sosial belum bisa menerangkan dikarenakan perincian anggaran program yang komplek dan tidak dihafalnya. "Program apa ya, kalau rincian dan keseluruhannya saya tidak hafal," Kata Alex. (Don).

PENGELOLA TPU SE-KOTA BEKASI BENTUK FORUM

Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP2PJU) Kota Bekasi melakukan sosialisasi Pengelolaan Pemakaman umum Wakaf kepada seluruh pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Bekasi. Bahkan dalam pertemuan tersebut berhasil terbentuk, menurut Makbullah selaku Kepala dinas (Kadis), forum pengelola TPU se kota Bekasi. Forum komunikasi sendiri akan digunakan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mengetahui secara detail dan rinci persoalan TPU diseluruh Kota Bekasi. "Hal ini dilakukan untuk membantu saudara-saudara kita yang berurusan dengan penguburan saudara-saudara kita yang meninggal dunia," kata Makbullah menerangkan (18/7). Bentuk forum sendiri merupakan wadah para pengelola TPU ϑî kota Bekasi yang jumlahnya lebih dari 100 TPU se-kota Bekasi. "Forum sendiri merupakan wadah yang bersifat lintas kelurahan dan kecamatan ϑî kota Bekasi dengan dinas sebagai fasilitator dan kecamatan sebagai tim penghubung untuk menginformasikan kegiatan dimasing-masing wilayahnya," kata Makbullah lagi. Para pengelola TPU kota Bekasi diharapkan dapat didapat data yang valid, disampaikan Kadis DP2PJU, tentang warga yang meninggal dimasing-masing TPU yang dikelola. Forum ini sangat diharapkan apa yang dibutuhkan oleh pengelola dan apa yang bisa dibantu para pengelola kepada pemerintah kota Bekasi. Sebelum mengarah kesana forum sebagaI wadah para pengelola TPU se-kota Bekasi terlebih dahulu agar forum dapat dijadikan ajang komunikasi, interaksi dan koordinasi. "Kita tetap meminta bantuan pemerintahan kecamatan agar mereka dapat mengumpulkan para pengelola TPU," terang Makbullah soal fungsi organisasi pemerintahan dalam fasilitasi TPU dan Wakaf. Dalam tahun anggaran ini, Forum diharapkan dapat memberi masukan dan menyampaikan konsep usulan yang nantinya akan dijadikan program untuk diajukan pada Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kota Bekasi. "Kalau kegiatan pembinaan sendiri para pengelola TPU hanyA diberi bantuan sebesar Rp. 300 ribu dipotong pajak," kata Makbullah yang nggak merinci detail anggaran untuk TPU. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

DIAGRAM DINAMIKA INFORMALITAS

Oleh: Ilya F. Maharika
Pandangan rekonsiliatif antara model dualis dan model kontinum pun kemudian muncul. Terutama di tahun 1980-an yang mengedepankan bukan pada aspek eksistensial ‘apa dan siapa yang informal terhadap yang formal’ tetapi lebih pada hubungan antar keduanya. Dalam pandangan ini, model dualis lebih mengasumsikan pada adanya hubungan tipis antara kedua sektor itu yang oleh karenanya mereka menyarankan perlunya perkuatan pada hubunganhubungan tersebut. Di lain pihak, kalangan Marxist dan yang percaya kontinum antara informal-formal justru melihat pada hubungan yang cenderung eksploitatif sehingga mereka justru menyarankan otonomi dan pemisahan yang cukup tegas dengan perusahaan-perusahaan kapitalis besar. Dari model-model di atas maka kita dapat melihat bahwa seringkali pertentangan antara formal-informal lebih sering dikarenakan perbedaan cara pandangnya. Pemerintah misalnya akan cenderung melihat fenomena informalitas melalui model dualis yang tercermin dalam perhitungan-perhitungan statistik mereka. Perbankan pun demikian yang mengakibatkan sulitnya sektor informal memperoleh legitimasi hukum seperti halnya yang dapat mereka peroleh dari sektor formal. Para aktivis dan pemikir kritis di lain pihak melihat dari sisi model kontinum atau rekonsiliatif. Namun demikian, mereka tetap banyak menemui kegagalan dalam upaya mengintegrasikan sektor informal ke dalam kerangka besar ekonomi formal. Keduanya sering terpaku pada kedua pijakan masing-masing tanpa upaya untuk mengerti bahwa mereka berada dalam dataran pengertian yang berbeda. Ketidakjelasan juga mewarnai keruwetan dalam memaknai aktifitas informal. Sebagai usaha untuk mengklarifikasinya, mengikuti System of National Accounts (SNA) 1993 yang berlaku di Inggris, Barnabè membangun sebuah kerangka konseptual untuk mengkategorikan entitas-entitas yang ia dikategorikan sebagai ‘ekonomi tak tampak’ (hidden economy) yang pada umumnya adalah kegiatan yang tak terdaftar, tak terukur dan tak teregulasi. Pertama adalah ‘aktifitas informal’ (informal activities), yang sebenarnya adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang sebenarnya tetap berada di wilayah kegiatan ekonomi yang normatif. Kedua adalah aktifitas ‘bawah tanah’ (underground activities) yang memang secara jelas berusaha menutupi diri dari otoritas publik dalam usahanya untuk menghindari pajak, biaya atau peraturan resmi. Ketiga adalah ‘aktifitas ilegal’ (illegal activities) yang memproduksi barang atau jasa yang secara hukum terlarang. Dan keempat adalah ‘aktifitas rumah tangga’ (household activities) yang memproduksi barang dan jasa untuk kebutuhan sendiri (Bernabè 2002). (BERSAMBUNG....).

Selasa, 17 Juli 2012

Mewujudkan Anggaran Responsif Gender

Ketimpangan secara ekonomi hanyalah salah satu dari jenis ketimpangan dan merupakan jenis ketimpangan yang paling sering diukur. Namun, ketimpangan juga meliputi dimensi kesejahteraan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, partisipasi politik, dan sebagainya. Lebih jauh lagi, ketimpangan dapat diukur pada tingkat individu atau rumah tangga, namun juga bisa diukur pada tingkat kelompok. Ketimpangan berawal dari diskriminasi. Diskriminasi adalah pembedaan antara manusia berdasarkan gender, usia, ras, kelas, atau faktor yang lain. Satu orang diberi kelebihan dibandingkan dengan yang lainnya yang pada akhirnya menjadikan seseorang lebih memiliki kekuasaan dibandingkan dengan yang lainnya. Faktor-faktor diskrimininasi bermacam-macam, ada yang sifatnya ada sejak lahir dan ada yang bentukan sosial, meliputi2: 1. Gender; Gender merujuk pada deskripsi sosial, peran, dan tanggungjawab yang dilabelkan kepada perempuan dan laki-laki. Jika seks adalah fakta biologis yang tidak bisa berubah, maka gender dihasilkan secara kultural, bisa berubah, bervariasi sepanjang waktu yang dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi. Stereotip gender secara umum adalah: laki-laki kuat/perempuan lemah, laki-laki adalah pencari nafkah/perempuan pengelola rumah tangga, laki-laki rasional/perempuan emosional. 2. Ras; Secara lugas, ras merujuk pada penduduk asli. Namun di politik, ras biasanya merujuk pada warna kulit dan bentuk wajah. Orang dengan kulit berwarna telah mengalami diskriminiasi selama ratusan tahun. Warisan diskriminasi ini bisa dilihat dari kondisi saat ini dalam hal perekonomian, politik, dan sistem hukum, yang sejalan juga dengan stereotip yang kuat. 3. Etnis; Etnis merujuk pada pembagian asal, tradisi, nilai sosial, dan praktik budaya. Etnis adalah istilah yang lebih jelas dibandingkan ras. Sebagai contoh, tidak semua orang kulit hitam memiliki etnis yang sama. 4. Agama; Agama merujuk pada kepercayaan dan ibadah yang bersifat transendental dan supranatural. Agama biasanya diikuti dengan pandangan tentang benar dan salah yang diberikan oleh otoritas moral tertinggi. 5. Status/kelas sosial-ekonomi; Istilah ini memiliki banyak arti. Secara umum, merujuk pada posisi seseorang di masyarakat yang ditentukan oleh banyak faktor, seperti pendidikan dan harta kekayaan. Status sosial ekonomi merupakan salah satu sumber ketidakberuntungan atau keistimewaan yang paling penting. 6. Umur; Umur seseorang adalah sederet tahun kronologis seseorang. Umur adalah sumber umum dari diskriminasi yang berakibat berbeda bagi perempuan dan laki-laki, dan berbeda pula jika konteks berbeda. Sebagai contoh, di Afrika dan Asia Selatan umur memberikan perempuan status lebih, sedangkan di beberapa bagian di Barat perempuan tua kurang memiliki atau tidak memiliki status. 7. Lokasi Geografis; Lokasi dimana seseorang tinggal sering ditentukan oleh pilihan, kesempatan dan sumber daya. Sebagai contoh, penduduk di daerah pedesaan biasanya mengalami diskriminasi dibandingkan dengan penduduk perkotaan sebab mereka kurang memiliki akses ke sumber daya, pelayanan dan pengambilan keputusan. Pembagian wilayah penting lainnya adalah wilayah utara yang mengontrol hampir seluruh sumber daya dunia dengan wilayah selatan. 8. Kemampuan berbeda (disability); Kemampuan berbeda merujuk kepada kondisi metal atau fisik yang membuat seseorang berbeda dengan kondisi yang biasanya disebut dengan “normal.” Kemampuan berbeda sering membuat seseorang beraktivitas di tempat berbeda dan membutuhkan bantuan untuk dapat beraktivitas secara normal. Masyarakat sering berlaku kasar kepada orang dengankemampuan berbeda. (BERSAMBUNG....).

AKSI UNJUK RASA BMPS BERUJUNG PEMBENTUKAN TIM 11

Ratusan massa Badan Musyawarah Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang menyoal Bina Lingkungan (BL) dalam penerimaan siswa baru (PSB) akhirnya mendapatkan solusi dengan hasil dialog bdengan pejabat dinas pendidikan (Diknas) Kota Bekasi dan pemkot Bekasi. "Akan dibentuk tim sebelas yang diantaranya pak Adhy Firdaus pengamat pendidikan kota Bekasi sebagai salah satu anggota tim 11 tersebut," kata Rooney koordinator aksi (17/7). Beberapa kali Rooney meminta ibu-ibu [peserta aksi untuk bersabar dalam melakukan aksi dan mendengarkan komando dari mobil komando berupa bak terbuka. "Ibu-ibu, tenang dulu, kita bukan mau ikut apel, tapi kita datang ke pemkot Bekasi untuk menemui Walikota Bekasi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PSB yang menurut kita semakin tidak jelas," katanya menggunakan pengeras suara. Dalam aksinya para pengunjuk rasa meneriakkan kata,"walikota Mundur" yang disambut riuh redah para pengyunjuk rasa yang sempat duduk di depan pintu masuk utama sekretariat daerah Kota Bekasi. Lebih dari 30 menit para pengunjuk rasa menunggu kawan-kawan mereka yang sedianya diterima diruang sekda kota Bekasi untuk bertemu jajaran pimpinan Diknas kota Bekasi. Setelah bertemu, perwakilan pengunjuk rasa mulai menginformasikan hasil pertemuan perwakilan BMPS dengan pemkot Bekasi khususnya Disdik Kota Bekasi. Seorang ibu menyampaikan beberapa hasil penting pertemuan di ruang sekda yang diantaranya akan ada tindak lanjut pembicaraan apa yang dipersoalkan BMPS. Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah ditengkan beberapa hasil kesepakatan yang utamanya perwakilan BMPS menjadi bagian dari tim 11 yang mirip dengan Tim Pencari Fakta (TPF) PSB kota Bekasi tahun 2012. "Kita kumpul dan berjalan menuju Islamic Center untuk musyawarah lagi," kata salah satu perwakilan sambil menggerutu siswa sekolah habis karena BL dipaksakan dan terjadi devisiasi. (Don).

CODE SMUTs MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS PENGHARGAAN SATYA LENCANA WIRAKARYA PADA BAPAK ANIM IMANUDIN SE. M. Si.

Penyematan Penghargaan Satya Lencana Wirakarya oleh Wakil Presiden RI, Bapak Dr. Budiono, di Hari Koperasi Nasional ke-65, di Palangkaraya.

KESWADAYAAN DAN SARANA PRA-SARANA MINTA DISERIUSI PEMKOT BEKASI

Ir. R. Sudirman MM., Asisten Deputi Urusan Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengingatkan bahwa saat ini pengelolaan sampah bukan hanya kumpul, angkut dan buang saja. "Kapan warga buang sampahnya, bagaimana sarana prasarananya, dan infrastruktur yang ada di kota Bekasi masih sangat minim sekali," katanya saat dihubungi via telpon selular (17/7). Manajemen persampahan yang kurang baik disinyalir masih menjadi kendala utama kota Bekasi dalam penanganan persoalan persam[pahan di kota Bekasi yang pernah meraih adipura tahun 2010 lalu. Asisten deputi menambahkan, bahwa jelas dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2008 sistematika, metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, bukan kumpul-buang saja. Kesimpulan itu disampaikan R. Sudirman, setelah asisten deputi KLH itu sempat diundang pemerintah kota Bekasi untuk menghadiri riview adiputa yang baru diumumkan dan koordinasi Adipura 2012-2013. "Kalau kota Bekasi ingin mendapatkan adipura lagi, ya harus bekerja keras untuk membersihkan seluruh wilayahnya, harus diingat pemkot Bekasi semua wilayah yang ada di kota Bekasi," katanya. Karena menurutnya, bukan hanya kota Bekasi yang dinilai oleh timpenilai penghargaan adipura, tetapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia mendapapatkan perhatian yang sama. Bukan hanya kota Bekasi sehingga pemerintyah kota Bekasi diharapkan dapat melakukan konsolidasi dengan warganya untuk membersihkan seluruh wilayah tanpa terkecuali. Ditanaya apa problem dan bagaimana solving atas persoalan yang dihadapi kota Bekasi dalam persiapan penilaian adipura 2012-2013 R. Sudirman enggan memberitahu kondisi sesungguhnya. "Wah saya harus lihat angka, kebetulan saya sedang tidak pegang," kelitnya. Ditambahkannya, Re Use Reduce dan Recycle (3R) harus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah kota Bekasi. Situasi yang ada dinilainyab belum sepenuhnya seperti konsep 3R yang semestinya. Ketersediaan sarana-prasarana menjadi titik tekan yang disampaikan asisten deputi Urusan Pengelolaan Sampah KLH tersebut. R. Sudirman juga mengingatkan pemkot Bekasi untuk memanajemen lagi kegiatan pemberdayaan masyarakat agar keterlibatan dan partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk melakukan kegiatan pembenahan sarana prasarana persampahan. "Kuncinya bagaimana masyarakat mau terlibat langsung, dengan kesadaran dan secara bersama-sama membersihkan lingan di seluruh kota Bekasi. (Don).

Senin, 16 Juli 2012

PINTU DINAS DISEGEL, DEWAN ANGGAP BERLEBIHAN

Forum Warga Bekasi (FWB) turun ke jalan dengan menggunakan motor dan angkutan ke Pemkot Bekasi dan dinas Pendikikan (Disdik) Kota Bekasi. Lebih dari 100 orang pengunjuk rasa meminta Walikota Bekasi untuk mundur karena dianggap gagal dalam pelaksanaan pendidikan gratis di Kota Bekasi. Abdul Rojak, koordinator aksi, secara tegas meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penyidikan atas pelaksanaan yang dianggapnya sarat akan pelanggaran dalam penerimaan peserta didik Baru (PPDB). "Usut pelaksanaan PPDB tahun 2012 yang syarat penyimpangan," katanya (16/7). Dari pemantauan didua lokasi aksi, seluruh kendaraan yang digunakan dipasang secara jelas tulisan dikarton-katon "Sebaiknya Walikota Mundur", "Tangkap oknum Kepala sekolah yang jadi Calo PSB", dan "Pecat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi". Bahkan pengunjuk rasa melakukan penyegelan pintu masuk utama kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi di jalan Dewi Sartika, Bekasi, menggunakan tali rapia dan dipasangi bendera FWB di dua Pintu kacanya. 2 pengunjuk rasa terluka pada jari dan lengan diduga terkena serpihan pecahan kaca saat terjadi karena pemukulan kaca salah satu ruangan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu dari Chairil Anwar 112, Sudirman Miman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memiliki pandangan yang berbeda. "Sudah cukup baik proses pelaksanaan PPDB online, terlalu berlebihan kalau sampai harus melibatkan kekejaksaan kalau pemerintah kota Bekasi masih bisa mengatasi," katanya di salah satu ruangan DPRD. Pemkot, DPRD dan dinas, menurutnya, harus membahasnya dulu hingga tahu persoalan sesungguhnya karena itu yang memungkinkan untuk dilakuka terlebih dahulu. "Kan masih ada waktu bagi DPRD, Pemkot dan dinas memikirkan semua yang dikeluhkan," kata Sudirman. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD kota Bekasi tersebut melihat karena persoalannya pendidikan sangat dibutuhkan masyarakat. "Masyarakat memang sangat membutuhkan pelayanan pendidikan gratis yang baik, kalau diakomodir dengan baik prosesnya, kenapa harus dihilangkan dari sistem PSB? Sampai saat ini,"kata Sudirman Miman. (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

BPMS KOTA BEKASI MINTA BONGKAR MAFIA PENDIDIKAN DAN TIDAK DIHALANGI LAGI REFORMASI PENDIDIKAN KOTA BEKASI

Dua ratus orang massa BMPS (badam musyawarah pendidikan swasta) Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan dewan pendidikan kota Bekasi untuk menerapkan dan menetapkan type sekolah bagi sekolah menengah pertama (SMP) negeri. "Type tersebut adalah type A, 9 rombongan belajar. Type B 6 ROMBONGAN belajar dan type C 3 rombongan belajar dan per-rombongan belajar sesuai standar nasional," kata Ronny "Ronney" perwakilan BMPS kota Bekasi (16/7). Dalam kesempatan tersebut Ronney selaku koordinator aksi juga menyoal pelaksanaan penerimaan siswa-siswi baru, baik melalui jalur umum, jalur prestasi dan terutama jalur lingkungan yang menurut BMPS banyak terjadi penyimpangan. BMPS meminta agar praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku untuk dihentikaN, REKOMENDASI Dr. Rahmat Effendi Walikota Bekasi misalnya dikatakan Ronney. Selain itu dalam rilis yang diberikan BMPS juga memberikan beberapa rekomendasi diantaranya usulan tidak ada belajar siang hari untuk SMP negeri, pemerintah diminta komitmen tetapkan type sekolah bagi SMP Negeri, lalu gugatan untuk SMP negeri 42 dan 34 yang menurut BMPS tidak perlu diadakan karena pengarus perolehan siswa bagi sekolah swata. Pemerintah kota Bekasi, dalam rilisnya, diminta tidak lagi memaksaklanj siswa bina lingkungan, BMPS menolak siswa bina lingkungan ditempatkan pada gedung sekolah dasar (SD) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dinilai melanggar aturan. Diungkapkan oleh BMPS, dalam rilis mereka, sistem bina lingkungan dianggap hanya teori karena kenyataannya bina lingkungan menggunakan uang sogokan Rp. 2 juta sampai Rp. 5 juta. "Kami minta sistem bina lingkungan ditiadakan," kata Ronney dalam orasinya. (Don).

6 RIBU ORANG IKUTI GERAK JALAN SAMBUT HUT 67 RI

Selamat merayakan bapak Kabag Umum, hanya itu kata yang SMUTs bisa sampaikan di HUT RI ke-67 nanti...

SM2: SAYA TERINSPIRASI MENERUSKAN RINTISAN PEMBANGUNAN BAPAK MOCHTAR MOHAMAD

Hj. Sumiayati Mochtar Mohamad (SM2), istri mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad (M2), menyampaikan Visinya untuk melanjutkan perjuangan H. Mochtar Mohamad meneruskan pembangu kota Bekasi di RM. Kenanga, Jaka Permai, Bekasi. "Dari survey yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya masih ada diperingkat 1 dari 12 bakal calon yang mendaftar di PDIP," katanya (15/7). Visi SM2 sebagai bentuk, menurutnya melanjutkan perjuangan M2, adalah Bekasi Sehat, Cerdas, Ihsan dan Hijau. Semua itu diwujudkan dalam tema pers conference - nya "Pilihlah Saya" dengan ditemani Hiu Hindiana SH., Tutang, Ronald, Budi, Frizal, Taufik, Lena dan banyak stake holder PDIP di rumah makan masakan Cirebon tersebut. Diakui SM2, masa-masa soasialisasi yang dilakukan tim SM2 saat ini luar biasa melelahkan dan juga memotivasi dirinya selain sharing pengalaman dari suami tercintanya, M2. "Banyak pengalaman yang saya dapatkan dari bapak Mochtar Mohamad, baik saat beliau masih menjabat maupun dari sharing pengalaman ketika kami bertemu," katanya pada wartawan. Pencalonannya dari PDIP sendiri diutarakannya untuk satu niat tulus ingin membangun kota Bekasi yang sudah dirintis M2 saat politisi PDIP tersebut memimpin Kota Bekasi. "Saat ini kota Bekasi stagnan, baik infrastruktur maupun yang lainnya, tidak seperti ketika beliau memimpin kota Bekasi pembangunan kota Bekasi sangat tinggi sekali, mungkin menunggu walikota Baru," kata SM2 disambut tepuk tangan dan senyum para wartawan. Dirinya sendiri, baik dijelaskannya maupun diwakili Hiu selaku koordinator Tim SM2, sudah melalui fase verifikasi awal, wawancara dan verifikasi lanjutan. Hanya Hiu Hindiana menambahkan untuk posisioning hasil survey yang dilakukan internal PDIP posisi SM2 Rating-nya paling tinggi diantar balon lainnya. Hal tersebut, menurut Hiu, tim SM2 yakin bahwa SM2 nantinya akan berjuang dalam pemilu walikota dan Wakil Walikota 16 Desember nanti hanya dengan kader PDIP saja atau koalisi, SM2 sudah siap. "Koalisi besar sendiri saat ini surat dari PAN dan Partai GERINDRA sudah kami terima sebagai pertimbangan selain Partai Bulan Bintang seperti kita ketahui juga maksimal dengan pencalonan Bapak Mustofa," katanya. Penjelasan dalam pers conference yang silih berganti juga disampaikan prestasi yang pernah diraih SM2, yaitu, Penghargaan tingkat Nasional Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan berbagai penghargaan tingkat provinsi lainnya. Dijelaskan tim SM2, masa-masa saat ini dianggap sebagai ujian dari Tuhan untuk memotivasi SM2 meneruskan perjuangan suaminya yang berhasil meraih Adipura dan penghargaan lainnya. Kebanggaan itu, menurut Hiu, merupakan wujud kecintaan SM2 pada suaminya dengan disertai pesan-pesan agar SM2 Jujur, Setia dan Tidak Korup. "Kalau urusan survey silahkan tanyakan kepada desk pemilu Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat, kami tidak memiliki kewenangan tersebut," katanya tentang informasi hasil penjaringan yang menempatkan SM2 diurutan teratas dalam statistik 5 teratas dengan 13,2%, diikuti Dadang Mulyadi 9,5%, Harun al Rasyid 7%, Ismail Ibrahim 4,8% dan Adhy Firdaus (4,3%). (Don). Live from BlackBerry® on AHA - I like it!

SOP BIDANG PEKERJAAN UMUM

MENTERI PEKERJAAN UMUM--> PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 14 /PRT/M/2010 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, MENTERI PEKERJAAN UMUM, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu menetapkan Peraturan Menteri; Mengingat 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara; 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara; 5. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG. BAB I KETENTUAN UMUM, Pasal 1, Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 1. Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. 2. Pelayanan Dasar Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah jenis pelayanan publik Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan. 3. Indikator SPM adalah tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian SPM berupa masukan, proses keluaran, hasil dan/atau manfaat pelayanan dasar. 4. Batas waktu pencapaian adalah batas waktu untuk mencapai target jenis pelayanan dasar Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara bertahap sesuai dengan indikator dan nilai yang ditetapkan. 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disebut APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 6. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disebut APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD. 7. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 8. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah. 9. Pemerintah Daerah adalah Bupati atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 10. Menteri adalah Menteri Pekerjaan Umum. (BERSAMBUNG....).