Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 07 Januari 2012

TPA NAMBO DIHARAPKAN BERI MANFAAT

Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Nambo yang terletak di Desa Lulut, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor diharapkan memberikan manfaat bukan saja untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Bogor, Depok, tetapi juga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat setempat. Untuk itu, akses jalan menuju TPAS Nambo harus segera dibuat dalam rangka mempercepat terwujudnya TPA tersebut. Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah Kab. Bogor Hj. Nurhayanti, SH di Cibinong. Menurut Nurhayanti, sudah menjadi keinginan bersama baik Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat dan Pemda lainnya untuk bisa secepatnya mewujudkan TPA Nambo. “Ini sudah menjadi komitmen bersama untuk dapat mewujudkan adanya TPAS,” katanya. Upaya ke arah tersebut diantaranya dengan dilakukannya perjanjian kerjasama pembangunan akses jalan TPAS Regional Nambo yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, PT.Indocement dan PT.Cibinong Center Industrial Estate di Cibinong. Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Bina Marga Kab. Bogor, Helmi Gustian, penyediaan akses jalan didasarkan pada keputusan bupati tentang harus dibangunnya akses jalan menuju TPA sepanjang 6 Km yang menhabiskan lahan seluas 25,5 Ha. “Dengan adanya kerjasama pembangunan akses jalan, maka diharapkan masalah jalan sudah bisa ditangani,” katanya. Kata Hel,mi, pemerintah telah melakukan pembebasan lahan untuk akses jalan tersebut yakni 78 bidang tanah dengan biaya sekitar Rp. 10 miliar rupiah. Kemudian, dalam penyediaan akses jalan tersebut PT.Indocement menyediakan lahan sekitar 6 Ha dan PT.Cibinong Center Industrial Estate 6,45 Ha. “Jadi untuk lahan sudah tak ada persoalan, sehingga bisa segera dimulai pembangunan jalan,” ujar Helmi. Menurut Nurhayanti, dengan persoalan sampah yang dihadapi daerah Kab. Bogor, Kota Bogor dan Depok, di mana sudah tak sebanding antara jumlah sampah dengan tempat penampungan, maka konsep pengembangan TPA Regional Nambo menjadi satu-satunya alternatif yang sangat tepat. “Manfaat TPA Nambo nanti memiliki efek ganda, tidak hanya untuk mengelola sampah bagi Kab. Bogor, Kota Bogor dan Depok, tapi juga memberdayakan masyarakat setempat,” katanya. Oleh karena itu, perjanjian kerjasama dalam membangun akses jalan, merupakan bentuk sinergi berbagai pohak dalam penyediaan akses jalan dan pembangunannya. “ Kita berharap, pembangunan akses jalan ini dapat mendukung system pengolahan akhir sampah dan dapat menaikan segi investasi khususnya di sekitar TPA Nambo”, ujar Nurhayanti. Dalam catatan “PRLM” sejak tahun 2008 sudah dilakuan perencanaan pembangunan untuk TPA Nambo. Dan semula diproyeksikan pembangunan bisa dilakukan tahun 2010 dan selesai tahun 2011. Namun, sampai saat ini baru disepekati soal membangun akses jalan menuju TPA Nambo. (Pra).

KOTA BEKASI, BUANG SAMPAH SEMBARANGAN Rp. 50 JUTA

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan mempertegas larangan membuang sampah sembarangan dengan denda Rp 50 juta atau kurungan enam tahun mulai 2013. "Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yang baru disahkan akhir tahun," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, di Bekasi, Jumat (06/1/2012). Menurut dia, munculnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar diakibatkan keterbatasan armada pengangkut dan sikap masyarakat. "Ada warga yang sengaja menyediakan lahan kosongnya untuk menampung sampah warga. Yang bersangkutan mendapat keuntungan materi karena mengomersilkan lahan atau sekedar teruruk lahannya," katanya. Menurut dia, Kota Bekasi dihuni oleh 2,3 juta penduduk dengan luas lahan sekitar 220.000 meter persegi dan menciptakan sampah 1.400 ton per hari. Sementara kemampuan Pemkot Bekasi mengangkut sampah hanya sekitar 30 persen karena keterbatasan armada. Melalui pemberlakuan Perda tersebut, kata dia, pihaknya akan menindak tegas pihak mana pun yang melanggar aturan pengelolaan sampah. (Ndi).

1,7 JUTA WARGA KABUPATEN BEKASI MILIKI HAK MEMILIH

Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Holik mengatakan, jumlah warga Kabupaten Bekasi yang masuk dalam DPT pada Pilkada 11 Maret 2012 sebanyak 1.746.281 orang. Terdapat penambahan sekitar 86.000 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) per 20 November 2011. Sebanyak 1,7 juta warga Kabupaten Bekasi memiliki hak pilih dalam menentukan pimpinannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maret 2012. Angka tersebut merupakan jumlah warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bekasi yang diputuskan. "Sumber data DPS ialah DP4 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setelah penetapan DPS, dilakukan kroscek ulang sebelum akhirnya DPT diputuskan hari ini," ucap Holik melalui sambungan telefon, Senin. Sejumlah perbaikan yang dilakukan dari DPS ialah pencoretan terhadap nama pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal dunia atau tak lagi berdomisili di Kabupaten Bekasi. Dalam DPT disertakan pula warga pendatang yang menetap dan memiliki KTP Kabupaten Bekasi serta warga yang baru berusia 17 tahun, sehingga otomatis memiliki hak pilih pada Pilkada nanti. "Semua yang memiliki hak pilih per 2 Januari 2012 sudah tercantum pada DPT ini," ucap Holik. Meski demikian, kemungkinan belum tersertakannya warga lain dalam DPT tetap ada. Untuk itu, KPU menerima masukan dari tim kampanye yang telah ditunjuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk melaporkan data tambahan atau pembanding. Selain menunggu masukan dari tim kampanye, KPU juga akan memasukkan 462 warga Kabupaten Bekasi yang tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal karena terjerat hukum serta 12 warga Kecamatan Cibitung yang tercecer belum terdaftar. Masukan dari tim kampanye serta data tambahan yang dimasukkan KPU akan ditetapkan kembali dalam rapat perbaikan DPT pada 6 Januari 2012. Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Adi Susila mengatakan, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 200.000 jiwa jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada 2007. Penambahan jumlah pemilih tersebut dibarengi dengan peningkatan target partisipasi. "Partisipasi pemilih saat pelaksanaan Pilkada 2007 sebesar 56 persen. Ketika Pemilihan Legislatif 2009, angkanya meningkat menjadi 78 persen. Pada Pemilukada ini, kami targetkan lebih tinggi lagi menjadi sekitar 90 persen," katanya. (Pra).

CALON INDEPENDEN PEMILUKADA KOTA BEKASI HARUS DI DUKUNG 3 PERSEN JUMLAH PEMILIH

KPUD Kota Bekasi telah merancang tahapan pemilukada Kota Bekasi. Pendaftaran calon independen, KPUD menjadwalkan bulan Juli. Pelaksanaan pemilukada sendiri bakal berlangsung 16 Desember 2012. Ketua KPUD Kota Bekasi, Syarifudin mengatakan tak mudah bagi calon perseorangan untuk bisa lolos menjadi calon wali dan wakil walikota. “Minimal 3 persen dari jumlah pemilih, dengan asumsi jumlah penduduk Kota Bekasi yang mempunyai hak pilih sebanyak 1,6 juta jiwa, maka bakal calon independen harus menunjukkan dukungan sekitar 4.800 orang,” katanya.Calon perseorangan untuk calon walikota dan wakil walikota di Kota Bekasi harus punya dukungan suara minimal tiga persen dari total pemilih. Jika tidak memenuhi kuota tersebut, tidak akan lolos ke tahap berikutnya. Tidak hanya itu, kata dia, ada syarat tambahan dari penggalangan tiga persen dukungan tersebut. Yaitu jumlah pendukungnya tidak hanya berasal dari satu kecamatan saja. Namun tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. ”Setengah dukungan yang boleh berasal dari satu daerah tertentu. Sementara sisanya harus tersebar, ini toleransinya,” tuturnya. Sementara itu, untuk pendaftaran kandidat calon wali dan wakil walikota dari partai politik akan dibuka Agustus. ”Agustus mendatang, mulai peroses pendaftaran calon kepada daerah, untuk mengikuti pemilukada pada 16 Desember,” kata Syarifudin. Pemkot Bekasi sendiri pada bulan depan harus sudah membentuk tim sukses Pemilukada, yang pengurus dan anggotanya terdiri dari Instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polresta Bekasi dan Kodim Bekasi. Tugas tim sukses tersebut, lanjutnya mengkoordinasikan setiap persiapan dan kebutuhan pelaksanaan pemilukada di Kota Bekasi. ”Seperti Disdukcapil harus menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilukada (DP4) ke KPU,” tuturnya. DP4 tersebut, kata Syarifudin, nantinya akan dijadikan draf Daftar Pemilih Sementara (DPS). Disdukcapil harus menyerahkan Daftar Pemilih Sementara ke KPUD Kota Bekasi minimal 5 bulan sebelum pemungutan pemilihan kepala daerah.”Berarti sekitar Juli, Disdukcapil harus menyerahkan DPS ke KPU. Semoga saja semuanya berjalan sesuai rencana,” tandasnya. (DPK).

CUACA EKSTRIM BUAT BEBERAPA JALAN DI KOTA BEKASI TERGENANG AIR

Curah hujan yang tinggi membuat beberapa daerah di kota Bekasi tergenang air dan bberapa jalan mengalami kemacetan. Banjir musiman pun dikhawatirkan akan melanda kota Bekasi yang pernah mengalami banjir besar pada tahun 2004-2006. Kepala Bidang Tata Air Dinas Bina Marga dan Tata Air (Binamarta) KOta Bekasi, Nurul Furqon menghimbau warga masyarakat untuk peduli lingkungan yang rawan banjir. Hujan yang turun 3 jam-an membuat under pass Bekasi Jaya tergnang sebatas btis kaki orang dewasa dan mengakibatkan jalan tersendat. Tepat di bawah under pass tampak kendaraan roda 2 berhenti karena hujan, banyak pengendaranya berteduh disisi kanan dan kiri under pass Bekasi Jaya. Lalu jalan Cut Mutia 100 meter jalan depan gudang Pocary Sweat juga dipenuhi genangan air yang mengakibatkan 1 angkot mogok tepat di tengah jalan. Menurut Nurul Furqon, genangan air terjadi akibat penuhnya folder saluran dan atau tidak berfungsinya saluran dengan baik. Akibatnya jalan raya dipenuhi air tumpahan dan luapan air saluran yang berada disisi jalan. Hal inipun terjadi tpat di depan eks. bangunan perkulakan GORO pekayon yang dipenuhi air sampai hampir tikungan pekayon. Di depan kantor Pos Jati Asih juga terlihat genangan air di jalan menghambat laju kendaraan yang lewat ke arah pasa rbo maupun sebaliknya. Banyak kendaraan mengurangi laju kendaraan di sekitar kantor pos Jati Asih sampai dengan pasar Jati Asih. Nurul Furqon memperkirakan kondisi ini akan terjadi sampai dengan akhir bulan januari 2012. Secara rutin hujan awal tahun membuat warga masyarakat cemas karena volume curah hujan tidak dapat diprediksi dan sering kali disertai angin kencang. Oleh karenanya, Nurul Furqon berharap agar warga masyarakat mau peduli dengan lingkungan sekitarnya. Kepedulian itu dapat ditunjukkan dengan kegiatan membersihkan saluran-saluran air buangan disekitar rumahnya masing-masing. "Kalau itu dapat dilakukan, mungkin dilema luapan air ke permukaan jalan bisa dikurangi.", katanya. Kesiagaan banjir sendiri sudah dilakukan dengan pemantauan di pinru air kali Bekasi jalan H. Hasibuan dan beberapa titik pamtau lainnya. Banjir musiman sendiri saat ini sudah dapat diantisipasi oleh Dinas Binamarta Kota Bekasi berkat bantuan Departemen Pekerjaan Umum dan Dinas Pkerjaan Umum Jawa Barat. Hasil Pantauan International Media (IM), kali Bekasi debit airnya meningkat, namun volume air masih normal, Dmikian pula dengan kali untr yang brada di daerah perbatasan dengan Jakarta Timur, debit air kali untr masih cukup Normal. Rata-rata luapan air ke jalan akibat dari rusaknya fungsi saluran dan banyaknya sumbatan sampah berada di dalam saluran. "Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dengan membersihkan saluran air dilingkungan masing-masing dan mau melaporkan kondisi saluran yang rusak.", imbuh Nurul Furqon. (Don).

Kamis, 05 Januari 2012

PEMKOT DEPOK PERINGATKAN PENGEMBANG

Banyak bangunan di Kota Depok melanggar aturan dan ketentuan daerah Kota Depok dengan membangtun terlebih dahulu bangunan baru mengurus perizinan. Hal ini tentu membuat pemerintah daerah Kota Depok harusw lebih antisipatif terhadap menjamurnya bangunan di kota Depok yang tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 44 pengembang dan pemilik bangunan (pengembang) mencuri start. Mereka melakukan aktivitas pembangunan meskipun belum memiliki izin mendirikan bangunan. Karena itu, Pemerintah Kota Depok melayangkan surat peringatan ketiga kepada para pengembang dan pemilik bangunan tersebut. Meskipun begitu, hampir seluruh pengembang dan pemilik belum mematuhi surat peringatan tersebut, bahkan sebagian tetap melakukan aktivitas pembangunan. Padahal, sebelum ada kelengkapan izin mendirikan bangunan (IMB), pemilik tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan. Salah satu pelanggar IMB adalah pengembang rumah susun yang berada di kawasan Grand Depok City. Pada Rabu (4/1/2012), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menyegel ulang area pembangunan rumah susun tersebut. Meskipun sudah ada segel, masih terlihat aktivitas pegawai di dalamnya. "Penyegelan ulang ini kami lakukan karena segel sudah rusak. Kami harap pengembang segera melengkapi perizinan sehingga dapat melanjutkan lagi aktivitasnya," kata Lutfi Hasan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Depok. (RKP).

TRAFICT LIGHT PADAM, JALAN SEMRAWUT

Kesemrawutan kendaraan lebih parah lagi akibat jalan dekat jembatan itu berlobang. “Hampir setiap saat lalin macet karena lampu merahnya mati,”jelas Haji Endang yang setiap hari melintas di jalan itu, Rabu (4/1). Lampu pengatur lalu-lintas (traffic light) di jembatan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi,Batuceper,Kota Tangerang sudah lama padam menyebabkan arus kendaraan semrawut bahkan sering macet. Ia menyarankan agar Dishub dan Polantas memfungsikan lampu pengatur lalin yang sudah lama padam itu. Di jembatan itu selain kendaraan dari arah Tangerang ke Kalideres dan sebaliknya ada kendaraan yang memotong ke jalan pembangunan Batusari. “Kalau pengemudi tidak sabaran dan gak ada yang mengalah terjadilah macet total,” jelas Kapospol Batuceper Aiptu pol. Sularjo sambil mengatakan sebaiknya lampu pengatur difungsikan agar lalin lancar. Menurutnya, selama ini kalau dijaga petugas lalin lancar,tapi ditinggal lima menit macet lagi. (mps).

Rabu, 04 Januari 2012

PEMKOT PELAJARI GUGATAN MUTASI DI PTUN

Roro Yoewati, kabid Administrasi pemerintahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, membenarkan bahwa pemerintah Kota Bekasi Cq. Plt. Walikota Bekasi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bandung. Menanggapi gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Roro Yoewati menanggapinya dengan biasa saja tanpa ada reaksi berlebihan (3/1). Roro hanya mengatakan bahwa apa yang digugat akan dipelajari dengan detail dan cermat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang dalam hal ini "dipasrahi" untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) mutasi ratusan guru dan kepala sekolah di kota Bekasi. Menurutnya dinas pendidikanlah yang memiliki hak untuk menjelaskan aspek-aspek penting pemutasian guru dan kepala sekolah. Namun demikian Roro berharap semua pihak juga harus mempelajarinya dengan seksama kebijakan yang dianggap kontroversi tersebut. "Sehingga persoalan mutasi yang dilakukan kemarin tidak menjadi opini yang tidak jelas dimasyarakat.", katanya saat ditemui di ruang kerja. Dirinya sudah melakukan kroscek dengan dinas terkait, bahwa sampai saat ini tidak ada surat terkait komplain yang dikirimkan maupun upaya pendekatan kepada dinas pendidikan dan juga BKD Kota Bekasi. Lalu pemberitaan akhir diakhir Desember 2011 sudah menyinggung persoalan gugatan ke PTUN, padahal aduan mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ditindak lanjuti lewat beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D. Pemanggilan Plt. Walikota untuk didengarkan keteranganpun sudah dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi untuk mengurai persoalan substatif dilakukannya mutasi. Menurut Roro, apa yang dilakukan dengan mem-PTUN-kan kebijakan mutasi guru tidak tepat bila dilihat dari history perjalanan "menyoal" keluarnya SK mutasi Surat bernomor 820/ kep.94-BKD/ XII/ 2011. Pro-kontra mutasi guru dan kepala sekolah pun semakin mengencang dengan datangnya dukungan dari masyarakat akan kebijakan Plt. Walikota Bekasi dengan kehadiran puluhan warga ke gedung DPRD Kota Bekasi. Hal ini menjadi semakin terlihat mutasi dijadikan issue politik dan pihak-pihak yang mendukung kebijakan mutasi menganggap gerakan peninjauan mutasi sudah ditunggangi kepentingan politik tertentu. Sah saja kalau Roro menyatakan bahwa pada akhirnya guru sebagai keluarga besar korp pegawai negeri Indonesia (KORPRI) terjebak kedalam bangunan opini yang tidak jelas. Cara-cara yang dilakukan terlihat tidak mengikuti hierarki kebijakan dan banyak langkah-langkah ditingkat internal lingkungan dinas pendidikan sendiri tidak ditempuh. Roro mengingatkan, seharusnya kalau diantara penggugat merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) langkah-langkah prosedural ditingkat organisasi kedinasan dipenuhi dulu. Lalu mereka pun dapat menindak lanjutinya dengan klarifikasi melalui BKD dan bahkan Bagian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau ternyata menurut mereka argumentasi yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku diselewengkan dalam penetapan mutasi, barulah tindakan gugatan PTUN menjadi pilihan. Coba saja tanya dinas pendidikan kota Bekasi, apakah mereka melakukan langkah-langkah itu? Kalau di BKD, sama sekali tidak pernah ada upaya dan kami baru tahu kalau sudah dilakukan gugatan PTUN.", imbuh Roro. Saat dikonfirmasi, Plt. Walikota Bekasi hanya tersenyum. Dirinya menyerahkan pada instansi terkait untuk melakukan tugasnya dan juga memberi penjelasan kronologis sampai adanya gugatan. (Don).

Selasa, 03 Januari 2012

Plt. TERIMA LAPORAN MELALUI SALURAN PENGADUAN

Plt. Walikota Bekasi menerima masukan dari seluruh warga masyarakat Kota Bekasi melalui beberapa akses hotline service yang tersedia. Bahkan saat di konfimasi dirinya menunjukkan dua nomor yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan aduan, kritik dan masukan pada pemerintah kota Bekasi. Banyaknya persoalan infrastruktur, pelayanan dan juga keingin tahuan warga masyarakat Kota Bekasi seringkali berhenti ketika mereka tidak mengetahui fasilitas yang sudah ada untuk menyampaikan aduan. "Kalau langsung ke pemerintah kota Bekasi sudah ada web site yang memuat kolom aduan masyarakat dan juga rubrik dibeberapa media lokal." jelasnya saat dikonfirmasi via ponsel (3/1). Dirinya berharap masyarakat kota Bekasi mau berbicara langsung padanya untuk menyampaikan kritik dan saran bagi pembangunan kota Bekasi. Hal itu dianggap sangat berguna untuk memperkokoh tercapainya misi Bekasi Sehat, Cerdas, dan Ihsan yang terus diingatkan melalui berbagai acara. Sedangkan nomor pribadi H. Rahmat Effendi selaku Plt. Walikota Bekasi merupakan cara yang digunakan untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah kota Bekasi. "Masyarakat bisa menghubungi secara langsung ke nomor 08159102701, 0816721404 dan berbicara dengan saya." terangnya. Banyaknya keluhan tentang pungutan liar, bangunan liar, kekecewaan tentang kebijakan pemerintah daerah sampai kepada persoalan kedukaan disebuah wilayah dipersilahkan untuk dihubungi kedua nomor tersebut. Seringkali aduan tidak tersampaikan dan menimbulkan kekecewaan yang berimplikasi pada ketidaksukaan merupakan hal yang tidak diharapkan. Oleh sebab itu fasilitas komunikasi aduan (hotline service) tersebut diharapkan dapat mengeluarkan uneg-uneg masyarakat terkait perjalanan pembangunan di kota Bekasi. Sehingga kemarahan seperti yang terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tidak terjadi lagi. Kemarahan seorang petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hampir berubah menjadi baku pukul diantara beberapa orang yang berada disekitar Plt. Walikota Bekasi yang tengah berwawancara dengan wartawan. Hal yang lain dari menurut cara yang disampaikan Plt. Walikota, cepat dan tepatnya tindak lanjut yang dilakukan untuk problem solving seperti yang dimaksud pelapor. Seperti dicontohkan dengan ketiadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah jalan Jati Waringin, Pondok Gede. Hal tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin dengan partisipasi instansi terkait untuk mengurai persoalan. Ditambahkannya, kedepan bukan tidak mungkin visi pengaduan jalan rusak, lampu jalan yang padam, sampai ketiadaan marka jalan dengan adanya laporan melalui web site dan telpon tersebut dapat diselesaikan beberapa jam setelah adanya laporan. "Dimana lokasinya?", sebuah pesan pendek diterima saat nomor 08159102701 Rahmat Effendi saat pesan dilaporkan ke nomor tersebut dalam hitungan detik. (Don).

Senin, 02 Januari 2012

PDAM TIRTA BHAGASASI SEGERA MILIKI COSTUMER SERVICE

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Drs. H. Wahyu Prihantono, mengakui masih belum berjalan dengan baik tindak lanjut pengaduan pelanggan di PDAM Tirta Bhagasasi. Saat dikonfirmasi, Wahyu mengatakan, PDAM Tirta Bhagasasi akan membuat Costumer Service untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan dan masyarakat Bekasi. Wahyu menjelaskan, sampai hari ini masih banyak pengaduan tidak dapat ditindaklanjut karena keterbatasan akses informasi. Hal ini banyak terjadi di kantor-kantor cabang PDAM Tirta Bhagasasi, baik di wilayah kota maupun kabupaten. Oleh sebab itu Costumer Service dibuat untuk meminimalisir terjadinya missed pengaduan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi. "Dengan adanya Costumer Service kami bisa mengetahui keluhan pelanggan sampai kepersoalan meteran air.", kata Wahyu. PDAM Tirta Bhagasasi memiliki 9 cabang pembantu, baik di kota maupun kabupaten Bekasi. Tidak selesainya pengaduan, menurut Wahyu, berdampak pada pemberitaan miring media tentang PDAM Tirta Bhagasasi. Padahal PDAM Tirta Bhagasasi saat ini sedang menggenjot peningkatan pelayanan menuju profesionalisme perusahaan. Wahyu memaparkan, dirinya berharap kedepan PDAM Tirta Bhagasasi dapat menjadi perusahaan yang go public. Costumer Service sendiri nantinya akan menjadi layanan komprehensif dan holistik yang melayani pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi. "Kurang lebih konsepnya seperti linkage yang hasilnya secara detail memaparkan informasi pelanggan, keluhan mereka, bentuk tindaklanjut sampai bagian apa yang menindaklanjutinya.", imbuh Wahyu. (Don).

2.467 PELANGGARAN SELAMA MALAM PERGANTIAN TAHUN

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada malam pergantian tahun mencapai 2.467 kasus. 1.620 Kasus di antaranya ditilang dan 847 diberikan teguran dari kepolisian atas pelanggaran yang dilakukan. Hal itu diungkapkan Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2012). "Yang ditilang ini adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,sedangkan teguran diberikan kepada pelanggar yang mana pelanggarannya tidak terlalu signifikan menimbulkan kecelakaan,"" ujar AKBP Sudarmanto. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, total pelanggaran pada malam tahun baru mencapai 2.467 kasus. Dengan perinciannya yakni 1.620 ditilang dan 847 diberikan teguran. Dari total pelanggar yang kena tilang itu, polisi menyita barang bukti berupa 550 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 1.048 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 20 unit motor dan 2 unit mobil. AKBP Sudarmanto mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara motor. Pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, menerobos traffic light dan lainnya. Sementara itu, pelanggaran pengendara lalu lintas yang tercatat selama Operasi Lilin 2011 yang digelar mulai 23 Desember 2011-1 Januari 2012, mencapai 34.525 kasus. Adapun, dari angka tersebut, 23.780 pengendara ditilang dan sisanya, 10.745 hanya mendapatkan teguran. Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi selama Operasi Lilin yakni 14.500 lembar STNK, 8.841 lembar SIM, 400 unit motor dan 29 unit mobil. Sedangkan secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi sepanjang Januari-Desember 2011 mencapai 1.370.895 kasus, di mana 1.117.025 ditilang dan 253.682 ditegur. "Barang bukti yang disita yakni 449.062 lembar SIM, 652.870 STNK, 14.029 unit motor dan 754 unit mobil," tutupnya. (hpm).

PERSOALAN KONSUMEN, DIPERINDAG KOTA DEPOK BUTUH SINERGI LPKS

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Kota Depok, Farah Mulyati, dalam sebuah kesempatan mengatakan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya (LPKS) di Kota Depok sudah terbentuk. Hal tersebut mencermati perlindungan konsumen di Kota Depok yang dinilai masih lemah akibat belum aktifnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya (LPKS). Akibatnya sepanjang tahun 2011, terdapat 15 kasus keluhan konsumen yang berujung pada sengketa pengadilan.Namun sampai saat ini fungsinya belum aktif. Bahkan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) masih dalam tahap perencanaan pembentukan. ”Keberadaan BPSK itu sangat dibutuhkan apalagi untuk perlindungan konsumen. Tahun depan baru kita bentuk BPSK. Memang sudah terdapat LPKS di Depok ada empat, cuma belum aktif,” ujarnya kepada "PRLM", Minggu (1/1). Berdasarkan catatan Disperindag, kata Farrah, terdapat 15 keluhan konsumen yang berujung pada sengketa dan ke pengadilan pada tahun 2011. Dirinya berharap bisa memfasilitasi sengketa tersebut sebagai bentuk dari perlindungan konsumen. Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Tengku Farida, mengatakan keberadaan BPSK sangat penting. Hal itu karena perekonomian Kota Depok akan terus berkembang pada lima tahun mendatang. Sektor perdagangan juga memberikan kontribusi kedua dalam produk domestik regional bruto (PDRB) setelah industri olahan. “Sudah selayaknya perlindungan konsumen di kedepankan. Perlu sinergitas diantara Disperindag dan LPKS,”ujarnya. (Pra).

BENTROK ORMAS DI CILEDUK, FBR DIKAWAL POLISI

Gara-gara ada anggotanya yang dikeroyok anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP), ratusan massa Forum Betawi Rempug (FBR) mengancam akan melakukan sweping di beberapa wilayah di Ciledug dan Jakarta Selatan terhadap anggota yang melakukan penganiayaan tersebut. "Ada anggota kami yang dikeroyok ormas lain, maka hari ini kami akan sweeping anggota ormas PP yang melakukan kekerasan di wilayah kami," kata Syahrul Gozali, selaku Panglima FBR Se-Jabodetabek. Puluhan anggota dari dua ormas tersebut bentrok di Ciledug Tangerang Kota dekat Pasar Lembang meyebabkan seorang luka bacok, Senin (2/1). Menurut informasi bentrokan terjadi gara-gara pencabutan bendera yang dipasang salah satu ormas. Anggota ormas yang benderanya dicabuti marah lalu terjadilah bentrok. Korban luka belum diketahui namanya dilarikan ke rumah sakit. Kedua ormas ini sejak lama sering konflik namun belum ada penyelesaian yang tuntas sehingga mudah bentrok. Petugas Polsekta Ciledug,Kota Tangerang dipimpin Kapolsek Kompol Sukiman berusaha mencegah bentrok semakin besar dengan membubarkan kerumunan massa. Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengusut penyebab pasti bentrokan tersebut. “Kami berharap kedua ormas bisa menahan emosi agar persolannya bisa diselesaikan dengan damai,”ucap Kompol Sukiman.Sebelumnya, ratusan anggota FBR ini berkumpul di ruko Dian Plaza, Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/1/2012) sore. Mereka mengenakan baju hitam-hitam serta membawa bambu dan balok kayu. Syahrul menyampaikan, bahwa anggota FBR itu datang dari berbagai wilayah seperti Depok, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangerang Raya. "Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas masalah ini, kami akan mengambil tindakan sendiri bila polisi tidak mampu bertindak," ancam Syahrul. Rencana aksi sweping sore ini dijaga ketat puluhan petugas dari Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang dan berhasil digagalkan. Kasat Reskrim Polres Tangerang, Rahmat ikut dalam barisan pengawalan. Sebelum melakukan sweping, polisi berhasil mengajak panglima FBR untuk bernegosiasi. Setelah adanya negosiasi yang alot dengan pihak kepolisian, akhirnya disepakati pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami anggota FBR, "Biar pihak kepolisian yang mengusut kasus ini sesuai undang-undang, maka biarkan kami bekerja," kata Rahmat dihadapan massa yang mulai tenang. Massa FBR akhirnya membubarkan diri, konvoi ratusan anggota FBR ini pun mendapatkan pengawalan pihak kepolisian. (*)

SENTRA-SENTRA EKONOMI RAKYAT MENJADI RUH KOTA BEKASI

H. Abudin H.R. kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) meminta institusi ditingkat kecamatan untuk serius menangani penataan wilayah yang terdapat sentra ekonomi rakyat di Kecamatan masing-masing. Besarnya potensi ekonomi Kota Bekasi sebagai penyangga Daerah Khusus Ibukota Jakarta membuat Abudin yakin akan kekuatan perekonomian masyarakat di Kota Bekasi. Sentra-sentra kuliner diberbagai tempat di Kota Bekasi sangat berpotensi meningkatkan taraf hidup masyarakat juga perekonomian di seluruh Kota Bekasi. "Oleh karenanya Kota Bekasi tahun anggaran 2012 menganggarkan bantuan pada kelompok-kelompok pedagang yang ada di Kota Bekasi sebagai bagian dari pembinaan", kata Abudin. Salah satu contoh yang bisa dirasakan dari keberadaan rumah makan dan gerai kuliner sepanjang Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Menurut Abudin, dengan adanya bantuan akan membuat leading sektor ekonomi rakyat yang ada akan semakin kuat dan berdaya dengan adanya perhatian dan bantuan pemerintah daerah. Keberadaan sentra-sentra usaha perekonomian rakyat akan membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup para pedagang. "Itu sebabnya pemkot Bekasi melalui Dispera giat melakukan pembinaan bagi para pedagang.", imbuh adik mantan Walikota Bekasi, almarhum H. Akhmad Zurfaih tersebut. Salah satu bentuk pembinaan melalui pemilihan pedagang terbaik yang rutin dilakukan Dinas yang berkantor di daerah Margahayu, Bekasi Timur itu. Abudin menerangkan, di tahun anggaran 2012, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi masih memasukkan bantuan tunai Rp. 100 juta untuk leading sektor pedagang di Kota Bekasi. Pedagang kaki 5, pedagang umum, petani pertanian maupun petani ikan diantara para pemanfaat bantuan modal dari dispera Kota Bekasi. Harapan dari bantuan tersebut, diwaktu yang akan datang dapat membuat para pedagang lebih berdaya menghadapi persaingan dan solid. Semua dalam rangka menyokong visi kota Bekasi; sehat, Cerdas dan Ihsan disetiap derap kehidupan masyarakat Kota Bekasi. Dengan keberdayaan usaha rakyat diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang Sehat, komunitas warga kota yang cerdas dan kota yang ihsan. Abudin mengingatkan pentingnya memanfaatkan bantuan sebaik mungkin dan jujur. "Ya agar seluruh pedagang dapat merasakan bantuan pemerintah dan kemandirian kelompok pedagang bisa dinikmati diseluruh wilayah kota Bekasi.", harapnya agar bantuan perekonimian rakyat menjadi ruh yang merekatkan kekuatan ekonomi masyarakat Kota Bekasi. (Don).

Minggu, 01 Januari 2012

KELOMPOK ANAK TUNGGU PERHATIAN PEMKOT BEKASI

Nur (37 tahun) salah satu bagian dari grup anak-anak yang terlantar dan harus bekerja diusia dini dengan mengamen atau memulung. Dia sangat senang bisa diundang acara dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kota Bekasi. Nur sendiri bekerja sebagai pengasong minuman di daerah sekitar jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Bersama Damanik alias Manik (25 tahun), sering melakukan kegiatan belajar dengan anak-anak yang dalam usia dini berprofesi sebagai penyanyi jalanan dibeberapa ruas jalan Kota Bekasi. Menurut Nur, sampai saat ini masih dirasa kurang perhatian pemerintah pada kegiatan anak-anak non panti di Kota Bekasi. Namun demikian Nur dan Manik tetap setia dengan anak-anak yang kesehariannya tidak mendapatkan perhatian dari orang tua mereka. Mereka berkumpul di dekat jalan sekitar Kali Malang, Kota Bekasi sebagai sentra kegiatan anak-anak dalam situasi khusus. Anak-anak yang setiap harinya harus mengamen di angkot-angkot, sangat sulit membagi waktu mereka untuk belajar. Maka mereka berdua secara bersama-sama dengan penuh keikhlasan melakukan pendampingan pada anak-anak agar dapat mengingatkan pentingnya belajar dan istirahat cukup. Sayang sampai saat ini, pengakuan mereka, belum ada bantuan langsung dari pemerintah kota Bekasi agar mereka dapat memberikan bantuan lebih pada kegiatan anak-anak. Seperti diketahui Dinas Sosial Kota Bekasi tahun 2011 telah melakukan kegiatan pengobatan gratis Tubercholosis di Rumah Sakit Bhakti Kartini, lalu memberian bantuan paket sembako sebanyak 40 paket dari K3S Kota Bekasi kepada 40 panti, 15 kursi roda kepada penyandang cacat tubuh, 14 tongkat pada tuna netra, 5 alat bantu pada tuna rungu, 150 perlengkapan pada MTS/ SMP dan bantuan buku untuk Yayasan Al Ihya. Nur dan Manik berdoa agar tahun 2012, anak-anak non panti mendapatkan perhatian lebih baik dari tahun sebelum-sebelumnya."Saya minta pada Plt. walikota Bekasi agar nasib anak-anak terlantar dapat perhatian dari pemerintah Kota Bekasi.", kata Nur. (Don).

JAUHI PNS DARI POLITIK PRAKTIS

Roro Yoewati agak serius ketika berbicara politik praktis dalam kerangka Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya apa yang pernah terjadi di kota Bekasi merupakan kejadiaan yang tidak boleh terulang lagi. Berulang kali kejadian yang membawa korp Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kota Bekasi, membuat PNS Kota Bekasi terlihat tidak kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bukan saja dalam menyikapi kebijakan mutasi pegawai, tetapi dalah hal kebijakan pimpinan beberapa kali terlihat pengelompokan PNS pada figure-figure pimpinan daerah yang memang berasal dari partai politik. Kedepan dirinya berharap agar ada pimpinan dari birokrasi yang mampu menjauhkan PNS kota Bekasi dari dunia politik praktis yang membuat korp PNS terpecah "roh"-nya. "Saya berharap PNS tidak terjebak dalam politik praktis yang membuat wibawa pemerintahan menjadi menurun drastis.", katanya. Kekompakan PNS, menurut Roro, menjadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mencapai cita-cita pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Tanpa ada kekompakan dari seluruh PNS Kota Bekasi, sepertinya tidak akan pernah dapat tercapai harapan visi-misi Bekasi Sehat, Cerdas dan Ihsan.", tegasnya. (Don).

SERAGAM SOPIR ANGKOTPUN DIBISNISKAN

Bukan hanya Depok dan Bekasi yang sudah hampir semua sopir angkotnya dilengkapi dengan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP). Di Tanggerang pun demikian adanya. Dengan membayar administrasi Rp. 10 ribu, mereka sudah dapat KPP sesuai ketentuan Direktorat Angkutan darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI). Ishak salah satu sopir angkot sudah memiliki KPP sejak tanggal 28 Desember 2011. Lagi-lagi alasan kejadian Mikrolet 26 (M-26) sebagai alasan pembuatan KPP yang semestinya sudah ada hanya bentuknya berbeda. Hal lain yang sama adalah soal seragam sopir yang mulai diributkan sopir-sopir dari angkot Bekasi, Depok dan Tanggerang. Hanya saja di Tanggerang tidak ada manipulasi harga yang menjerat sopir dengan pembelian seragam wajib bagi sopir. Di Tanggerang menurut Ishak harganya hanya Rp. 40 ribu dan itupun pembayarannya diangsur beberapa kali. Sedangkan di Bekasi Dudung berkeluh soal harga seragam sopir yang tidak seragam. Ada yang menjual ke sopir hanya Rp. 60 ribu, tapi juga ada yang sampai Rp. 80 ribu. "Padahal pembelian seragam dilakukan secara kolektif trayek atau jalur. Harganya terlalu mahal dan membebani sopir angkot.", kata sopir Koasi 02 (K-02) trayek Pasar Pondok Gede-Terminal Bekasi. (Don).

TAHUN BARU, TANGGERANG SEPI

Pergantian tahgun pukul 00.00 Waktu Indonesia Bagian Barat dini hari tadi terlihat kesemarakan diberbagai tempat di seluruh Indonesia. Hal serupa juga terlihat di Summarecon Serpong Tanggerang, Banten. Nyala kembang api yang terbang ke angkasa terlihat sangat meriah dan luar biasa hiruk pikuk dihampir seluruh sudut jalan-jalan di Summarecon Serpong. Hampir seluruh lapisan masyarakat yang khusus datang ke Summarecon Serpong bersuka cita dengan pergantian tahun 2011 menuju 2012. Namun disiang hari terlihat senyap tidak seperti biasanya banyak lalu-lalang kendaraan melintasi Summarecon, Jalan Borobudur dan jalan-jalan menuju Perempatan Kantor. Rintik hujan di pagi hari mungkin membuat masyarakat enggan keluar rumah. Neri (45 th) salah satu warga Tanggerang kebingungan mencari makan siang disekitar jalan Perempatan Kantor, Tanggerang. Dirinya dihari libur mencari Mie Banyumasan yang biasanya ada di Jalan Beringin ternyata tidak buka. Menurut Neri, menikmati kuliner biasanya dihari libur banyak yang buka. Ternyata di hari pertama tahun 2012 banyak toko makanan yang tutup, tidak berdagang. "Makan mie ayam untuk menghilangkan rasa lapar di hari pertama tahun baru.", kata ibu 4 anak yang tinggal di sekitar jalan Perumahan Umum (perum) 1 Tanggerang. Neri akhirnya memesan beberapa mie untuk dibawa pulang dan satu mangkuk dia makan di kedai Mie beberapa ratus meter dari kantor Cabang Pembantu Bank Tabungan Negara (BTN) Perum. "Aneh, padahal semalam gelap-gelap, tapi ramai sekali. Kok siang ini sepi sekali Tanggerang.", katanya. (Don).