Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Minggu, 02 Oktober 2011

PUTUSAN KASASI PILKADA ULANG DITUNGGU KPU KOTA DEPOK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok belum mengeluarkan putusan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Pemilu kada ulang Kota Depok harus menunggu putusan kasasi yang diajukan KPU ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi itu, Jumat (30/9) lalu didaftarkan ke MA melalui PTUN Bandung. Kepala Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kota Depok, Raden Salamun Adiningrat, menjelasakan pemilu kada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok belum bisa digelar karena KPU Kota Depok masih melakukan kasasi ke MA. “Petitum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk segera menggelar pemilu kada ulang setelah putusan hukum kasasi KPU Kota Depok ke MA itu keluar,“ tegas Salamun, Minggu 2/10). Hal itu disampaikan Salamun terkait desakan publik agar KPU Kota Depok segera menggelar pemilu kada ulang. Desakan itu mengemuka setelah banding KPU Kota Depok terhadap gugatan Partai Hanura dalam proses pemilu kada Kota Depok ditolak PTTUN Jakarta pada 11 September 2011. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar