Selasa, 04 Oktober 2011
KAMPANYE NEGATIF SOAL DANA HIBAH TERPA ATUT-RANO
Rano Karno, Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Banten menanggapi isu dugaan korupsi program bantuan hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten senilai hampir Rp. 400 miliar.
Kata Rano Karno, ada upaya sistematis untuk menjatuhkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan dirinya melalui isu dana hibah. Dia juga menilai gerakan demostrasi mengenai dana hibah telah menjadi kampanye negatif dan sangat tidak elegan. Selain itu, tidak memberikan edukasi kepada pemilih yaitu masyarakat Banten. "Itu upaya black campaign terhadap kami, pasangan nomor urut satu," katanya, Senin, (3/10).
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Banten, Very Muchlis menyatakan, ada seteru politik mereka untuk menjatuhkan citra Ratu Atut menjelang Pemilukada pada 22 Oktober mendatang. "Banyak selebaran gelap berisi hasutan dan provokasi kepada masyarakat terkait dana hibah ini," ujarnya.
Bila hal itu merupakan kritik, tapi kenapa disampaikan melalui selebaran gelap. Hal ini juga terkait dengan laporan dugaan penyimpangan dana hibah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) ke KPK.
Menurutnya, pengalokasian dan penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi Banten sudah sesuai aturan. Tujuan pemberian dana hibah untuk membantu lembaga mulai dari madrasah hingga universitas agar berkembang. Dana hibah juga untuk lembaga dakwah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, sudah menerima dana hibah dari Pemprov Banten sejak 2002. Jumlahnya terus mengalami peningkatan, disesuaikan dengan kemampuan APBD yang juga terus mengalami perkembangan.
Pada 2011, MUI menerima sekitar Rp. 8,4 miliar untuk tahap pertama dan Rp. 770 juta untuk tahap kedua. Dari dana hibah tahap pertama, dialokasikan untuk mencetak Al Quran Mushaf Al-Bantani sebanyak 105 ribu eksemplar senilai Rp. 7,5 miliar. Kemudian, untuk operasional MUI Kabupaten/ Kota masing-masing Rp. 10 juta.
Sedangkan untuk dana hibah tahap kedua, dialokasikan untuk dana operasional MUI di tingkat kecamatan se-Banten yang jumlahnya mencapai 154 kecamatan. Masing-masing MUI Kecamatan menerima Rp. 5 juta. "Secara faktual, MUI Banten hingga tahun ini memang menerima dana hibah dan telah dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan organisasi," kata Sekretaris MUI Provinsi Banten, Syibli E Sarjaya.
Bappilu Partai Golkar Banten menghormati langkah pelaporan yang dilakukan ICW mengenai hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil kajian dan analisa ICW ditemukan lima dugaan penyimpangan dalam program dana hibah dan batuan sosial Provinsi Banten tahun 2011.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, perkembangan dana hibah dan bansos Provinsi Banten tercatat terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2009 total dana hibah dan bansos sebesar Rp. 74 miliar. Sedangkan untuk tahun 2011 jelang pemilihan kepala daerah provinsi meningkat menjadi Rp. 391 miliar. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar