Selasa, 04 Oktober 2011
HUTAN INDONESIA HAMPIR HABIS
Hutan yang tersisa di Indonesia saat ini hanya seluas 80 juta hektare atau hilang sepertiga akibat eksploitasi sejak 40 tahun lalu. Sebagian besar hutan yang tersisa tersebut, terletak berdekatan dengan negeri tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
“Sementara hutan yang berada di tengah Kalimantan itu sudah hampir habis. Bahkan hutan Jawa dan Sumatera sudah bisa dikatakan habis,” kata Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, seusai penanaman pohon di Pesantren Hidayatullah, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (3/10).
Dia mengatakan, lebih dari 40 tahun hutan Indonesia tereksploitasi sehingga luasnya berkurang banyak. Dari 130 juta hektare hutan yang ada di Indonesia pada tahun 1970, kini hanya tersisa 80 juta hektar. Dengan demikian, luas hutan Indonesia berkurang lebih dari sepertiganya.
Sesuai instruksi presiden, kata Zulkifli, Kementerian Kehutanan menargetkan penanaman pohon lebih dari satu juta pohon di tahun 2011. Sedangkan tahun lalu, pihaknya telah melampaui target yaitu dengan menanam 1,2 juta pohon. “Targetnya hanya satu juta, tetapi tertanam hingga 1,5 juta pohon. Tahun ini kami berharap mampu melebihi tahun lalu,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, kegiatan pembalakan liar dan pembakaran hutan untuk alih fungsi harus segera dihentikan. Dengan begitu Indonesia akan menjadi negara penghasil kayu nomor satu. “Kegiatan penanaman pohon harus digalakkan kembali. Hutan di Jawa dan Sumatera sudah hilang,” ujar Zulkifli.
Dikatakan Zulkifli, hampir 67 persen luas daratan Indonesia berupa hutan. Hal itu memberikan harapan besar bahwa sektor kehutanan mampu memberikan sumbangsih nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kementerian Kehutanan saat ini berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pada kelompok masyarakat yang hidupnya tergantung pada sumber daya hutan. Dalam skala yang lebih luas, ujar Zulkifli, program juga ditujukan dalam upaya peningkatan kelestarian hutan dalam dan perbaikan lingkungan.
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam dan sekitar hutan anatara lain melalui pembangunan Hutran Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Rakyat Kemitraan.
“Kegiatan pokok program tersebut adalah menanam dan memelihara pohon. Nantinya pohon tersebut menghasilkan kayu dan memasok kebutuhan bahan baku kayu untuk industri dan mendorong berkembangnya bisnis rakyat berbasis hutan, khususnya di pedesaan,” jelasnya.
Kebijakan pembangunan kehutanan saat ini bertumpu pada pengembangan ekonomi skala pedesaan. Melalui kemitraan, masalah kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditanggulangi secara bersama.
“Dengan kemitraan, masyarakat lokai dapat secara maksimal memperoleh keuntungan dari pengelolaan sumber daya hutan. Sekaligus meningkatkan kapasitas mengelola hutan dan memelihara serta menjaga keamanannya,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap oknum yang menyiksa orang utan. Hewan primata ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Jika terbukti oknum tersebut mengganggu atau menyiksa orang utan, sambung Zulkifli, akan dikenakan sanksi berupa kurungan badan selama 10 tahun berdasarkan Undang-undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. “Kami akan tindak tegas oknum pelaku yang menyiksa ataupun mengganggu keberadaan orang utan,” tegasnya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar