Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 05 Oktober 2011

LELANG PENGHAPUSAN ASET GEDUNG PEMKOT BEKASI KURANG DIMINATI PENGUSAHA

Lelang penghapusan aset Gedung Pemkot Bekasi lama yang akan dibangun 10 lantai, tidak diminati pengusaha. Kalaupun berminat, penawaran yang dilakukan pengusaha sangat rendah dibanding harga dari harga yang ditawarkan Pemkot Bekasi sebesar Rp. 1,2 milyar. Salah seorang pengusaha, Amri Dahlan, mengungkapkan bahwa harga penawaran dari Pemkot Bekasi terlalu tinggi. “Itu kan gedung tua, paling yang bisa diambil puing saja karena untuk kusen dan lainnya juga sudah termakan rayap. Besi-besi juga sudah keropos. Kalau nilainya Rp1,2 miliar, jelas nggak ada pengusaha yang mau,” katanya. Tadinya, dia juga berminat ikut lelang. Namun begitu tahu nilainya terlalu tinggi dan harus menaruh uang jaminan penuh, Amri memilih mundur. “Terakhir saya dengar nilai penawarannya turun jadi Rp. 950 juta, tapi lihat saja nggak ada pengusaha yang minat,” paparnya. Pembangunan gedung Pemkot 10 lantai ini yang bernilai Rp. 112,5 milyar, sepertinya tidak terwujud tahun ini. Pembangun gedung baru tersebut dilakukan setelah gedung lama dirobohkan dan aset gedung lama tersebut harus dilelang dengan sistem penghapusan aset. Dalam enam kali lelang, aset Pemkot Bekasi ini dilirik pengusaha dengan harga penawaran rendah berkisar Rp. 250 juta-Rp. 400 juta saja. Bangunan Pemkot yang kini telah dikosongkan, sebelumnya digunakan untuk aktivitas sejumlah kantor dinas seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Bina Marga dan Tata Air (Bimarta), kantor Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLH), serta kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (Bakelrendaper). Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Zaki Utomo mengakui pihaknya kesulitan mencari pengusaha yang berani membeli aset dari gedung lama Pemkot Bekasi tersebut. Gedung lama sendiri merupakan bagian gedung eks. pemerintah kabupaten Bekasi yang dibeli pemerintah kota Bekasi sebesar Rp. 100 milyar. “Pada lelang ke dua dan ketiga bulan lalu masih ada puluhan pengusaha yang mau mengikuti proses lelang tersebut, tetapi dilelang yang ke enam minggu lalu, belum ada pengusaha yang minat, baik dari Kota Bekasi ataupun dari luar Bekasi yang berani menjaminkan uangnya sebagai syarat mengikuti lelang,” kata Zaki. Zaki mengaku pesimis proses pembangunan tidak akan tepat waktu, karena rencana awal pembangunan di awal akhir bulan September 2011. ”Kita berdoa saja agar pembangunan gedung pemkot bisa dimulai akhir tahun ini, dan ada pengusaha yang berani memberikan uang jaminan,” terangnya. Anggaran pembangunan gedung 10 lantai yang akan memakan waktu sekitar tiga tahun tersebut, kata Zaki, akan dibagi dalam tiga tahap. Pada tahun 2011 dana yang dikucurkan yakni Rp. 12,5 Miliar, tahun 2012 sebesar Rp. 60 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp. 60 miliar. Gedung pemkot tersebut, lanjut Zaki, terbagi pada lantai dasar akan digunakan sebagai ruang serba guna, loby, kantin dan ruang pengelola gedung. Lantai satu akan digunakan sebagai ruang pelayanan masyarakat, ruang rapat dan kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), lantai dua hingga sembilan akan menjadi kantor sekitar 42 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di Kota Bekasi. Sedangkan lantai Basement akan menjadi tempat parkir kendaran pegawai sekitar 100 kendaraan roda empat. Gedung tersebut, lanjutnya akan dilengkapi alat transportasi setiap lantainya tiga buah Lift. Selain itu juga setiap sudut ruangangan akan dilengkapi pengamanan dengan dipasang closed-circuit television (CCTV). (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar