Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 05 Oktober 2011

4 RAPERDA BARU DIHARAPKAN TINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN TANGGERANG

DPRD Kabupaten Tangerang mensahkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Keempat Raperda yang disahkan Raperda Diniyah Takmiliyah,Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biaya Transportasi haji daerah Kabupaten Tangerang dan Raperda Tentang Investasi Pemerintah Daerah. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Amran Arifin menjelaskan Perda Diniyah Takmiliyah dimaksudkan untuk menciptakan generasi muda yang saleh, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan untuk menciptakan pengelolaan pendidikan yang baik. Sedangkan, Raperda Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Biaya Transportasi Haji daerah Kabupaten Tangerang dimaksudkan untuk mempermudah para calon jamaah haji. Sementara Raperda Tentang Investasi Pemerintah Daerah diharapkan mampu menggenjot pendapatan daerah. Semua diharapkan dapat meningkatkan pembangunan Kabupaten Tanggerang di masa yang akan datang. “Semua perda kami sahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar