Jumat, 07 Oktober 2011
"MONEY POLITIC" MENJADI PERHATIAN PANWASLU BANTEN
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Banten menegaskan pihaknya akan mengawasi ketat kemungkinan adanya 'politik uang, yang dilakukan tiga pasangan calon gubernur/wakil gubernur Banten pada Pilgub 22 Oktober 2011.
"Politik uang atau 'money politic' pada Pilgub ini menjadi perhatian kami, karena indikasi cara-cara seperti itu sudah mulai ada," kata Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Banten Haer Bustomi di Serang, Kamis.
Ia menegaskan kepada tiga pasangan calon gubernur/wakil gubernur Banten, untuk tidak menempuh cara-cara yang melanggar aturan seperti politik uang pada kampanye maupun saat pelaksanaan pemungutan suara 22 Oktober 2011.
"Saya sudah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Banten 'Politik Uang No, Pilgub Jujur dan Adil Yes,' katanya pada pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai tiga pasangan cagub/cawagub Banten di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Menurutnya, Panwas sudah mencium adanya indikasi pelanggaran dengan cara-cara 'money politik' yang dilakukan calon gubernur/wakil gubernur tertentu, seperti pemberian 'door prize', hadiah-hadiah ataupun dalam bentuk lainnya.
"Politik uang itu tidak hanya bentuk pemberian uang, tapi bisa juga dengan bentuk pemberian barang ataupun yang lainnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan pemberian uang dari pasangan calon yang mengajak untuk memilih calon tersebut, malahan justru seharusnya masyarakat melaporkan ke Panwaslu jika ada indikasi politik uang tersebut.
"Kami akan memfokuskan melakukan pengawasan oleh anggota pengawas hingga tingkat desa dengan mengefektifkan sebanyak 2.024 orang pengawas," kata Haer.
Ia juga meminta tiga pasangan calon melakukan kampanye dengan cara-cara yang sudah ditentukan, dilarang merusak atribut kampanye calon lain, dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah serta dilarang memanfaatkan sarana pendidikan untuk kampanye.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2011 menandatangani naskah deklarasi kampanye damai di Serang, Kamis.
Penandatanganan naskah kesepakatan kampanye damai disaksikan Ketua KPU Banten Hambali, Plt KPU Pusat Syamsulbahri, Kapolda Banten Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo dan anggota Panwaslu Banten Haer Bustomi.
Tiga pasangan cagub dan cawagub Banten yang mengikuti deklarasi kampanye damai tersebut yakni, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dengan nomor urut satu, kemudian pasangan Wahidin Halim - Irna Narulita nomor urut dua dan pasangan nomor urut tiga Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar