Jumat, 07 Oktober 2011
POSTER KONTRA MOCHTAR MOHAMAD BANYAK DITEMPEL DI BANDUNG
Poster dan stiker bergambar Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad memenuhi area Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Kamis (6/10/2011).
Sejumlah poster dan stiker yang diduga dibuat massa kontra Mochtar tersebut antara lain menempel di dinding pagar serta tiang listrik depan PN Bandung. Di bagian bawah poster foto Mochtar Mochamad berukuran A-4, terpampang tulisan 'Koruptor' berukuran besar. Sedangakn di bawahnya tertulis 'Jangan Ikuti Saya karena Negara Akan Hancur'.
Di dalam poster yang sama, terdapat ada gambar tikus yang menggerogoti uang. Poster tersebut menempel di dinding pagar. Jumlah poster yang ditempel di dinding pun terhitung banyak.
Pada stiker foto Mochtar berseragam dinas yang ditempel di tiang listrik, juga bertuliskan, 'Hukum Koruptor Seberat-beratnya. Pandu Pemuda Bekasi'.
Hingga saat ini siapa pemasang poster dan kapan dipasangnya masih belum diketahui. Penjaga Parkir PN Bandung Agus Agib (30) mengaku sejak Rabu (5/10/2011) lalu poster dan stiker tersebut sudah ada.
"Pas Selasa (4/10/2011) sore masih tidak ada. Tapi Rabu pagi saya datang ke sini sudah ada poster itu. Kemungkinan ditempelnya Selasa malam pas lagi keadaan sepi," ujar Agus kepada wartawan.
Mochtar Mohammad dijadwalkan menjalani sidang putusan di PN Bandung pada Senin (10/10/2011), terkait beberapa kasus korupsi yang menjeratnya. Mochtar terjerat dugaan empat kasus korupsi, yakni suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. Akibat tindakannya itu, kerugian negara mencapai Rp. 5,5 miliar. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar