Jumat, 14 Oktober 2011
WAKIL KETUA DPR RI DUKUNG RENCANA KY PERIKSA MAJLIS HAKIM KASUS MOCHTAR MOHAMAD
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung rencana Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis hakim yang menangani perkara Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
"Saya sendiri setuju misalnya ada ikhtiar memeriksa hakim dan backgroundnya dan sebagainya, silakan dilakukan," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011).
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu merasa bersalah atas putusan bebas Mochtar yang dijatuhkan majelis hakim.
"Saya melihat putusan hukum Tipikor Bandung pada titik tertentu harus dihormati. Ajukan banding saja kalau keberatan dengan putusan itu," sambungnya.
Majelis hakim diketuai Azharyadi, memutus bebas murni Mochtar Mohammad pada persidangan hari Selasa, 11 Oktober. Padahal penuntut umum KPK telah menyusun empat dakwaan kepada politikus PDI Perjuangan tersebut. Keempat, dakwaan itu yakni kasus korupsi Kota Bekasi tahun 2010, penyuapan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2010 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar