Sabtu, 15 Oktober 2011
TIGA SINDIKAT PENCURIAN RUMAH KOSONG DIBEKUK POLRESTA DEPOK
Jajaran Polresta Depok berhasil mengungkap tiga sindikat pencurian rumah kosong dalam Operasi Sikat Jaya 2011 Polda Metro Jaya. Delapan tersangka ini telah jadi DPO selama empat tahun oleh Jajaran Polresta Depok.
"Rata-rata dari mereka sudah bermain sejak 2007 lalu. Walau pun para tersangka ini awalnya sangat sulit diendus, tapi dengan ketekunan jajaran saya baik di Polsek dan dan Polres sendiri akhirnya mereka kami tangkap juga," terang Kapolresta Depok Kombes Pol. Mulayadi Kaharni dalam gelar kasus hasil operasi dalam dua bulan ini.
Sindikat pencuri pertama yang berhasil diungkap yaitu kelompok tersangka AG, AR, dan BEG. Mereka bermain di wilayah Bojong Gede dan Citayam serta Jakarta Timur.
"Barang yang sudah mereka curi antara lain seperti, 200 tabung gas, 5 laptop, puluhan ponsel dan kartu perdanan, serta barang-barang lainnya yan sedang kami sidik," ujar Kaharni.
Untuk kelompok kedua adalah tangkapan Polsek Metro Sawangan. Namun baru EL yang ditangkap. Kelompok EL beraksi di wilayah Sawangan dan Bogor. Sedangkan barang-barang yang telah dijarah di antaranya, 14 gram emas, 17 ponsel, 2 laptop, 2 monitor LCD dan uang tunai jutaan rupiah.
"Sedangkan sindikat ketiga, dibekuk oleh Polsek Metro Limo. Ada 4 tersangka yang di tangkap yaitu DR, BE, RM, dan SP," ujarnya.
Sindikat ini beroperasi tidak hanya di Kota Depok tetapi juga di Jakarta. Dari kelompok ini, petugas menyita barang bukti 100 gram emas, USD 40 ribu, gading gajah kualitas tinggi 2 pasang, dan guci antik.
Mereka menjalankan aksinya di malam dan siang hari, terutama rumah-rumah kosong penghuni ditinggal berlibur. Kapolres menghimbau kepada warga yang terpaksa meninggalkan rumah dalam waktu lama, baiknya menitipkan rumahnya ke tetangga terdekat yang dapat dipercaya. "Warga juga harus menggalakkan siskamling secara swadaya dan polisi akan mem-back up," ujar Kapolres. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar