Jumat, 14 Oktober 2011
DEDI MASHUDI DILANTIK MENGGANTIKAN ALM. ABDUL ROHIM
Setelah empat bulan lebih kursi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kosong, Kamis (13/10) Dedi Mashudi dilantik menduduki kursi yang kosong di Komisi A tersebut.
Politisi dari Partai Golkar dilantik Ketua DPRD setempat Bambang P Rahmadi mengantikan almarhum Abdul Rohim yang meninggal dunia saat menjalan tugas dinas kerja ke Batam, 17 Juni 2011 lalu.
Pengantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD setempat disaksikan seluruh anggota DPRD Kota Tangsel, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala SKPD dan Sekda setempat.
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rahmadi, mengatakan Dedi Mashudi dari Partai Golkar dilantaik untuk masa jabatan 2009 – 2014 mengantikan almarhum Abdul Rohim agar kinerja jajaran DPRD Komisi A dapat berjalan dengan baik dan lancer. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar