Minggu, 25 September 2011
KPU KAB. BEKASI VERIFIKASI PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah melakukan verifikasi berkas terhadap 206 orang pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 194 orang diantaranya lolos dalam tahapan verifikasi.
Ketua Pokja pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan pihaknya sudah menerima 206 orang pendaftar untuk menjadi anggota (PPK) setelah dilakukan verifikasi Berkas 194 orang diantaranya lolos untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Idham menambahkan beberapa orang yang tidak lolos dikarenakan surat lamarannya tidak lengkap dan umur tidak mencukupi dari batas yang sudah ditetapkan dalam persyaratan.
Dari 194 orang yang lolos seleksi verifikasi tersebut nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni proses wawancara yang akan berlangsung Sabtu (24/9) dan Ahad (25/9) 2011 untuk dikerucutkan menjadi 115 orang. Mereka nantinya akan menjadi anggota PPK dalam kegiatan Pemilukada Kabupaten Bekasi mendatang, papar Idham.
Ketua Pokja pembentukan PPK KPU Kabupaten Bekasi menambahkan kegiatan wawancara bertempat di 10 kecamatan dimana dalam tes wawancara tersebut materi yang diujikan adalah integritas dan kemampuan kerja khususnya dalam konteks kerja tim. Selain itu 5 tim dari KPU juga akan menjadi penguji dalam tes wawancara tersebut yang masing-masing diisi 6 orang penguji.
Idham lebih lanjut menguraikan beberapa pendaftar juga masih diisi oleh beberapa orang yang pernah menjadi anggota PPK dalam kegiatan pemilu sebelumnya serta diisi oleh peserta yang baru mengikuti tahapan seleksi dengan perbandingan secara seimbang. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar