Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 29 September 2011

KANDUNGAN E-COLI KALI BEKASI MEMBAHAYAKAN, PDAM AKAN SURATI WALIKOTA BEKASI

Kali Bekasi menurut hasil penelitian Departemen Kesehatan saat ini sudah tercemar dan berbahaya. Tak hanya tercemar limbah obat nyamuk, di Kali Bekasi juga didapati kandungan bakteri E-coli dalam jumlah tinggi. Keberadaan bakteri E-coli ini membuat air Kali Bekasi tak layak dikonsumsi karena berpotensi menyebabkan penyakit diare dan gatal-gatal. PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang memanfaatkan Kali Bekasi sebagai sumber air baku pun akan menurunkan kapasitas produksi bahkan penyetopan jika kandungan bakteri E-coli tersebut sudah masuk taraf berat. "Penurunan kapasitas atau penghentian produksi mutlak dilakukan karena diperlukan penanganan khusus pada air yang sudah tercemar," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Wahyu Prihantono pada konferensi pers HUT ke-30 PDAM Tirta Bhagasasi, Kamis (29/9). Penanganan yang dilakukan dengan menaburkan konsentrasi kapur dan kaporit yang lebih tinggi daripada biasanya. Di lokasi yang sampel airnya positif menunjukkan keberadaan E-coli itu harus dilakukan pengisolasian. Lebih lanjut dikatakan Wahyu, keberadaan bakteri E-coli agak sulit dideteksi karena tak bereaksi terhadap perubahan warna dan bau air. Penentuan harus dilakukan melalui pengujian di laboratorium. Hasil pengujian itu nantinya akan dilaporkan pada Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Sa'adudin untuk mengambil langkah lanjutan. Sebelumnya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dudi Setiabudhi mengakui, kandungan bakteri E-coli di Kali Bekasi sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun dalam sebulan terakhir kandungannya meningkat, seiring dengan tingginya pembuangan oleh pengusaha penyedot tinja ke Kali Bekasi pascarusaknya Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu. Para pengusaha penyedotan tinja sebenarnya diarahkan untuk membuang ke IPLT Pulogebang di Jakarta Timur, akan tetapi mereka enggan karena diharuskan membayar Rp 25.000,00 sekali buang. Mereka pun akhirnya membuang ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi di Kampung Pangkan dan Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada malam hari. Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menginvestigasi ke lokasi untuk menyaksikan langsung saat pengusaha tinja membuang limbahnya ke Kali Bekasi. Pengusaha yang tertangkap basah akan ditindak tegas. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar