Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Minggu, 25 September 2011

WARGA MAUK MINTA TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH DIPINDAHKAN

Warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berharap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Jatiwaringin segera dipindahkan ke lokasi lain karena setiap hari mereka menghirup aroma bau busuk. "Kami sudah beberapa kali meminta kepada Bupati Tangerang untuk memindahkan TPA Jatiwaring ke tempat lain," kata Naman Sani (42) warga Jatiwaringin, Tangerang, ditemui Jumat. Dia mengatakan, setiap hari harus menghirup aroma bau busuk yang berasal dari TPA, padahal sebelumnya penduduk merasakan nyaman tinggal di sekitar persawahan itu. Menurut dia, bahwa masalah pemindahan TPA Jatiwaringin itu juga sudah disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilihan Kecamatan Mauk dan Kecamatan Pakuhaji serta Sepatan, tapi belum ditanggapi serius. Bahkan warga juga sudah beberapa kali melakukan aksi demo terkait keberadaan TPA itu, tapi hingga kini belum ada solusi terbaik. Warga Kecamatan Mauk lainnya, Ny Syamsiah (41), Dadori (39) dan Kamsiban (41) menyatakan hal serupa tentang penolakan TPA Jatiwaringin. Pada sore hingga malam hari, apalagi bila angin berhembus kencang, maka warga terpaksa menghirup aroma tak sedap yang berasal dari TPA itu. Belakangan ini warga sudah tidak nyaman tinggal di sekitar TPA itu, karena semakin hari sampah terus bertambah. Warga mengizinkan keberadaan TPA itu sebelumnya karena dijanjikan dikelola secara profesional, artinya sampah tersebut tidak mengandung aroma busuk dan dapat dijadikan pupuk kompos. Selain itu, warga setempat yang belum memiliki pekerjaan tetap dipekerjakan oleh pengelola TPA Pemkab Tangerang dengan imbalan memadai. Sementara itu, Bupati Tangerang, H Ismet Iskandar mengatakan, keberadaan TPA Jatiwaringin mendatangkan manfaat bagi warga setempat karena diberikan pupuk kompos untuk menyuburkan aneka tanaman. Namun mengenai adanya aspirasi warga tentang pemindahan TPA itu tentunya harus melakukan koordinasi dengan DPRD setempat. "Ketika TPA diizinkan di Jatiwaringin telah disetujui oleh warga dan DPRD, maka hal itu harus dibicarakan kembali," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar