Kamis, 29 September 2011
PENIPU MENCATUT NAMA ATUT DITANGKAP
Polresta Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang Kota membekuk para penipu yang menyebar proposal fiktif dengan mencatut nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diduga pelaku telah menipu jutaan rupiah.
Polresta Kabupaten Tangerang membekuk AL, yang menyebar proposal panitia HUT ke-11 Provinsi Banten dengan meminta sejumlah uang. Ternyata itu adalah akal-akalan AL untuk mengeruk uang korban dengan menjual nama Atut lewat proposal fiktif.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengungkapkan, AL mengaku sebagai Panitia HUT ke-11 Provinsi Banten dan meminta sumbangan serta iklan untuk acara jalan santai. Pelaku menirimkan surat proposal ke perusahaan-perusahaan dengan mencatut nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Proposal tersebut dengan melampirkan surat imbauan dan rekomendasi atas nama Gubernur Atut bernomor 073.1/232.2-Um/2011.
Pelaku dibekuk dengan cara dijebak di kantor korban, perusahaan Surya Toto. "Awalnya pihak Surya Toto menyanggupi untuk memasang iklan sebesar Rp 5 juta. Tapi manajemen perusahaan segera mengkonfirmasi ke salah seorang pejabat di pemprov. Dari situ diketahui proposal itu palsu," jelas Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, Kamis (29/9/2011).
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kota juga menangkap pelaku lain berinisial H, warga Karawaci, Kota Tangerang, yang mengaku sebagai panitia HUT Provinsi Banten. H juga memakai modus sama dengan menyebar proposal fiktif mencatut nama Atut.
Kapolresta Tangerang Kota, Kombes Pol Tavip Yulianto mengatakan, tersangka mengaku event organizer dari PT Niji meminta sponsor kepada Universitas Muhammadiyah dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Mereka diminta membuat spanduk acara HUT Provinsi Banten yang akan diselenggarakan pada 4 Oktober 2011.
"Tersangka H mengajukan proposal dengan mencantumkan stempel palsu dan surat perintaan sponsor dari Gubernur Banten. Di Universitas Muhammadiyah dia bertemu dengan korban berinisial BH dan berhasil mendapat dana sponsor sebesar Rp 2 Juta," katanya, Kamis (29/9/2011).
Aksi penipuan tersangka berhasil diketahui ketika korban mengkonfirmasi perimintaan sponsor tersebut kepada Pemerintah Povinsi Banten. Ternyata pihak Pemprov Banten tidak merasa mengeluarkan proposal.
"Setelah didalami, proposal tersebut tidak benar. Setelah melakukan pengembangan, tersangka berhasil kita tangkap di depan Universitas Muhamadiyah," terang Kapolres.
Terkait penangkapan dua orang tersangka dengan modus yang sama oleh Polresta Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Kota akan melakukan koordinasi untuk menyelidiki apakah tersangka merupakan satu jaringan. "Kita belum tahu apakah ini dari jaringan yang sama. Nanti kita koordinasi dulu untuk menyelidikinya," tutur Kapolres. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar