Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Minggu, 16 September 2012

SIDANG PERTAMA PERKARA PORKAS TANGGAL 19 SEPTEMBER

Porkas Pardamean Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Kadistarkim) Kabupaten Bekasi, akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (19/9/2012) dengan dugaan korupsi proyek Depo Arsip. Jadwal persidangan perkara Porkas dan majelis hakim yang akan menangani perkaranya pun telah ditetapkan oleh pengadilan Tipikor Bandung.

Keterangan resmi yang disampaikan Panitera Muda Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio, menyebutkan nama I Gusti Lanang sebagai ketua Majlis Hakim persidangan perkara Porkas. "Nanti yang akan jadi Ketua Majelis Hakim yaitu I Gusti Lanang. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan 19 September 2012," kata Susilo (16/9).

Berkas Porkas sendiri diterima oleh Pengadilan Tipikor Bandung berdasarkan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang pada Senin (10/9/2012), minggu lalu dengan No berkas 60 Pid.Sus/TPK/2012 PN Bandung. Porkas diduga telah menyelewengkan dana kegiatan pembangunan gedung Depo Arsip dalam DPA-SKPD Distarkim Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2010 dimana ia menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komutmen (PPK). (Coen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar