Perwakilan orang tua murid SDN Perwira 04 mendatangi gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menemui komisi D DPRD Kota Bekasi. Sayang; tidak satupun anggota Komisi D berada ditempat untuk mendengarkan aspirasi orang tua murid SDN
Perwira 04.
Beruntung Enie Widiastuti, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) menerima aspirasi orang tua murid yang berjumlah 10 orang. "Nantinya akan disampaikan
kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi, khususnya pimpinan Komisi D," katanya saat menerima perwakilan orang tua murid SDN Perwira 04 (17/9).
Lebih lanjut Enie menjelaskan, harapnya pimpinan DPRD akan
mengundang orang tua murid SDN Perwira 04 untuk didengar aspirasinya di Komisi D DPRD Kota Bekasi. "Sekarang baru kasih surat, kepada staf kepala Dinas, surat kepada inspektorat juga diberikan kepada staf pimpinan inspektorat," kata Inggrid perwakilan orang tua murid saat diminta bicara.
Orang
tua murid SDN Perwira 04 merasa senang bisa didampingi anggota DPRD Kota Bekasi, mereka berharap agar persoalan dapat
ditindaklanjuti karena orang tua khawatir kalau persoalan tidak selesai akan
mengancam orang tua murid yang lain. Orang tua murid merasa dirugikan karena
adanya pungutan liar dari pihak sekolah yang jelas tidak legal dan menyalahi aturan. Ditakutkan pungutan liar akan
menjadi legal, tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait. "Setelah dilaporkan kepala sekolah dan
dewan pendidikan, tidak ada tanggapan dan persoalan justru berlarut-larut," kata Inggrid.
Enie memberikan apresiasi atas aspirisai yang disampaikan orang tua murid, menurutnya, tanpa adanya
penyampaikan aspirasi persoalan tidak terbongkar. Enie mengatakan, agar
orang tua murid tidak boleh takut dan dirinya akan berada di depan untuk membela mereka yang menyampaikan aspirasi..
Ancaman memindahkan murid, menurut Enie, seharusnya tidak boleh terjadi lagi ditengah keinginan besar pemerintah dan masyarakat Bekasi yang menghendaki pendidikan yang terbaik di kota Patriot. SDN perwira
04 harus mempertanggungjawabkan adanya pungutan liar yang terjadi seperti yang dilampirkan orang tua murid adanya pungutan sebesar Rp. 100 ribu sampai dengan Rp. 1 juta pada siswa-siswi kelas 1. Lebih
dari 500 orang tua murid SDN Perwira 04, pada kesempatan tersebut diwakili 10 orang tus murid yang berulangkali mengetuk kepekaan
DPRD dan pemerintah kota Bekasi atas masih terjadinya pungutan liar dapat dihentikan.
Enie yang menerima seorang diri perwakilan orang tua murid, akan mesampaikan kepada Heri Koeswara dan Hj.
Tamimah sebagai pimpinan komisi D DPRD Kota Bekasi. "Agar pimpinan dinas memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab
atas terjadinya pungli di SDN Perwira 04," katanya.
Orang tua siswa ϑî SDN perwirA 04 gerah
dengan kejadian pungli, mereka kesulitan menyelesaikan diinternal sekolah karena pihak sekolah, baik itu komite sekolah maupun pengelola justru melegalkan pungutan-pungutan liar. Alasan yang orang tua murid terima karena sekolah akan
Dijadikan sekolah percontohan, sekolah yang berbeda dengan yang lain. "Kalau
dari awal pihak UPTD mau lebih responsif, pungutan Rp. 75 ribu dan
ancaman tidak mau diminta pindah tidak akan terjadi, itu sudah kelewatan," kata Enie. (Don).
Sampai sekrg permslhan yg terjd di SDN P4 inipun tdk ada titik terangnya karena tdk ada transparansinya dr pihak seklh kepd komite yg baru mengenai alokasi dana bos, RAKS, RAPBS, dan LPJnya di mana sehrsnya pihak komite berhak mengetahui laporan tersebut.
BalasHapusKomite menanyakan tentang RAKS, RAPBS, dan LPJ nya dr pihak seklh yaitu: SDN P4 yg hingga saat ini tdk di beritahukan kpd kami komite SDN terebut. Pd hal SK komite sdh diberikan dr bulan juli tetapi komite tdk mengetahui dan tdk di ikutsertakan dlm penyusunan RAKS.
BalasHapus