Pemerintah Kota Bekasi menawarkan sejumlah asetnya untuk ditukar guling dengan Kantor Dinas Perhubungan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di wilayah setempat. "Aset milik Pemprov Jabar seluas 1,3 hektare tersebut adalah gedung yang saat ini kita peruntukan bagi pelayanan Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang sudah diminta untuk dikembalikan. Jadi kita tawarkan solusi tukar guling ini," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Rencana pengambilalihan Kantor Dishub Kota Bekasi itu mengemuka awal tahun ini. Dishub Kota Bekasi telah menerima surat pemberitahuan perihal tersebut. Aset yang ditawarkan itu berupa lahan seluas 12 hektare di Rawapasung, Kabupaten Bekasi atau lahan seluas satu hektare di Rawalumbu, Kota Bekasi. "Kami minta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberlakukan konsesi 50 tahun. Ada lahan di Rawapasung dan Rawalumbu yang kami tawarkan sebagai pengganti jika memang membutuhkan penggunaan aset tersebut. Namun tolong, kalau bisa jangan pindahkan Kantor Dishub Kota Bekasi karena ini menyangkut pelayanan. Posisinya juga sudah cukup strategis," kata Rahmat.

Rahmat mengaku telah menugaskan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memastikan perihal ini ke Pemprov Jabar. Kepala Dishub Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, kantor tersebut dulunya memang digunakan salah satu cabang Dinas Perhubungan Jabar.

Saat pemekaran Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi, kantor itu pun dipergunakan sebagai Kantor Dishub Kota Bekasi. Berbagai aktivitas dilakukan di kantor seluas 1,3 hektare tersebut. Mulai dari aktivitas perkantoran sejumlah bidang di Dishub, area parkir bus, dan lokasi pengujian kendaraan. (AFR/Z002)