Pemerintah Kota
Bekasi menawarkan sejumlah asetnya untuk ditukar guling dengan Kantor
Dinas Perhubungan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di
wilayah setempat.
"Aset milik Pemprov Jabar seluas 1,3 hektare tersebut adalah gedung
yang saat ini kita peruntukan bagi pelayanan Dinas Perhubungan Kota
Bekasi yang sudah diminta untuk dikembalikan. Jadi kita tawarkan solusi
tukar guling ini," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.
Rencana pengambilalihan Kantor Dishub Kota Bekasi itu mengemuka
awal tahun ini. Dishub Kota Bekasi telah menerima surat pemberitahuan
perihal tersebut.
Aset yang ditawarkan itu berupa lahan seluas 12 hektare di
Rawapasung, Kabupaten Bekasi atau lahan seluas satu hektare di
Rawalumbu, Kota Bekasi. "Kami minta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan memberlakukan konsesi 50
tahun. Ada lahan di Rawapasung dan Rawalumbu yang kami tawarkan sebagai
pengganti jika memang membutuhkan penggunaan aset tersebut. Namun
tolong, kalau bisa jangan pindahkan Kantor Dishub Kota Bekasi karena ini
menyangkut pelayanan. Posisinya juga sudah cukup strategis," kata
Rahmat.
Rahmat mengaku telah menugaskan Sekretaris Daerah Kota Bekasi
Rayendra Sukarmadji dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kota Bekasi memastikan perihal ini ke Pemprov Jabar. Kepala Dishub Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan, kantor
tersebut dulunya memang digunakan salah satu cabang Dinas Perhubungan
Jabar.
Saat pemekaran Kota Bekasi dari Kabupaten Bekasi, kantor itu pun dipergunakan sebagai Kantor Dishub Kota Bekasi.
Berbagai aktivitas dilakukan di kantor seluas 1,3 hektare tersebut.
Mulai dari aktivitas perkantoran sejumlah bidang di Dishub, area parkir
bus, dan lokasi pengujian kendaraan. (AFR/Z002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar