Oleh karena itu, menurutnya, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kota Bekasi diprediksi bertambah hingga 150 TPS. Pasalnya, hasil verifikasi data jumlah pemilih, ada kenaikan dibanding data sebelumnya.
Pada Pemilukada 2008 dan juga Pileg
tercatat ada 3.474 TPS yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
Namun sekarang harus ditambah karena faktor geografis. “Misalnya
terhalang tembok perumahan atau sungai, sehingga pemilih harus jalan
memutar. Untuk mempermudah, TPS yang ditambah,” jelas Hendy.
Penambahan TPS juga dimaksudkan untuk
memfasilitasi dan mempermudah pemilih yang mengalami keterbatasan
fisik. “Jangan sampai mereka kesulitan menuju TPS,” kata Hendy.
Setiap TPS, lanjut Hendy, akan melayani
maksimal 600 pemilih. Sedangkan untuk kotak suara,
Hendy mengatakan tiadak ada kendala karena yang lama masih bisa
digunakan. “Jika ada kelebihan harus dibagi menjadi 2 TPS
yang artinya ada penambahan,” jelasnya. (Coen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar