Calon Walikota Bekasi dari Partai Demokrat, Awing Asmawi, akhirnya menyerahkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pembrantasan Korupsi
(KPK), Jum’at (14/9/12).
Nilai LHKPN yang dilaporkan Rp.
60.552.531.251,90,- (Enam puluh miliar lima ratus lima puluh dua juta
lima ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh satu rupiah).
Laporan itu disampaikan satu hari menjelang peenutupan penyerahan
kelengkapan persyaratan calon walikota, yang jatuh Sabtu (15/9/12).
Awing Asmawi mengemukakan lebih rinci kekayaannya sebagai berikut, harta tidak bergerak Rp. 52.000.000.000, harta bergerak Rp. 1.005.000.000,
uang tunai keluarga Rp. 6.619.531.251,92, piutang sebesar Rp
2.000.000.000, dan memiliki total hutang sebesar Rp. 1.072.000.000. “Hutang yang saya miliki hutang dengan keluarga dan kartu kredit.
Yang dapat saya bayar kapan saja, “kata Awing.
Calon Walikota berkepala botak itu mengaku lega setelah menyelesaikan semua berkas
adminitrasi verifikasi faktual pencalonan kepada KPUD. “Pemberkasan cawalkot sudah selesai semua. Hari ini , saya bersama
tim menyerahkan berkas kekayaan saya kepada KPK. Saya tinggal menunggu
penetapan dari KPUD kota bekasi, “ kata Awing.
Penyerahan LHKPN tentu tak sekedar persyaratan saja. tapi tujuannya
untuk mengetahui pertambahan kekayaan penyelenggara negara, apakah
pertambahan kekayaan itu diperoleh dengan cara yang halal atau justru
dari hasil korupsi. Seharusnya Awing menyerahkan harta kekayaan kepada
KPK dengan formulir B (laporan perubahan) tidak dengan formulir A
(laporan keseluruhan).
Pada tahun 2008, pernah melaporkan harta
kekayaan kepada KPK. “Idealnya, saya hanya mengisi form B bukan form A. Karena saya pernah
melaporkan hal yang saama pada tahun 2008. Sayangnya, data kekayaan
saya di KPK hilang. Sehingga saya harus melaporkan ulang harta kekayaan
saya, “kata Awing lagi. (Coen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar