Ketua Komite Guru Bekasi (KGB), Mukhlis Setiabudi, melihat masih terjadinya diskriminasi dalam sistem yang dibangun pemerintah daerah kota Bekasi. Dirinya, saat KGB mendatangi pemkot Bekasi, mencontohkan dengan sistem penggajian yang diterima oleh guru honor yang ada di kota Bekasi.
Apa yang dimaksud
dengan dikriminasi itu adalah bentuk pembedaan pemberian besar tunjangan yang diterima setiap bulannya. Selain itu juga, dengan tunjangan-tunjangan lain berupa gaji ke-13 dan
Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini diterima Tenaga Kerja Kontrak (TKK) . "Sebagai TKK tahun 2008, tunjangan yang
kami terima setiap bulannya hanya Rp 300.000. Sementara TKK tahun 2010
besar tunjangannya mulai dari Rp 500.000 per bulan belum termasuk uang
makan dan transportasi. Mereka juga dapat THR, sedangkan kami tidak,"
katanya (14/9).
Seeratus guru dan tenaga tata usaha honorer mendatangi pemkot Bekasi, Jumat (14/9/12), untuk mempertanyakan terjadinya diskriminasi yang mereka alami. Kedatangan mereka kali ini ditemui oleh Kepala
Bidang Pembinaan Pegawai Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi
Rudi Sabarudin.
Selain itu, KGB juga mempertanyakan Surat Keputusan (SK) yang tak
pernah diperpanjang rutin setiap tahunnya. Padahal TKK tahun 2010,
SK-nya selalu diperpanjang setiap tahun. Sudah lebih dari 3 kali forum guru kota Bekasi mempertanyakan dan bahkan menyoal SK tersebut karena menjadi rujukan sistem pnggajian.
Selain itu, KGB juga mempertanyakan jumlah TKK yang akan diusulkan
pengangkatannya menjadi CPNS pada tahun 2013. Sebab BKD pernah
menyatakan akan mengusulkan 1.248 formasi saja, padahal masih ada 3.887
TKK yang menanti pengangkatan. "Jumlah yang diusulkan sangat jomplang, karena sisanya akan terus
diliputi kecemasan karena ketidakjelasan waktu pengangkatan," kata Mukhlis.
KGB meminta BKD kota Bekasi mengusulkan formasi sesuai, TKK yang ada, KGB juga
akan memperjuangkan nasib mereka ke Badan Pengawasan Keuangan dan
Pemerintahan (BPKP). "Audiensi dengan BPKP akan dilakukan untuk
meyakinkan bahwa sekitar 1.700 guru dan tenaga tata usaha honorer
anggota KGB yang bekerja sebelum tahun 2005 selama ini dibiayai APBD," kata Muklis lagi. (Coen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar