Pemerintah Kota Depok memperketat administrasi penduduk dengan
melakukan Operasi Yustisi di 22 titik pekan depan. Selain tertib
adminsitrasi, langkah tersebut juga dilakukan untuk memperketat gerak
teroris yang saat ini sedang mengguncang di daerah sekitar Depok. "Memang sedikit terlambat, karena harus menunggu aktifitas warga
kembali normal terlebih dahulu," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Hani Hamidah, di Balai Kota Depok, Senin (10/9).
Hani mengatakan, operasi tersebut dilakukan di wilayah yang
pencapaian e-KTP masih rendah namun mobilitas pendatangnya sangat
tinggi. Selain masalah operasi tersebut, Pemerintah Kota Depok akan
melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para lurah dan camat di Kota
Depok sebagai langkah antisipasi pencegahan terorisme.
Lurah Kalimulya, Cecep Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan
sweping pada warga yang tinggal di kontrakan kawasan RW 07, sejak Minggu
(9/9). Dia menyebutkan wilayah tersebut merupakan kawasan kontrakan
yang paling ramai ditempati pendatang yang berdomisili di Kalimulya.
Cecep juga menyatakan, petugas kelurahan sudah meminta RT dan RW
setempat melakukan pendataan pada para warga baru. Selain upaya
pendataan, warga kelurahan Kalimulya juga diminta bekerjasama untuk
melaporkan para tamunya dalam kurun waktu 1x24 jam. "Selain upaya
tersebut, program siskamling juga kembali kami terapkan secara rutin,"
katanya. (Coen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar