Kerusakan jaringan pusat komputer mengganggu layanan pengurusan surat
izin mengemudi (SIM) di Polres Kota Bekasi Kota, Jawa Barat. Gangguan
juga terjadi pada Kamis (13/9/2012) dan Jumat (14/9/2012).
Gangguan
itu memaksa ratusan orang yang sudah meluangkan waktu untuk melengkapi
dokumen pengurusan mendapatkan SIM terpaksa gigit jari dan pulang dengan
tangan hampa. Tidak sedikit pengurus SIM yang sampai meminta cuti dari
pekerjaan, tetapi gagal mendapatkan SIM.
Keterangan dari Polres
Kota Bekasi Kota menyebutkan, gangguan layanan SIM akibat kerusakan pada
komputer pusat data serta gangguan pada mesin foto. Dengan demikian,
warga tidak dapat mengurus SIM baru atau memperpanjang SIM yang habis
masa berlakunya.
Disayangkan oleh warga, gangguan itu tidak
diberitahukan secara luas. Polres Koa Bekasi Kota hanya menempelkan
kertas bertuliskan pengumuman di depan pintu yang mengarah ke bagian
pengurusan SIM. Kertas karton itu cuma bertuliskan "Komputer SIM Sedang
Dalam Perbaikan, Masih Rusak, Trims".
Pengumuman ini dinilai warga tidak
memadai. Hingga pukul 23.00 WIB, petugas piket Polres Kota Bekasi
Kota yang dihubungi belum bisa memastikan apakah pelayanan SIM sudah
bisa dilaksanakan lagi pada Sabtu (15/9/2012). (Coen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar