Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 24 September 2012

SEKBER BURUH GAGAS MOGOK NASIONAL TANGGAL 3 OKTOBER

Para buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Buruh sepakat menggelar aksi mogok kerja nasional pada 3 Oktober. Mereka menuntut penghapusan sistem tenaga alih daya. Mereka ngotot menilai sistem ini telah merugikan kalangan buruh. ”Dipastikan kami akan menggelar mogok kerja nasional pada 3 Oktober mendatang. Tidak hanya mogok kerja, kami akan melakukan aksi turun ke jalan,” kata Edi Santoso, Presidium Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh, di sela-sela rapat akbar buruh yang dihadiri ratusan buruh dari beberapa organisasi buruh dan pekerja di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta Utara, Minggu (23/9/2012).

Sebelum menggelar rapat akbar, ratusan buruh menggelar aksi damai di depan area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah itu, mereka berpawai bersama menggunakan sepeda motor dan bus kota menuju kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara. Pihak kepolisian mengawal aksi tersebut.

Edi pun menyerukan kepada para buruh peserta rapat untuk tidak hanya berdiam selama mogok kerja, tetapi ikut aksi turun ke jalan yang direncanakan akan digelar di sejumlah titik kawasan industri di Jakarta dan Bekasi. Seruan itu disambut para buruh yang hadir dari sejumlah organisasi buruh dan pekerja yang tergabung dalam aliansi Buruh Jakarta Bergerak.

Edi mengatakan, aksi mogok kerja nasional itu akan dilakukan secara damai. ”Tuntutan kami adalah penghapusan sistem kerja outsourcing (tenaga alih daya) dan politik upah murah karena itu sangat merugikan buruh,” kata Edi.

Tidak hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tetapi aksi mogok nasional juga dirancang akan digelar serentak di kota-kota lain, seperti Cirebon, Bandung, Batam, Semarang, dan Surabaya. ”Persoalan sistem kerja kontrak ini adalah masalah buruh secara nasional karena itu harus diperjuangkan buruh secara bersama-sama, secara nasional pula,” ujar Edi.

Koordinator Sekber Buruh Michael menyatakan, Sekber Buruh akan melakukan konsolidasi dengan semua serikat buruh untuk bersama-sama melakukan mogok nasional pada 3 Oktober mendatang. Tuntutan utama yang diusung adalah penghapusan sistem tenaga alih daya dengan mencabut pasal-pasal yang membenarkan sistem itu, yakni dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga menuntut perbaikan komponen hidup layak (KHL) dalam penentuan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012, dari 60 komponen menjadi 86 sampai 122 komponen. ”Harusnya tanpa diminta, tanpa dituntut, tanpa perlu ada mogok kerja nasional, pemerintah wajib menjalankan amanah menyejahterakan buruh,” paparnya.

Abdul Rosyid, Koordinator Buruh Jakarta Bergerak, aliansi 18 organisasi buruh dan pekerja se-Jakarta, menyatakan akan terus menggalang dukungan dan melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi dan aliansi organisasi buruh lainnya.

Pihaknya belum bisa memperkirakan jumlah buruh yang akan mengikuti aksi mogok kerja nasional itu. Menurut Rosyid, mogok kerja nasional merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh kalangan buruh. Selama ini, para buruh berulang kali menyuarakan penghapusan sistem tenaga alih daya, tetapi tidak membawa hasil. ”Upaya-upaya perundingan bipartit dengan perusahaan ataupun dengan pemerintah sudah sering ditempuh,” katanya.

Rosyid menyampaikan, UU No 13/2003 tidak mampu melindungi buruh. Dengan sistem kontrak, masa depan pekerjaan buruh tak pasti karena tidak pernah diangkat jadi karyawan tetap. Hak-hak buruh layaknya karyawan tetap juga tidak diperoleh. ”Banyak yang bekerja bertahun-tahun tetap tidak diangkat jadi karyawan tetap,” katanya.

Kondisi itu diperburuk rendahnya upah minimum provinsi (UMP). Ia mencontohkan, UMP DKI Jakarta tahun 2012 sebesar Rp 1.529.150 per bulan. Upah itu sudah tidak layak lagi. Hal ini karena tingginya biaya hidup di Jakarta. ”Nilai itu hanya cukup untuk bertahan hidup,” ujar Rosyid. (wan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar