Kamis, 15 September 2011
TIM PENGAWAS TABUNG GAS ELPIJI DIBENTUK PEMKOT TANGSEL
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, membentuk tim pengawasan peredaran tabung gas elpiji di masyarakat. "Tim ini untuk mengawasi peredaran tabung gas ilegal di masyarakat," kata Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Kota Tangsel, Urip Supriatna di Tangerang, Kamis (15/9/2011).
Urip menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya isi tabung gas yang tidak sesuai dengan ukurannya.
Masyarakat yang sebagai besar ibu rumah tangga tersebut, mengeluh bila isi tabung gas tersebut cepat habis dibandingkan dengan sebelum bulan puasa (Ramadhan) 1432 Hijriah. "Biasanya, ibu rumah tangga menggunakan tabung gas dalam kurun waktu satu bulan. Namun, sepekan sebelumnya sudah habis. Meski penggunaanya sama," katanya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah distributor atau agen gas di sejumlah wilayah, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE).
Di Kota Tangerang Selatan sendiri, menurut Urip, terdapat empat SPBBE yang terletak di wilayah Serpong Utara, Serpong, Pamulang dan Pondok Aren. "Petugas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pengisian di setiap SPBBE untuk memastikan ketepatan ukuran dari setiap gas," katanya.
Pemkot Tangerang Selatan juga akan memberikan sanksi bagi oknum yang memang terbukti melakukan manipulasi ukuran gas karean merugikan konsumen. "Kalau memang terbukti, maka kami akan proses hukum. Karena sudah merugikan konsumen. Kami tidak akan ada toleransi," katanya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar