Rabu, 14 September 2011
TAHUN 2030 JAKARTA DIHUNI 13 JUTA JIWA
Berbagai peluang yang ditawarkan Jakarta, membuat kota ini menjadi tujuan utama masyarakat. Pergerakan masyarakat di Jakarta pada siang hari mencapai 12,1 juta jiwa setiap harinya. Sebanyak 9,6 juta jiwa merupakan warga yang tinggal di Jakarta, sesuai sensus penduduk 2011. Sementara sekitar 2,5 juta jiwa merupakan warga sekitar yang bekerja di pusat kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea. Menurutnya, jumlah itu sudah mendekati jumlah keharusan orang yang tinggal di Jakarta, sesuai Peraturan Daerah (Perda) RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) 2030, yang mencapai 12,5 juta jiwa. “Sekarang baru 2011. Kalau urbanisasi tidak dikendalikan, sebelum 2030, populasi penduduk Jakarta bisa melebihi 12,5 juta jiwa,” ungkapnya.
Salah satu usaha menekan pertumbuhan tersebut adalah dengan dilakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Pada 2010, ada 3.817 orang yang terjaring OYK dan sebagian besarnya dipulangkan ke kampung halaman, masing-masing oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Pemulangan pendatang baru tersebut dilakukan atas kesepakatan pimpinan pemerintahan daerah (Pemda) masing-masing wilayah.
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembinaan di panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Biaya pemulangan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Jakarta.
Purba mengungkapkan, sebenarnya OYK belum sepenuhnya dapat menghentikan pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Langkah lain, adalah seperti pemberian bantuan hibah ke daerah sekitar yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar. “Tujuannya, membantu membangun daerah penyangga. Sehingga tujuan pendatang tidak hanya terfokus ke Jakarta,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jakarta berjanji terus melakukan pembinaan kependudukan (Biduk) bagi penduduk yang dilakukan secara rutin setiap minggu. Dengan berbagai program pengendalian mobilitas penduduk inilah, lanjut Purba, telah membuktikan jumlah pendatang baru memang menurun. “Jadi, penurunan pendatang baru itu bukan karena OYK, tapi banyak hal seperti biduk, pembangunan daerah dan dana transfer daerah. Tujuan operasi ini untuk menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Purba mengharapkan memahami tujuan OYK ini. Menurutnya, ini bukanlah operasi kejahatan, karena itu harus dilakukan pemberitahuan sebelumnya. “Bagi kami ini bukan membuat takut masyarakat. Ini bukan kejahatan. Kami hanya ingin terbuka, karena kalau kami diam, tidak bagus,” tandasnya. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar