Sabtu, 17 September 2011
SATPOL PP KOTA BEKASI AKAN TERTIBKAN PKL BINTARA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan proses penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, berlangsung pada akhir September 2011.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Kandar Iskandar di Bekasi, Jumat (16/9), mengatakan, kegiatan itu melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Kodim, Dinas Perekonomian Rakyat, Dinas
Perhubungan dan Dinas Kebersihan. "Satpol PP akan menerjunkan dua pleton atau sekitar 60 personel ditambah dari kepolisian dua pleton, aparatur kecamatan dan kelurahan dan personel tambahan dari Kodim 0507 Bekasi," kata Kandar.
Proses penertiban itu, kata dia, telah memasuki tahap penyebaran surat imbauan kepada para pedagang yang dilakukan mulai Senin (19/9). "Baru pada Senin depannya (26/9), kita akan tertibkan. Kami anjurkan agar pedagang membongkar lapaknya sendiri, kalau tidak akan kita bongkar," kata Kandar.
Menurut dia, jalan sepanjang satu kilometer itu dihuni sekitar 60 pedagang dengan kios semi permanen dan ratusan pedagang lapak di bahu jalan sehingga menimbulkan penyempitan arus. "Biasanya para pembeli memarkir motornya di bahu jalan. Tidak jarang keberadaan pembeli itu membuat kemacetan lalu lintas di jalan itu," katanya.
Menurut Kandar, para pedagang di lokasi itu mulai beraktivitas pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan menggelar lapak, kios gubuk bahkan mobil dan motor.
Pascapenertiban, kata Kandar Iskandar, ruas jalan tersebut akan disterilkan dengan menerjunkan petugas pengawas di lapangan agar pedagang tidak kembali berjualan di lokasi itu. "Kita akan sekat lokasi berjualan mereka oleh petugas di lapangan mulai dari Stasiun Cakung hingga jembatan layang Ahmad Yani," ujar Kandar. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar