Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Rabu, 14 September 2011

HASIL SURVEY PAJAK NASIONAL (SPN) TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA BEKASI HANYA 20 PERSEN

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II yang berlokasi di Kota Bekasi mencatat jumlah kepatuhan wajib pajak setempat hanya 20 persen dari total 70.000 wajib pajak. "Selama ini, dari sekitar 70.000 wajib pajak di Bekasi, baru 20 persen yang patuh melapor dan membayar pajaknya dengan benar. Sisanya, belum sadar sama sekali," kata Kepala DJP Jabar II, Angin Prayitno Aji, di Bekasi. Sejauh ini, dari wajib pajak yang sudah sadar melapor dan membayar pajaknya, telah terkumpul Rp 13,6 triliun. Angka tersebut baru terealisasi 67 persen dari target total sebanyak Rp22 triliun. Menurut Angin, pihaknya berupaya meningkatkan kepatuhan jumlah wajib pajak di areanya dengan mengadakan Survey Pajak Nasional (SPN). Dengan menjalankan program yang digagas Kementerian Keuangan ini diharapkan, potensi pajak yang sesungguhnya di wilayah DJP II bisa benar-benar terdata. Survey dilakukan dengan cara mendatangi orang-orang di rumah mereka dan perusahaan-perusahaan di sentra bisnis yang berpotensi menjadi wajib pajak. "Terhadap mereka kita lakukan pendekatan melalui dialog yang memungkinkan adanya konsultasi seputar alasan ketidaksadaran menyetor pajak," katanya. Menurut Angin, banyak hal yang melatarbelakangi wajib pajak belum patuh dalam hal pelaporan dan pembayaran. Ada diantara mereka yang memang lalai atau sengaja tak melapor dengan benar. Ada pula yang tak menyadari pentingnya kontribusi pajak yang mereka setor untuk negara. "Selain itu, wajib pajak yang belum terdaftar pun masih banyak," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar