Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 15 September 2011

LKPJ ATUT-MASDUKI: IPM MENINGKAT, KEMISKINAN MENURUN

Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE bersama Wakil Gubernur Banten Drs. H.M. Masduki, M.Si. menghadiri rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Gubernur Banten Periode 2007-2012 di Gedung DPRD Banten. Sebagaimana diketahui bahwa dengan Keputusan Nomor 74/P Tahun 2006, Tanggal 29 Desember 2006, Presiden Republik Indonesia menetapkan pengesahan pengangkatan Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E., sebagai Gubernur Banten, dan Drs. H. Moh. Masduki, M.Si, sebagai Wakil Gubernur Banten, masa jabatan 2007-2012, dan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tanggal 11 Januari 2007. Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sertaPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, serta memperhatikan surat ketua DPRD Provinsi Banten Nomor : 162.4/DPRD/684/VIII/2011 Tanggal 11 Agustus 2011 perihal pemberitahuan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepada DPRD dengan Surat Nomor 050/2488-BAPP/2011 Tanggal 8 September 2011. LKPJ akhir masa jabatan dimaksud sebagai informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang merupakan ringkasan LKPJ tahun-tahun sebelumnya ditambah dengan LKPJ sisa masa jabatan yang belum dilaporkan. LKPJ tahunan tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang disusun, dibahas dan telah disepakati bersama serta telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010. Dengan demikian, LKPJ akhir masa jabatan ini antara lain merupakan informasi capaian atas target kinerja dalam RPJMD yang penganggarannya setiap tahun kita susun bersama sesuai norma dan mekanisme penyusunan anggaran. Demikian juga capaian kinerja yang diraih, merupakan hasil kerja kita bersama beserta stakeholders, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program atau kegiatan pembangunan. Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, telah dilaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), yang diharapkan dapat memberikan kemudahan koordinasi pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Capaian lain agenda pemerintahan adalah peningkatan pendapatan. Pada Tahun 2007 sebesar Rp. 1.908.749.559.388,00 (satu trilyun sembilan ratus delapan milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah)meningkat menjadi Rp. 3.139.451.309.696 (tiga trilyun seratus tiga puluh sembilan milyar empat ratus lima puluh satu juta tiga ratus sembilan ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah)pada Tahun 2010, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp. 1,230,701,750,308.00 (satu trilyun dua ratus tiga puluh milyar tujuh ratus satu juta tujuh ratus lima puluh ribu tiga ratus delapan rupiah). Angka ini telah melampaui target dalam RPJMD. Capaian kinerja agenda pemerintahan tercermin pada peningkatan indeks pembangunan daerah. Pada Tahun 2007 sebesar 73,08 % meningkat menjadi sebesar 83,92 % pada Tahun 2010 dan target Tahun 2012 sebesar 89,20 – 98,00 % yang diharapkan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan agenda pengembangan Sumber Daya Manusia telah dilakukan upaya peningkatan Indeks Pembangunan manusia (IPM). Pada Tahun 2007 sebesar 69,28,meningkat menjadi sebesar 70,48 (angka sementara) pada tahun 2010. Pencapaian target sebesar 72,88 % pada Tahun 2012 diperlukan sinergitas dan kerja keras semua pihak. Capaian lainnya dalam agenda pengembangan SDM adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pada Tahun 2007 sebesar 61,40 %, meningkat menjadi sebesar 64,00 % pada tahun 2010. Target 67,40 % pada tahun 2012 diharapkan dapat tercapai. Sedangkan angka kemiskinan dari 886.200 jiwa pada Tahun 2007, turun menjadi 690.500 jiwa pada Tahun 2011.Pada tahun 2012 jumlah penduduk miskin ditargetkan turun menjadi 650.000 – 600.000 jiwa. Agenda perekonomian diarahkan pada pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat berbasis agribisnis, aquabisnis dan pariwisata. Capaian indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada Tahun 2007 sebesar 6,04 % meningkat menjadi sebesar 6,33 % pada Triwulan II Tahun 2011, sedangkan pada Tahun 2012, LPE diharapkan dapat mencapai 6,50 – 6,80 %. Sementara itu, Angka Pengangguran Terbuka (APT) secara prosentase mengalami penurunan dari 15,75% pada Tahun 2007 menjadi 13,50% pada Februari Tahun 2011. Walaupun demikian, mengenai pengangguran ini masih harus menjadi perhatian kita bersama, karena meskipun secara prosentase mengalami penurunan, tetapi secara absolut belum dapat kita tekan. Dengan target pengangguran terbuka menurun menjadi 600.000 orang pada tahun 2012, tentunya diperlukan upaya sinergis dari semua pihak. Hasil capaian lainnya dari agenda perekonomian adalah keberhasilan yang ditunjukkan oleh kemampuan sektor industri pengolahan dan perdagangan, serta sektor hotel dan restoran sebagai sektor unggulan Provinsi Banten dan menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten. Pada Tahun 2007 sebesar Rp. 107.499.652.420.000,00 (seratus tujuh trilyun empat ratus sembilan puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh dua juta empat ratus dua puluh ribu rupiah), Tahun 2010 Sebesar Rp. 148.976.218.930.000,00 (seratus empat puluh delapan trilyun sembilan ratus tujuh puluh enam milyar dua ratus delapan belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2009 yang hanya sebesar Rp. 133.048.007.120.000,00 (seratus tiga puluh tiga trilyun empat puluh delapan milyar tujuh juta seratus dua puluh ribu rupiah). Sedangkan pada Tahun 2012 PDRB diproyeksikan sebesar Rp. 160.000.000.000.000,00 (seratus enam puluh trilyun rupiah). Pada agenda pengembangan kawasan dan wilayah pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mendukung pengembangan kawasan strategis nasional, pengembangan kawasan strategis provinsi, kawasan cepat tumbuh, kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup yang nyaman, selaras, serasi dan seimbang, sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hasil capaian lainnya pada agenda ini yaitu terbangun dan terpeliharanya infrastruktur wilayah, yang ditandai dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan, meningkatnya kuantitas dan kualitas infrastruktur sumber daya air, meningkatnya penyediaan infrastruktur perumahan dan permukiman, serta peningkatan layanan energi listrik ditandai dengan meningkatnya angka rasio elektrifikasi sebesar 71,38 % pada Tahun 2007 menjadi 76,82 % pada Tahun 2010. Pada kesempatan ini disampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyelenggarakan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya. Tugas pembantuan yang diterima Pemerintah Provinsi Banten dari pemerintah dilaksanakan oleh sebelas SKPD yang menyelenggarakan fungsi ekonomi, kesehatan, perlindungan sosial, pariwisata dan budaya, serta perumahan dan fasilitas umum. Semua pelaksanaan tugas pembantuan ini telah dilaporkan kepada Pemerintah Pusat sebagai pemberi tugas pembantuan. Sementara itu, tugas umum pemerintahan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2007 – 2010, meliputi kegiatan kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pencegahan dan penanggulangan bencana. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar