Selasa, 13 September 2011
PEREMPUAN BOS EKSTASI DITANGKAP DENGAN BARANG BUKTI 15 RIBU BUTIR EKSTASI
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DP dengan barang bukti sekitar 15.000 butir ekstasi pada Senin (12/9/2011) pagi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Wanita itu diduga menjadi bos peredaran ekstasi jaringan internasional.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto membenarkan adanya penangkapan itu. "Dia (DP) memiliki jaringan di Malaysia," ujar Nugroho, Senin (12/9/2011), saat dihubungi wartawan.
Dia mengatakan, DP ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat tadi pagi. "Barang buktinya sekitar 15.000 butir ekstasi senilai Rp 3 miliar dan diimpor dari Belanda," ujarnya.
Kualitas ekstasi itu pun diduga kualitas wahid karena berasal dari Belanda yang dikenal pengekspor ekstasi kelas terbaik. DP kini ditahan di sel Narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menjaring dua pelaku lainnya yang berkewarganegaraan Malaysia. "Anggota kami sedang menuju ke Malaysia," kata dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar