Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Kamis, 15 September 2011

DUA PEREMPUAN KURIR SABU DITANGKAP

Dua perempuan Indonesia, Tiar dan Dea, digelandang bersama empat tersangka kasus narkotika lainnya di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2011). Keduanya ditangkap pada Senin, di Kota Bekasi, karena memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 75 gram. Tiar adalah warga asal Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sementara Dea asal Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sabu yang dimiliki keduanya dikemas dalam bentuk kapsul dan diselundupkan ke Bekasi dari Malaysia. Agar lolos dari petugas, Tiar nekat memasukkan belasan kapsul berisi sabu ke dalam duburnya. Sementara itu, Dea juga pernah menyelundupkan sabu dari Malaysia. Dea bahkan sudah tiga kali memasukkan barang haram itu ke Indonesia. Berbeda dengan Tiar, Dea menyelundupkan sabu dengan cara menelan puluhan kapsul berisi sabu. Kapsul berisi sabu dikeluarkan setelah Dea tiba di Indonesia. Selain dua perempuan itu, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri juga menangkap dua warga negara Malaysia yang juga menyelundupkan sabu ke Indonesia. Dua tersangka asal Malaysia itu masing-masing menelan puluhan kapsul berisi sabu dari Malaysia kemudian mereka keluarkan setelah tiba di Jakarta, Rabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar