Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Sabtu, 10 September 2011

TANGSEL E-KTP BARU TAHUN 2012

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkirakan akan mendapatkan pelayanan atau terlayani kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sekitar tahun 2012 sebagai salah satu jenis KTP Nasional untuk mengurangi kepemilikan KTP ganda atau palsu. “Program penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Tangsel terus dipersiapan serta diantisipasi guna mensukseskan kegiatan program pemerintah pusat ini,” katar Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Yusuf Ismail didampingi Kabag Humas Tangsel Alpahnaja, Sabtu (10/9). Diakuinya, sekrang Pemkot Tangsel terus berupaya melakukan persiapan sepeti sumber daya manusia (SDM), pendataan serta menunggu peralatan penunjang yang direncanakan akan dikirim dari pemerintah pusat. “Penerapan e-KTP sebagai KTP nasional merupakan pemenuhan ketetapan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, dan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010,” tambahnya. Program E-KTP sebagai salah satu kegiatan nasional dari Kementerian Dalam Negeri yang diprogramkan tahun 2010 ini diharapkan berlaku tahun 2011 tapi hingga kini melihat kondisi di lapangan kemungkinan besar belum dapat terealisasikan dengan cepat atau paling lambat baru tahun 2012 bisa terlaksana. Ditambahkannya, program E KTP ini memiliki keunggulan dan dapat berlaku secara nasional karena memiliki nomor induk kependudukan untuk setiap warga Negara yang berlaku seumur hidup yang nantinya dapat dipakai warga Negara secara aman tanpa ada ketakutan digandakan atau dipalsukan. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar