Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Selasa, 06 September 2011

OPERASI YUSTISI DISDUKCAPIL KOTA BEKASI BESOK DI TERMINAL BEKASI

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi akan melakukan operasi yustisi pada Rabu (7/9). Operasi yang dilakukan di Terminal Induk Kota Bekasi tersebut dimaksudkan untuk menjaring para pendatang yang tak memiliki kartu identitas. "Kota Bekasi sebagai benteng ibukota masih tetap diminati pendatang baru yang biasa menyerbu usai Idul Fitri. Meskipun belum tentu nantinya bekerja di sini karena banyak juga yang sekadar tinggal, tetap saja mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya ialah kewajiban memiliki kartu identitas," kata Kepala Bidang Perkembangan, Proyeksi, dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan Disdukcapil Kota Bekasi Yuyu Mulyati. Hal itu disampaikannya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (6/9). Kewajiban memiliki kartu identitas berupa KTP tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2007tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi. Terhadap pelanggarnya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan yang langsung disidang di tempat. Selain memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan, petugas Disdukcapil juga akan meminta pendatang menunjukkan surat pengantar dari daerah asal serta sponsor yang mendatangkan mereka ke Kota Bekasi. Kemampuan dan keahlian pendatang akan turut ditanyakan. "Kalau persyaratan itu tidak dapat ditunjukkan dan keahlian apa pun tak dimiliki, kami akan meminta mereka kembali ke kampungnya saja. Buat apa memaksa hidup di sini, karena hanya akan menyusahkan diri sendiri juga pemerintah setempat kalau sampai mereka hanya menjadi pengangguran," kata Yuyu lagi. Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi Achmad Djamhur mengatakan, pihaknya pun akan lebih memperketat penerbitan KTP bagi para pendatang. Pendatang tanpa pekerjaan apalagi kemampuan yang jelas tak akan dengan mudah memiliki KTP Kota Bekasi. "Seleksi ketat seperti ini diperlukan sebagai salah satu langkah mengurangi beban pemerintah. Kehadiran pendatang yang menjadi pengangguran hanya menambah beban pemerintah, sehingga permasalahan yang harus diselesaikan pun terus bertambah," katanya. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar