Kamis, 08 September 2011
SIDANG TIGA PIMPINAN DAERAH DIJAGA 500 PERSONEL
Polrestabes Bandung menyiagakan sedikitnya 500 personel pengamanan sidang tindak pidana korupsi (tipikor) tiga kepala daerah dengan agenda berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini (Kamis, 8/9). Ketiga agenda sidang kepala daerah itu adalah vonis Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ruhiyat, sidang tuntutan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, dan sidang dakwaan terhadap Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo serta mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Sunarya. “Ke-500 personel ini dari polres, polsek, dan dalmas. Kami siagakan untuk mengamankan jalannya persidangan, termasuk seluruh lingkungan PN Bandung,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami kepada wartawan di ruang kerjanya,kemarin.
Menurut Endang, pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi jika saja terjadi tindakan anarkistis para pendukung para pimpinan daerah yang menjalani sidang tersebut.“Dalam setiap persidangan kepala daerah,kerap dihadiri para pendukungnya. Sebagai langkah antisipasi dan telah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), kami juga menyiagakan water canon jika saja terjadi gejolak massa,”tambahnya. Endang menjelaskan, untuk mengatur arus lalu lintas di depan PN Bandung, pihaknya akan melakukan rekayasa jalur menjadi satu arah. Hal ini akan diberlakukan jika aksi dari para pendukung tersebut mengganggu arus lalu lintas.
“Kalau sampai mengganggu arus kendaraan, maka kami akan gunakan sistem buka- tutup. Tapi semuanya bergantung pada situasi dan kondisi nanti,”tandasnya. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto mengaku tidak keberatan jika sidang dakwaan terhadap Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo dan mantan Ketua DPRD Kota Cirebon Suryana dihadiri massa pendukungnya, sekalipun jumlahnya mencapai ribuan orang. Hanya saja, Joko meminta para pendukung ini agar tidak melakukan tindakan anarkistis. “Soal mau menghadiri sidang, ya, silakan saja.
Persidangan akan tetap dilangsungkan kok. Soal dihadiri ribuan massa,itu merupakan hal yang biasa, seperti yang biasa dilakukan Wali Kota Bekasi (Mochtar Mohammad) yang kerap membawa massa pendukung, malah PN jadi ramai,” canda Joko. Selain Sunaryo dan Suryana, PN Bandung hari ini akan menyidangkan dua kepala daerah lain yang tersandung kasus korupsi. Kedua agenda persidangan ini adalah sidang putusan Wakil Wali Kota nonaktif Bogor Ahmad Ruhiyat yang diduga terlibat dugaan korupsi APBD gate senilai Rp. 6 miliar. Selain itu, sidang tuntutan Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad yang terseret dugaan empat kasus korupsi.
Mochtar Mohammad tersandung kasus suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan penyalahgunaan anggaran makan-minum (mamin) dengan total kerugian negara mencapai Rp. 5,5 miliar. (Don).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar