Halaman


Prabowo Subianto For Presiden

Senin, 05 September 2011

107 PNS KOTA BEKASI BOLOS DI HARI PERTAMA

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera berikan sanksi kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup yang kedapatan bolos. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemerintah setempat mencatat sedikitnya 107 PNS tidak hadir saat upacara digelar di Plaza Pemkot Bekasi dan ditiap kantor instansi pemerintah, Senin (5/9). Mayoritas para pegawai mangkir berada di Dinas Tata Kota dengan jumlah 45 orang tanpa keterangan. Sisanya yakni 58 dilingkup Plaza Pemkot, 3 di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta satu orang di Sekretariat Komisi Pemilihan Daerah (KPU). Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya menduga pegawai yang mangkir merupakan wajah lama. "Diduga mereka (PNS) adalah muka lama yang sering bolos kerja setelah libur panjang," kata dia. Lebih jauh, terang dia, BKD dalam waktu dekat diminta memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Sanksi bervariatif berupa teguran, hukuman tertulis hingga penundaan kenaikan pangkat. (Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar